Yayasan Embun Pelangi Kepri, Peduli Pekerja Migran Indonesia Ilegal Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

DETIK TIMUR

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 23:33 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM || Kinerja Polri dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diapresiasi. Ini tidak terlepas dari hadirnya Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO).

Hal tersebut diungkapkan Irwan Setiawan, Pengurus Yayasan Embun Pelangi Kepulauan Riau (Kepri) melalui keterangannya, Jum’at (2 Mei 2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang Kepolisian sudah bagus punya Direktorat PPA dan PPO itu sangat membantu,” ujar Irwan Setiawan.

Menurutnya, perlu ada sosialisasi yang lebih masif lagi terkait keberadaan direktorat tersebut.

“Cuma harus lebih tersosialisasikan lagi di wilayah-wilayah di Indonesia. Karena direktorat itu sendiri kan adanya di Mabes Polri ya,” tuturnya.

Baca Juga :  Ketua Umum IWO Indonesia Mengecam Keras Tindakan Pengusiran Terhadap Jurnalis

Pihaknya sendiri, mengaku sudah sering bekerja sama dengan petugas Kepolisian dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Kami bersama pegiat migran lainnya yang tergabung dalam Jaringan SAFE Migran ikut berperan menangani korban salah satunya dengan menyediakan rumah aman, sementara polisi mengurus pelaku terkait perdagangan orang,” ucapnya.

Lebih lanjut, karena berbatasan dengan Singapura dan Malaysia di Kepri sering terjadi persoalan terkait Pekerja Migran. Penanganan permasalahan pekerja Migran ini yang berangkat dengan melalui jalur laut, menurut dia kurang maksimal.

“Sebab, kendati ada gugus tugas yang khusus mengurusi perkara itu, namun kinerjanya kurang optimal,” imbuhnya.

“Tentunya akan banyak sekali persoalan-persoalan dari pekerja migran karena di situ tempat transit dari para pekerja migran ketika mereka mau ke Malaysia atau Singapura,” tuturnya.

Baca Juga :  Jangan Heran Kalau Melihat Stiker Polsek Berastagi simak alasannya.

“Tetapi persoalannya itu bisa jadi di anggaran atau komitmen para anggota Gugus Tugas itu sendiri,” kata Irwan.

Adapun Yayasan Embun Pelangi Kepri turut tergabung dalam gugus tugas tersebut, yang berperan melakukan rehabilitasi dan pemulangan pekerja migran.

Yayasan Embun Pelangi sendiri berlokasi di Batam, Kepulauan Riau dan berfokus pada isu eksploitasi seksual anak, kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pekerja migran yang bermasalah atau berhadapan dengan hukum. Serta Embun Pelangi melayani pengaduan serta memiliki rumah aman. (Red).

Berita Terkait

Kodam I/BB Gelar Program Makan Sehat Bergizi untuk 250 Anak dari 14 Panti Asuhan di Medan
Polres Tanah Karo Tegaskan: BBM Subsidi Hanya untuk Masyarakat yang Berhak, Pengusaha Jangan Ambil Hak Rakyat Kecil
“BRAVO IPK Karo”- IPK Karo peduli sesama timbun Jalan Rusak Aksi Nyata Permudah Akses Jalan Masyrakat
Penjelasan Kadispenad Tentang Pengamanan Kejaksaan Oleh Personel TNI*
Kasdam I/BB Berangkatkan Jamaah Calon Haji KBIHU Kodam I/BB, Harapkan Haji Mabrur dan Jaga Nama Baik TNI
Polres Tanah Karo Soroti Penyelewengan BBM Subsidi: “Jangan Diam, Laporkan Sekarang!” Karo — Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tidak tinggal diam apabila menemukan indikasi penyelewengan BBM yang merugikan negara dan masyarakat kecil. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku penyimpangan distribusi BBM subsidi yang kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun usaha yang tidak berhak menerima subsidi. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelewengan BBM subsidi. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor. Jangan diam, laporkan sekarang demi keadilan bersama,” tegas AKP Rasmaju Tarigan. Polres Tanah Karo membuka layanan pengaduan melalui call center 110 bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya dalam pengelolaan subsidi yang tepat sasaran. #polrestanahkar #kapolrestanahkaro #humaspolrestanahkaro
Ciptakan Kondisi Aman, Polres Tebingtinggi Patroli Hingga Dini Hari Antisipasi Balap Liar
Tak Berhenti, Polres Sergai Himbau Pelaku Usaha UMKM Perangi Premanisme

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 08:01 WIB

Kodam I/BB Gelar Program Makan Sehat Bergizi untuk 250 Anak dari 14 Panti Asuhan di Medan

Senin, 19 Mei 2025 - 07:55 WIB

Polres Tanah Karo Tegaskan: BBM Subsidi Hanya untuk Masyarakat yang Berhak, Pengusaha Jangan Ambil Hak Rakyat Kecil

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:43 WIB

“BRAVO IPK Karo”- IPK Karo peduli sesama timbun Jalan Rusak Aksi Nyata Permudah Akses Jalan Masyrakat

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:25 WIB

Penjelasan Kadispenad Tentang Pengamanan Kejaksaan Oleh Personel TNI*

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:55 WIB

Polres Tanah Karo Soroti Penyelewengan BBM Subsidi: “Jangan Diam, Laporkan Sekarang!” Karo — Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tidak tinggal diam apabila menemukan indikasi penyelewengan BBM yang merugikan negara dan masyarakat kecil. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku penyimpangan distribusi BBM subsidi yang kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun usaha yang tidak berhak menerima subsidi. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelewengan BBM subsidi. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor. Jangan diam, laporkan sekarang demi keadilan bersama,” tegas AKP Rasmaju Tarigan. Polres Tanah Karo membuka layanan pengaduan melalui call center 110 bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya dalam pengelolaan subsidi yang tepat sasaran. #polrestanahkar #kapolrestanahkaro #humaspolrestanahkaro

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:47 WIB

Ciptakan Kondisi Aman, Polres Tebingtinggi Patroli Hingga Dini Hari Antisipasi Balap Liar

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:41 WIB

Tak Berhenti, Polres Sergai Himbau Pelaku Usaha UMKM Perangi Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:22 WIB

# Mari kita ramaikan kegiatan positif ini # *Kepala kejaksaan negeri karo menggelar turnamen CATUR piala kejari Karo 2025*

Berita Terbaru