Tanah Leluhur yang Dirampas: Kesultanan Asahan Menuntut Keadilan Sejarah

DETIK TIMUR

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 02:16 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan |  Ada luka lama yang kini kembali menganga di bumi Asahan. Di balik gemerlap pembangunan dan deretan bangunan megah yang berdiri di atas tanah eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP), ada kisah pilu tentang warisan yang dilupakan, tentang hak yang dirampas tanpa belas kasihan.

Berbagai keterangan yang dikumpulkan wartawan, Minggu (27/04), Tanah itu, pada hakikatnya, bukanlah tanah kosong tanpa sejarah. Ia adalah milik sah Kesultanan Asahan—sebuah tanah warisan para leluhur, yang pada masa penjajahan Belanda hanya disewakan untuk kebun tembakau selama 75 tahun.

Bukan dijual, bukan diberikan. Perjanjian itu jelas, tercatat, dan kini terungkap kembali lewat bukti-bukti otentik yang tersimpan rapi di Arsip Nasional dan di tangan para ahli waris Kesultanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, keadilan itu dikhianati. Tahun 1958 menjadi saksi ketika negara—atas nama nasionalisasi—merampas seluruh tanah milik Kesultanan Asahan.

Tanpa prosedur yang adil, tanpa kompensasi sepeser pun, tanpa penghormatan kepada sejarah yang melahirkan negeri ini.

Puluhan tahun berlalu. Tanah itu jatuh ke tangan perusahaan swasta, dan kini, setelah masa HGU berakhir, tanah warisan itu diperebutkan seolah tidak bertuan.

Pemerintah daerah berusaha mencatatkannya sebagai aset, kelompok-kelompok tani berebut menggarapnya, sementara suara Kesultanan Asahan kembali dipinggirkan, nyaris tak terdengar.

Tetapi hari ini, warisan itu tidak lagi diam. Para ahli waris& Kesultanan Asahan, berbekal bukti otentik dan semangat yang membara, berdiri untuk menuntut apa yang menjadi hak mereka.

Bukan sekadar lahan, melainkan marwah, harga diri, dan sejarah yang harus dipulihkan. Spanduk-spanduk perlawanan kini terpasang di tanah leluhur mereka—suara yang selama ini dibungkam kini bergema di seluruh penjuru Asahan.

Ini bukan sekadar sengketa lahan. Ini tentang meluruskan sejarah, tentang membela hak yang terampas, tentang menghormati warisan bangsa sendiri.

Karena tanah ini bukan tanah liar. Tanah ini berdarah. Tanah ini bercerita tentang perjuangan, tentang pengorbanan, tentang janji-janji yang pernah dilanggar.

Kini publik tahu, dan publik berhak tahu. Kesultanan Asahan berjuang bukan untuk merebut, tetapi untuk mengembalikan.

Untuk memastikan bahwa sejarah tidak ditulis ulang oleh kekuasaan, bahwa hak yang diwariskan dengan darah dan air mata tidak hilang begitu saja.

Asahan memanggil hati nurani kita. Akankah kita membiarkan warisan ini kembali dikubur oleh kesewenang-wenangan? Ataukah kita berdiri bersama, membela kebenaran yang seharusnya tak pernah tergadaikan?

Karena tanah leluhur bukan untuk diperebutkan—tetapi untuk dikembalikan.(red)

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 08:01 WIB

Kodam I/BB Gelar Program Makan Sehat Bergizi untuk 250 Anak dari 14 Panti Asuhan di Medan

Senin, 19 Mei 2025 - 07:55 WIB

Polres Tanah Karo Tegaskan: BBM Subsidi Hanya untuk Masyarakat yang Berhak, Pengusaha Jangan Ambil Hak Rakyat Kecil

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:43 WIB

“BRAVO IPK Karo”- IPK Karo peduli sesama timbun Jalan Rusak Aksi Nyata Permudah Akses Jalan Masyrakat

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:25 WIB

Penjelasan Kadispenad Tentang Pengamanan Kejaksaan Oleh Personel TNI*

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:55 WIB

Polres Tanah Karo Soroti Penyelewengan BBM Subsidi: “Jangan Diam, Laporkan Sekarang!” Karo — Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tidak tinggal diam apabila menemukan indikasi penyelewengan BBM yang merugikan negara dan masyarakat kecil. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku penyimpangan distribusi BBM subsidi yang kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun usaha yang tidak berhak menerima subsidi. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelewengan BBM subsidi. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor. Jangan diam, laporkan sekarang demi keadilan bersama,” tegas AKP Rasmaju Tarigan. Polres Tanah Karo membuka layanan pengaduan melalui call center 110 bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya dalam pengelolaan subsidi yang tepat sasaran. #polrestanahkar #kapolrestanahkaro #humaspolrestanahkaro

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:47 WIB

Ciptakan Kondisi Aman, Polres Tebingtinggi Patroli Hingga Dini Hari Antisipasi Balap Liar

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:41 WIB

Tak Berhenti, Polres Sergai Himbau Pelaku Usaha UMKM Perangi Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:22 WIB

# Mari kita ramaikan kegiatan positif ini # *Kepala kejaksaan negeri karo menggelar turnamen CATUR piala kejari Karo 2025*

Berita Terbaru