DETIKTIMUR.COM, MAKASSAR, SULAWESI SELATAN – Ibu Rismayanti, Ketua Rukun Warga (RW) 004, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warganya. Beliau menginisiasi kegiatan pos keamanan lingkungan (poskamling) yang dilaksanakan pada Rabu malam, 15 Mei 2025, mulai pukul 20.00 hingga 22.00 WITA.
Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dan dukungan penuh dari berbagai pihak. Terlihat sinergitas yang solid antara pemerintah kecamatan dan kelurahan dengan kehadiran sejumlah tokoh penting. Di antaranya, Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kecamatan Tallo, Bapak Ardhan Jagau; Koordinator Cabang (Korcan) Anti Penyalahgunaan Narkoba (APC) Kecamatan Tallo, Bapak Bambang Sumantri; Pimpinan Kelurahan (Pimlur) Kaluku Bodoa; dan Sekretaris Lurah (Seklur) Kaluku Bodoa, Bapak Anwar Bahtiar. Kehadiran unsur pimpinan ini menjadi bukti nyata kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat akar rumput.
Partisipasi aktif juga ditunjukkan oleh seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah RW 004. Mereka adalah Bapak Faisal Nasir (RT 01), Bapak Abdul Talib.R (RT 02), Bapak Muhaemin (RT 03), Ibu Ceriani (RT 04), Bapak Amir (RT 05), Bapak Muh Tang (RT 06), Bapak Maspul (RT 07), Bapak Syaharuddin (RT 08), Bapak Ilham (RT 09), dan Bapak Muh Zakaria (RT 10). Keterlibatan para ketua RT ini menjadi fondasi penting dalam menggerakkan partisipasi warga secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Inisiatif Muh Tang ini merupakan langkah strategis pengurus RW 004 dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya. Melalui kegiatan poskamling ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta mempererat tali silaturahmi antar warga. Sinergi yang terjalin antara masyarakat dan aparat keamanan diharapkan mampu meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Kaluku Bodoa, menciptakan lingkungan yang lebih tentram dan harmonis.
Muh Tang