Tambang ilegal PIP jarah lokasi IUP PT timah Laut Selindung Mentok.

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:43 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, BANGKA BELITUNG.
Selindung Mentok, Bangka Barat Ada sekitar puluhan PIP ilegal jenis Tower beraktivitas di IUP PT TIMAH tanpa ada SPK dan pengawasan oleh pihak pemegang izin. Sabtu 24 Maret 2025

Diduga ada campur tangan bos kolektor tenama di Bangka Barat dan para pemain lama yang mengondisikan lokasi tersebut, terpantau awak media kebulan asap (PIP) yang menandakan mereka sedang beraktifitas.

Dalam investigasi tiem yang berbeda dilokasi mendapatkan informasi dari warga selindung menyebutkan aktivitas tambang ilegal di laut selindung sudah satu Minggu lamanya, dan ada nama ICN dan SN sebagai panitia aktivitas tersebut sedang kan pemilik pontonnya bernama mang Ketok

” _Aktivitas sudah satu Minggu lamanya, ada 10 Ponton pak dan yang mengondisikan lokasi SN Sedangkan ICN yang urus panitianya”_ ujar warga

Sedangkan untuk timahnya tak tahu siapa yang membeli karena aktivitas tersebut baru berjalan” tambah warga.

Pertambangan tanpa izin atau illegal mining diatur dalam _Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Sanksi pidana untuk pertambangan tanpa izin adalah: Penjara maksimal 5 tahun, Denda maksimal Rp100 miliar.

Baca Juga :  HIPMI Culinary Indonesia Sulsel Resmi Dilantik, Dorong Ekonomi Lewat Kuliner

Selain pidana, ada juga sanksi administratif dan sanksi tambahan.
Pertambangan tanpa izin dapat merugikan pemerintah dan masyarakat.

Kerugian tersebut antara lain: Kehilangan pendapatan pajak dan pungutan lainnya, Biaya memperbaiki lingkungan, Kerusakan lingkungan, Pemborosan sumber daya mineral, Kemerosotan moral.
Pertambangan tanpa izin juga dapat menimbulkan masalah sosial, ekonomi, dan kesehatan.

Beberapa dampak negatif pertambangan tanpa izin: Tidak memperhatikan standar keselamatan dan kesehatan kerja, Ancaman keselamatan para pekerja, Konflik dengan masyarakat setempat dan pihak berwenang, Tidak memperhatikan hak-hak dan kepentingan masyarakat, Tidak mematuhi peraturan yang berlaku.

Tiem

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Makassar Siaga Penuh Amankan Arus Balik di Dua Pelabuhan Utama
Kapolres Pelabuhan Makassar Resmikan Kantor Polisi di Pulau, Warga: Kami Merasa Aman
Lonjakan 100% Penumpang di Pelabuhan Makassar, Satlantas All Out Atur Lalin & Bantu Pemudik”
Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran di Pulau Barrang Lompo, Polisi Pasang Garis Pembatas
Jelang dan Sesudah Lebaran, Satbinmas Polres Pelabuhan Makassar Beri Imbauan Kamtibmas dan Bantu Pemudik
Kapolres Pelabuhan Makassar Dan Ketua Bhayangkari Cab. Pelabuhan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
CEO PT. Aswar Jaya Group Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Mohon Maaf Lahir dan Bathin
Bersama Masyarakat, Polres Pelabuhan Makassar Wujudkan Lebaran Bahagia untuk Semua

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 06:59 WIB

Polres Pelabuhan Makassar Siaga Penuh Amankan Arus Balik di Dua Pelabuhan Utama

Selasa, 8 April 2025 - 06:58 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar Resmikan Kantor Polisi di Pulau, Warga: Kami Merasa Aman

Sabtu, 5 April 2025 - 06:08 WIB

Lonjakan 100% Penumpang di Pelabuhan Makassar, Satlantas All Out Atur Lalin & Bantu Pemudik”

Jumat, 4 April 2025 - 15:07 WIB

Jelang dan Sesudah Lebaran, Satbinmas Polres Pelabuhan Makassar Beri Imbauan Kamtibmas dan Bantu Pemudik

Senin, 31 Maret 2025 - 08:50 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar Dan Ketua Bhayangkari Cab. Pelabuhan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:40 WIB

CEO PT. Aswar Jaya Group Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Mohon Maaf Lahir dan Bathin

Sabtu, 29 Maret 2025 - 22:42 WIB

Bersama Masyarakat, Polres Pelabuhan Makassar Wujudkan Lebaran Bahagia untuk Semua

Sabtu, 29 Maret 2025 - 22:39 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar Bersama Ketua Bhayangkari Tinjau Pos Pelayanan Ops Ketupat 2025

Berita Terbaru

Jakarta

Kapolri Pantau Arus Balik Lebaran di Tol Cipali via Udara

Minggu, 6 Apr 2025 - 18:48 WIB