Jumat Berkah, Polsek Telukmengkudu Polres Sergai Salurkan Bansos pada Kaum Dhuafa & Warga Sakit Menahun

MUHAMMAD MUHTAR

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 20:10 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai-(Detiktimur)

Polsek Telukmengkudu Polres Serdangbedagai (Sergai) yang diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Telukmengkudu IPDA Maslani didampingi personil Polsek Telukmengkudu dan Kadus IV Desa Makmur melaksanakan kegiatan Penyaluran/Pemberian Bantuan Sosial (Bansos) berupa sembako kepada Kaum dhuafa dan warga penderita penyakit menahun, Jum’at (02/05/2025), sekira pukul 09.15 WIB s.d selesai, di Dusun II dan IV Desa Makmur Kecamatan Telukmengkudu Kab. Sergai – Sumut.

Dala giat, Kanit Binmas Polsek Telukmengkudu IPDA Maslani menyampaikan, saya mewakili Kapolsek Telukmengkudu AKP Desman Manalu, S.H., khususnya Polres Sergai memberikan bantuan ini yang bertujuan serta diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari terhadap kaum duafa serta warga yang sudah sakit hingga menahun yang kebutuhan sehari-harinya sulit terpenuhi, katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantuan Sosial sembako yang diberikan berupa, Beras 5 Kg, Minyak Makan 1 Liter, Bubuk teh bendera 1 kotak dan Gula pasir 1 Kg.

Baca Juga :  Kapolres Pakpak Bharat Tatap Muka Dengan Para Kepala Desa Se-kabupaten Pakpak Bharat

Pada kesempatan ini, Kadus IV Desa Makmur Kasino menyampaikan, “saya mewakili warga Dusun IV Desa Makmur serta warga yang menerima Bantuan Sembako ini kembali mengucapkan ribuan terimakasih kepada Bapak Kanit Binmas Polsek Telukmengkudu khususnya Bapak Kapolres Sergai dan Bapak Kapolsek Teluk engkudu, yang dimana telah meringankan langkah serta wujud simpati dalam mengayomi masyarakat disini. Semoga Polri terutama Polres Sergai dapat lebih maju dan terus melanjutkan kegiatan kebaikan ini berbagi ke warga masyarakat yang sangat memerlukan uluran tangan”, ujarnya.

Terpisah, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., salam keterangannya, di Mako Polres Sergai (02/05/2025) membenarkan kegiatan tersebut dan menambahkan dalam momentum Jum’at berkah ini Kepolisian Khususnya Polres Sergai ulurkan tali asih saling berbagi dan peduli kepada siapapun masyarakat yang membutuhkan apalagi bagi kaum dhuafa dan masyarakat yang mengalami sakit hingga menahun, merekalah yang berhak mendapatkan perhatian dan uluran tangan kebaikan dari sekitar, katanya.

Baca Juga :  Bupati Pakpak Bharat Tandatangani Pakta Intregitas Sistim SPMB Thn 2025

“Warga Kaum Duafa dan penderita penyakit menahun yang menerima bansos berupa sembako sebanyak 3 orang yakni : Jainal Abidin, (56), warga Dusun II Desa Makmur Kec Telukmengkudu mengalami penyakit komplikasi, Umayah, (89), warga Dusun II Desa Makmur Kec. Telukmengkudu Kaum Duafa dan Ahmad, (80), warga Dusun IV Desa Makmur Kec. Telukmengkudu mengalami penyakit paru – paru Kab. Sergai”, terangnya.

Petugas yang melakukan giat, IPDA Tober Silaban (Kanit Samapta), IPDA Maslani (Kanit Binmas), AIPTU Febrianto (Ps. Kanit Provos), AIPDA Jayadi (Ps. Kanit Intelkam), AIPDA Eka Gurusinga (Kasium), BRIGADIR Erein Jupiter Sitinjak, S.H., (Bhabinkamtibmas), dan Kadus IV Desa Makmur Kasino.

( Muhtar)

Berita Terkait

Kodam I/BB Gelar Program Makan Sehat Bergizi untuk 250 Anak dari 14 Panti Asuhan di Medan
Polres Tanah Karo Tegaskan: BBM Subsidi Hanya untuk Masyarakat yang Berhak, Pengusaha Jangan Ambil Hak Rakyat Kecil
“BRAVO IPK Karo”- IPK Karo peduli sesama timbun Jalan Rusak Aksi Nyata Permudah Akses Jalan Masyrakat
Penjelasan Kadispenad Tentang Pengamanan Kejaksaan Oleh Personel TNI*
Kasdam I/BB Berangkatkan Jamaah Calon Haji KBIHU Kodam I/BB, Harapkan Haji Mabrur dan Jaga Nama Baik TNI
Polres Tanah Karo Soroti Penyelewengan BBM Subsidi: “Jangan Diam, Laporkan Sekarang!” Karo — Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tidak tinggal diam apabila menemukan indikasi penyelewengan BBM yang merugikan negara dan masyarakat kecil. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku penyimpangan distribusi BBM subsidi yang kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun usaha yang tidak berhak menerima subsidi. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelewengan BBM subsidi. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor. Jangan diam, laporkan sekarang demi keadilan bersama,” tegas AKP Rasmaju Tarigan. Polres Tanah Karo membuka layanan pengaduan melalui call center 110 bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya dalam pengelolaan subsidi yang tepat sasaran. #polrestanahkar #kapolrestanahkaro #humaspolrestanahkaro
Ciptakan Kondisi Aman, Polres Tebingtinggi Patroli Hingga Dini Hari Antisipasi Balap Liar
Tak Berhenti, Polres Sergai Himbau Pelaku Usaha UMKM Perangi Premanisme

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 08:01 WIB

Kodam I/BB Gelar Program Makan Sehat Bergizi untuk 250 Anak dari 14 Panti Asuhan di Medan

Senin, 19 Mei 2025 - 07:55 WIB

Polres Tanah Karo Tegaskan: BBM Subsidi Hanya untuk Masyarakat yang Berhak, Pengusaha Jangan Ambil Hak Rakyat Kecil

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:43 WIB

“BRAVO IPK Karo”- IPK Karo peduli sesama timbun Jalan Rusak Aksi Nyata Permudah Akses Jalan Masyrakat

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:25 WIB

Penjelasan Kadispenad Tentang Pengamanan Kejaksaan Oleh Personel TNI*

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:55 WIB

Polres Tanah Karo Soroti Penyelewengan BBM Subsidi: “Jangan Diam, Laporkan Sekarang!” Karo — Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tidak tinggal diam apabila menemukan indikasi penyelewengan BBM yang merugikan negara dan masyarakat kecil. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku penyimpangan distribusi BBM subsidi yang kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun usaha yang tidak berhak menerima subsidi. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelewengan BBM subsidi. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor. Jangan diam, laporkan sekarang demi keadilan bersama,” tegas AKP Rasmaju Tarigan. Polres Tanah Karo membuka layanan pengaduan melalui call center 110 bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya dalam pengelolaan subsidi yang tepat sasaran. #polrestanahkar #kapolrestanahkaro #humaspolrestanahkaro

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:47 WIB

Ciptakan Kondisi Aman, Polres Tebingtinggi Patroli Hingga Dini Hari Antisipasi Balap Liar

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:41 WIB

Tak Berhenti, Polres Sergai Himbau Pelaku Usaha UMKM Perangi Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:22 WIB

# Mari kita ramaikan kegiatan positif ini # *Kepala kejaksaan negeri karo menggelar turnamen CATUR piala kejari Karo 2025*

Berita Terbaru