Polsek Tigabinanga Ungkap Kasus Narkotika, Tersangka Diamankan Dengan Barang Bukti Sabu

MUHAMMAD MUHTAR

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 09:17 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo -(Detiktimur)-Tim Unit Reskrim Polsek Tigabinanga berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di kawasan Jln. Rakoetta Brahmana, Kel. Tigabinanga, Kec. Tigabinanga, Kabupaten Karo, Kamis(25/4) malam, sekira pukul 21.00 WIB,

Tersangka yang diamankan bernama inisial APS(35), wiraswasta yang berasal dari Simpang Gunung, Desa Pergendangen, Kec. Tigabinanga, Kab. Karo.

Tersangka ditangkap saat mengendarai sepeda motor merk RX King dan dilakukan penggeledahan di lokasi. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga digunakan untuk transaksi dan konsumsi sabu. Barang bukti yang ditemukan antara lain 8 paket plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan total berat netto 0,45 gram, 1 buah plastik klip ukuran sedang sebagai pembungkus sabu, 2 buah dompet kecil, 1 ball plastik klip dalam keadaan kosong, 1 unit timbangan elektrik, 3 buah pipet plastik sebagai skop, 1 buah tas sandang warna hitam, Uang tunai Rp 660.000,- dan 1 unit handphone android merk Oppo.

Baca Juga :  Kapolres Pelabuhan Hadiri Puncak Perayaan HUT Makassar ke-417 dengan Konsep Sederhana nan Meriah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo pada Jumat(25/4) , pukul 01.00 WIB, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pemotor Vespa Dari Jawa Barat Berkelana Di Aceh Ujung Sumatra

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika ini. Tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 114 Ayat 1 UndangbUndang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

“Tindak lanjut dari penangkapan ini adalah pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan yang terlibat. Kami berharap masyarakat dapat terus berperan aktif dalam membantu memerangi peredaran narkoba,” ujarnya di Mapolres Tanah Karo pada Minggu(27/4).

(Muhtar)

Berita Terkait

Lansia Tewas Terjebak Api, Rumah Hangus di Lawe Bekung
Transparansi yang Retoris: Pelantikan Pejabat Tanpa Suara di Era Demokrasi
*Polres Tanjungbalai Hadiri Pelepasan Jama’ah Calon Haji Kota Tanjungbalai Tahun 1446H/2025M*
Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Tanah Karo Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat Tanah Karo — Personel Sat Samapta Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan patroli dialogis pada Minggu, 11 Mei 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah titik strategis yang dianggap rawan terhadap gangguan Kamtibmas, antara lain Kantor Damkar dan Kantor BNPB di Kecamatan Kabanjahe, Gudang Djarum, SPBU Simpang Korpri Kecamatan Berastagi, serta pusat pasar dan parkiran di Jalan Kapten Bangsi Sembiring, Kabanjahe. Dalam pelaksanaan patroli, personel berdialog langsung dengan masyarakat guna menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengantisipasi tindak pidana seperti 3C (curat, curas, dan curanmor), peredaran narkoba, pungli, dan premanisme. Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, personel juga mengajak masyarakat agar proaktif melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan ke Call Center Polri 110, guna mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat disambut dengan baik. Masyarakat merasa lebih aman dan nyaman, serta mengapresiasi kepedulian pihak kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Tanah Karo, AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., yang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan kehadiran polisi di lapangan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Ringkus Pemuda Pemilik Ganja di Kamar Kos
Lagi! Polres Sergai Surutkan Kasus Narkotika, Amakan 3 Tersangka & Barang Bukti Sabu
PT. DONGYANG ASSET MANAGEMEN DIDUGA BERMASALAH MENGENAI PERIJINAN
TNI-POLRI Beri Tali Asih kepada Anak Panti Asuhan di Labuhanbatu*

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:24 WIB

Rutan Kabanjahe Gelar Rapat Dinas, Karutan Evaluasi Kinerja Masing-masing Seksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:05 WIB

Ketua PW IPPNU Sumut berikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam promosi Judi Online.

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:52 WIB

Rangkaian Peringatan HANI 2025, PKS Dukung Poldasu Jadikan Sumut BERSINAR

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:46 WIB

Rangkaian Peringatan HANI 2025, PKS Dukung Poldasu Jadikan Sumut BERSINAR

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:36 WIB

Polri Hadir untuk Negeri: Bhayangkara ke-79, Wujud Cinta dan Pengabdian untuk Masyarakat Simalungun

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:28 WIB

*Rayakan Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Nasi Kotak untuk Para Tahanan*

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:23 WIB

*30 Personil Naik Pangkat, Kapolres Pelabuhan Belawan: Jadikan Momen Ini Sebagai Motivasi Tingkatkan Kinerja*

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:11 WIB

30 Personel Polres Tanah Karo Naik Pangkat, Kapolres Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat

Berita Terbaru