KPK Didesak KAKI Tersangkakan Sekdaprov Jatim Dalam Dugaan Kasus Korupsi Beras Bansos Tahun 2020-2021

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 01:58 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETKTINUR.COM, JAKARTA – Moh Hosen KAKI Jatim mengatakan pada Rabu 10 Januari 2024 KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi beras bansos di Kementerian Sosial periode 2020-2021. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dan menahan mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) M Kuncoro Wibowo sebagai tersangka.

Kuncoro diduga terlibat kasus dugaan korupsi ini saat menjabat Direktur PT Bhanda Ghara Reksa (BGR). PT BGR diketahui ditunjuk oleh Kemensos untuk menyalurkan beras bansos periode 2020-2021,” papar Hosen KAKI.

Perkara ini bermula saat Kemensos menunjuk PT BGR sebagai pelaksana distribusi beras bansos Kemensos. PT BGR lalu menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) sebagai rekanan distributor.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi dugaan Kasus Korupsi beras bansos yang telah dibuka kembali KPK, Rabu (10/01/2024), Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendesak penyidik KPK untuk menetapkan Sekdaprov Jatim Adhy Karyono mantan Kepala Biro Perencanaan Kemensos tahun 2020 sebagai tersangka Korupsi Bantuan sosial (Bansos) tahun 2020-2021,” ujar Hosen KAKI,” Jumat (07/03/2025).

Hosen KAKI menegaskan bahwa tanpa adanya Nepotisme dengan pihak lain maupun di internal kemensos tidak mungkin terjadi dugaan korupsi beras bansos tahun 2020-2021 yang merugikan uang negara sampai miliaran rupiah dan telah menetapkan tersangka dan menahan M Kuncoro Wibowo Mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta,” tegasnya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Anggaran Sebesar 100 Milyard Bupati Melawi Dilaporkan Ke KPK

“Lanjut Hosen KAKI, Dalam pelaksanaannya, PT PTP diduga tidak melakukan tugasnya sebagai distributor bansos. Namun penyidik KPK menemukan pembayaran ke PT PTP sebesar Rp 150 miliar.

Total ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi beras bansos Kemensos. Awalnya, tiga tersangka bernama Ivo Wongkaren, Richard Cahyanto, dan Roni Ramdani telah ditahan KPK pada Rabu (23/8/2023),” ujarnya.

Kemudian KPK menahan dua tersangka lainnya, yaitu Budi Susanto (BS) selaku Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2022, dan April Churniawan (AC) selaku Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021. Keduanya ditahan sejak akhir September 2023.

Selanjutnya KPK memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono sebagai saksi. Adhy Karyono diperiksa terkait dugaan korupsi beras bantuan sosial di Kementerian Sosial (Sosial) periode 2020-2021,” terangnya.

Pasalnya Adhy Karyono diperiksa KPK untuk tersangka Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) M Kuncoro Wibowo dan tersangka lainnya. Diketahui Adhy sempat menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan Kemensos tahun 2020.

“Namun sampai saat ini, belum ada kejelasan pemeriksaan lebih lanjut dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kami Pegiat Antikorupsi Lembaga Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) meminta KPK untuk menuntaskan penanganan dugaan Kasus Korupsi beras bansos Dimaksud,” tegas Hosen KAKI.

Baca Juga :  Hengky Setiawan Dihukum Berat dalam Kasus Investasi Bodong yang Merugikan Rp 360 Miliar

Adapun enam saksi yang dipanggil KPK pada Rabu 10 Januari 2024 di kasus dugaan korupsi beras Kemensos 2020-2021 adalah sebagai berikut:

1. Adhy Karyono (Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur/Mantan Kepala Biro Perencanaan Kemensos RI Tahun 2020)
2. Hartono Laras (Mantan Sekjen Kemensos RI)
3. Eric Khosasi (Swasta)
4. Irfan Suhadi (Asisten pribadi tim konsultan IVO, IGO, BEDE, dan RONI RAMDANI (staf Group DIB (Damon Indah Berkah)).
5. Metta Ariesta Soepardi Wongkaren (Wiraswasta)
6. Said Agust Putra (Direktur Mitra Energi Persada / PT Mitra Energi Persada, Tbk).

Demikian 6 para saksi dalam dugaan korupsi beras bansos tahun 2020-2021 yang sampai sekarang belum ada kabar lagi dari lembaga Antirusuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini Samahalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghargai Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas tindak pidana Korupsi.

Kami Pegiat Antikorupsi KAKI Jatim berharap KPK melaksanakan tugas, Wewenang dan kewajiban dengan baik, sebagaimana Asas Komisi Pemberantasan Korupsi : a. Kepastian hukum; b. Keterbukaan; c. Akuntabilitas; d. Kepentingan Umum; e. Proporsionalitas; f. Penghormatan terhadap hak asasi manusia, pungkas Hosen Ketua KAKI Jatim. ()

#Presiden Prabowo Subianto
#Ketua KPK Setyo Budiyanto
#Ketua Dewas KPK Gusrizal
#Komisi III DPR RI Habiburokhman

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M
Hengky Setiawan Dihukum Berat dalam Kasus Investasi Bodong yang Merugikan Rp 360 Miliar
Polri Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti, dan 10 Polwan Jadi Kapolres
KAKI Jatim Desak KPK Jemput Paksa 21 Tersangka Dana Hibah Jatim
Gugat Pj Gubernur Aceh dan Menteri ESDM, Miswar Uji Keabsahan Seleksi Kepala BPMA di PTUN Jakarta
Kadiv Humas Buka Workshop : Jajaran Harus Perkuat Profesionalitas
Ketua KAKI Jatim Desak KPK Meja Hijaukan 4 Tersangka Korupsi di Pemkab Lamongan
Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, PSI Jakarta Minta Kondisi Kerja Pasukan Oranye Ditingkatkan

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 23:58 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Sidang Pantukhir Penerimaan Cata PK TNI AD Gel. I TA 2025 Tingkat Sub Panpus Kodam XIV/Hsn

Minggu, 23 Februari 2025 - 17:38 WIB

Pengukuhan DPD LBH CCI Kabupaten Gowa Berlangsung Hangat dan Sakral

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:02 WIB

Kepsek SMPN 2 Sungguminasa Diduga Korupsi Anggaran Material Bekas Bangunan Sekolah

Rabu, 1 Januari 2025 - 19:46 WIB

Mencekam, Warga Panciro Kabupaten Gowa Diancam Ingin di Bunuh

Senin, 9 Desember 2024 - 07:35 WIB

Jalin Kerjasama, PT. Microtech Jaya Developers Tandatangani MoU dengan Koperasi Produsen Sumber Makmur

Jumat, 30 Agustus 2024 - 11:48 WIB

Pangdam XIV/Hsn Meninjau Pembangunan Rumdis Swakelola Bantuan Kasad

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:43 WIB

Peringati Kemerdekaan RI: LSM GMBI Wilter Sulawesi Selatan Laksanakan Upacara Pengibaran Bendera

Rabu, 14 Agustus 2024 - 06:12 WIB

Peringati Hari Pramuka Ke-63, Pamen Ahli Bid. OMP Mewakili Pangdam XIV/Hsn Hadiri Apel Besar Gerakan Pramuka Tingkat Daerah

Berita Terbaru