Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Masih Buron

MUHAMMAD MUHTAR

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:06 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN -(Muhtar) –

Unit I Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini merupakan bukti nyata kegiatan profesional Polri dalam pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 09.50 WIB menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/166/V/2025/SPKT/POLSEK BANGUN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA yang dibuat pada tanggal 15 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian pencurian ini terjadi pada Kamis dini hari, 15 Mei 2025, sekitar pukul 04.00 WIB di dalam rumah milik korban yang berlokasi di Huta III Nagori Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Peristiwa ini baru dilaporkan ke kepolisian pada hari yang sama sekitar pukul 23.40 WIB.

Korban sekaligus pelapor adalah Tegu Hartono, laki-laki berusia 38 tahun, seorang wiraswasta yang beralamat di Huta III Nagori Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Kejadian pencurian ini diketahui setelah istri korban, Anggi Fajarwati, menanyakan keberadaan tiga unit handphone yang sedang di-charge di bawah televisi namun sudah menghilang.

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Hadiri Perayaan Paskah Pemkab Simalungun Bersama Forkopimda Dan Masyarakat

Setelah diperiksa, korban menemukan jendela rumahnya dalam keadaan terbuka. Korban kemudian meminta bantuan saksi Wiradinata untuk mengecek kondisi dalam dan sekitar rumah. Barang-barang yang dicuri meliputi satu unit HP merek VIVO Y91C warna Sunset Red, satu unit HP merek OPPO A39 warna putih, satu unit HP merek Redmi A7 warna hitam, uang tunai Rp500.000, dan satu lembar ATM Bank Sumut. Total kerugian ditaksir mencapai Rp3.000.000.

Tim operasional Unit I Jatanras Polres Simalungun yang dipimpin langsung oleh Kanit I Jatanras IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Trk, melakukan penyelidikan intensif selama hampir dua minggu. Berkat kerja keras dan dedikasi tim, pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mendapat informasi akurat mengenai keberadaan salah satu pelaku.

Informasi tersebut menunjukkan bahwa tersangka berada di sekitar tempat tinggalnya di Huta II Nagori Bandar Malela, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Tim operasional segera bergerak menuju lokasi dan berhasil melakukan penangkapan sekitar pukul 17.00 WIB.

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Sahrul, laki-laki berusia 25 tahun, berprofesi sebagai buruh bangunan yang beralamat di Huta II Nagori Bandar Malela, Kabupaten Simalungun. Saat penangkapan, petugas menemukan satu unit HP merek OPPO A39 warna putih yang merupakan salah satu barang bukti milik korban.

Baca Juga :  Wamenpora Taufik: Penting Strategi Matang untuk Raih Prestasi di Olimpiade

Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku melakukan pencurian bersama rekannya bernama Perdi alias Omay, laki-laki berusia 20 tahun yang beralamat di Huta Batu Tomok Nagori Silau Malela, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Hingga saat ini, tersangka kedua masih dalam status buron dan sedang diburu petugas.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencarian tersangka yang masih buron. “Kami akan terus mengejar pelaku yang belum tertangkap. Begitu diketahui keberadaannya, akan segera dilakukan penangkapan,” tegas AKP Herison Manullang.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, tersangka Sahrul telah menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Simalungun dengan sejumlah tindakan yang telah dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka serta pelaporan kepada pimpinan.

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen dan profesionalisme jajaran Polres Simalungun dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat. Kasat Reskrim juga menghimbau masyarakat untuk menggunakan layanan kepolisian 110 Polri dan Program Hallo Kapolres Simalungun di nomor +62 811-6501-516 untuk melaporkan segala bentuk tindak kejahatan.

(Muhtar)

Berita Terkait

Kapolres Pakpak Bharat Melalui Waka Polres Tingkatkan Pelayanan Polri Kepada Masyarakat.
Kunjungi Posko 3 Pilar, Kapolsek Padanghilir Cek Kesiapan Operasional
“BRAVO TNI AD” Bukit Barisan Fun Run 5K Sukses Guncang Medan, 10 Ribu Peserta Meriahkan Lapangan Merdeka Medan 
Ops Antik 2025 Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus
Rutan Kaba”njahe Apel Bersama Menteri Imipas, Tekankan Pentingnya Integritas”
Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Tersangka Penyalahgunaan Sabu 6,65 Gram dalam Operasi Antik Toba 2025
Panen jagung di langkat, Satuan Brimob Polda Sumut tunjukkan komitmen kuat dukung ketahanan pangan nasional
*Batalyon 125/SMB Gelar Bakti Sosial Dalam Rangka HUT Kodam Ke-75 Bagikan Sembako Ke Panti Asuhan*

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 02:44 WIB

Sertijab dan Pelantikan di Polres Pelabuhan Makassar, Deretan Pejabat Baru Resmi Jabat Tugas

Sabtu, 14 Juni 2025 - 02:08 WIB

Bangun Kepedulian Sosial, RW 05 Kaluku Bodoa Adakan Posko Malam Rutin

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:55 WIB

Giat Jumat berbagi , sambang dan Cooling Sistem di wilkum Kel. Kebon Pisang Polsek Sumur Bandung

Jumat, 13 Juni 2025 - 03:51 WIB

Sambangi Warga Terdampak Kebakaran, Ormas Satria Tubarania Indonesia Bantu Pakaian Bekas dan Dana Tunai

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:15 WIB

Webinar Ormawa UT Makassar Sukses Digelar, Mahasiswa dari Berbagai Daerah Antusias Ikuti Kegiatan

Selasa, 10 Juni 2025 - 04:13 WIB

Gelar Pertemuan Kolaborasi Strategis, PT Bosowa Energi dan PT Jasa Rekayasa Mandiri Lakukan Pendekatan Inovatif

Selasa, 10 Juni 2025 - 04:05 WIB

RW 01 Kalu Bodoa Hadirkan Forum Komunikasi Rutin Demi Lingkungan Lebih Baik

Senin, 9 Juni 2025 - 22:49 WIB

Anak Ranting Nahdlatul Ulama RW 22 Taman cileunyi laksanakan pemotongan hewan Qurban di hari Tasyrik ke 2

Berita Terbaru