Kinerja Apik Kasat Narkoba Simalungun: Bandar Sabu 2,27 Gram Ditangkap, Jaringan Diusut!

MUHAMMAD MUHTAR

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:05 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIMALUNGUN -(Detiktimur)-

Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Pada Selasa, 13 Mei 2025 sekitar pukul 17.45 WIB, tim Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial HS (61) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,27 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., ketika dikonfirmasi pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut. AKP Henry yang merupakan lulusan SESPIMMA Angkatan 71 tahun 2024 memimpin langsung operasi penangkapan yang didasarkan pada informasi dari masyarakat.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat bahwa di sebuah gubuk milik seseorang berinisial IT alias Iwan di Kampung Padang, Kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu,” jelas AKP Henry.

Setelah menerima informasi tersebut, tim Satuan Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Sesampainya di gubuk tersebut, personel polisi melakukan penindakan dan berhasil menangkap seorang pria bernama Hermansyah Siregar (61), warga Jalan Stadion Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :  Pangdam I/BB Terima Atase Darat Singapura, Bahas Rencana PIP dan Penguatan Kerja Sama

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik kecil transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,27 gram. Satu bungkus plastik kecil ditemukan di dalam kantong celana sebelah kiri tersangka, satu bungkus lagi ditemukan di luar kotak rokok Magnum berwarna hitam, dan satu bungkus terakhir ditemukan terletak di tanah yang sempat dibuang oleh pelaku.

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu buah gunting kecil berwarna hitam, satu unit telepon genggam merek Redmi warna hitam, satu buah bong yang terbuat dari botol plastik, satu buah korek api berwarna biru, dan satu buah sekop yang terbuat dari plastik.

Ketika diinterogasi, Hermansyah Siregar mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang ia peroleh dari seseorang bernama Yuda yang beralamat di Kota Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kemudian melakukan pengejaran terhadap Yuda di tempat di mana mereka biasa bertemu, namun setelah ditunggu, Yuda tidak kunjung datang.

Baca Juga :  Sekda Kabupaten Pakpak Bharat Mewakili Bupati Pakpak Bharat, Menutup Acara MTQ Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Henry. “Kami juga tengah melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya.”

Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Simalungun adalah pengembangan untuk penangkapan jaringan di atasnya, membawa tersangka ke markas komando, melaksanakan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan memproses kasus ini hingga ke Jaksa Penuntut Umum.

Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini merupakan salah satu bentuk keseriusan dan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. Masyarakat diharapkan dapat terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba demi terciptanya masyarakat yang sehat dan aman di Kabupaten Simalungun,” tutup AKP Henry Salamat Sirait.

(Muhtar)

Berita Terkait

Bupati Pakpak Bharat Tandatangani Pakta Intregitas Sistim SPMB Thn 2025
Kolaborasi untuk Penguatan Pembinaan : Polres Tanah Karo dan Rutan Kabanjahe Perkuat Sinergi Pengamanan
Kasat Resnarkoba Polres Simalungun Hadiri Sertijab Kalapas Narkotika Klas II A Pematang Siantar, Perkuat Sinergitas Antar Lembaga. 
*Babinsa Koramil 03/SB Bantu Petani Sawit Terpuruk Melangsir TBS di Dusun V Desa Sei Baru,*
Bupati Karo Hadiri Konsolidasi SPMB 2025, Teken Komitmen Wujudkan Penerimaan Siswa yang Bersih dan Transparan
Gencar Berantas Narkoba : Satresnarkoba Tangkap Seorang Pengedar Shabu di Tigabinanga
Polsek Sibolga Sambas Ungkap Kasus Pencurian HP, Satu Orang Pelaku Diamankan
Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:06 WIB

Kapolres AKBP Rise Tegaskan Sikap: Narkoba Musuh Kita, Integritas Jalan Kita

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:04 WIB

Perkuat Profesionalisme, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim

Rabu, 14 Mei 2025 - 23:55 WIB

Pantai Tongaci Dirusak Tambang Ilegal: Puluhan Ponton Liar Beroperasi, Warga Resah – Ada Dugaan “Bekingan” Oknum

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:06 WIB

Penghargaan atas Dedikasi: Ucapan Selamat Ulang Tahun dari PT Aswar Jaya Group dan Media Partner untuk Kapolres Bulukumba

Senin, 12 Mei 2025 - 13:23 WIB

Dana Bimtek Rp 2,3 Miliar di Pangkep Jadi Sorotan: Digelar Tertutup di Hotel Mewah

Senin, 12 Mei 2025 - 00:39 WIB

Menelusuri Dugaan Pungli di Tambang Laut Sukadamai: Wakil Rakyat Angkat Bicara

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:44 WIB

Kapolda Riau Menanam, PT Riau Biru Abdi Di Tualang Siak Malah Merusak Lingkungan

Minggu, 11 Mei 2025 - 21:02 WIB

Tim SMANSA 85 Raih Juara 1 di Turnamen Domino Seri-1 Antar Angkatan Alumni SMANSA Makassar Zona 80an-90an

Berita Terbaru