DETIKTIMUR.COM, RIAU – Masyarakat Desa Bangun Sari, Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, sedang menghadapi ancaman penyerobotan lahan sawit yang telah mereka garap selama hampir 20 tahun. Lahan seluas 1.269 hektar tersebut awalnya merupakan wilayah HGU PT. Rimbas Raya, yang kemudian dikembalikan ke masyarakat setelah habis masa izin HGU.
Menurut H. Nedi, perwakilan masyarakat, lahan tersebut dibagikan kepada warga di dua desa, dan kemudian dibeli oleh masyarakat. Namun, tiba-tiba muncul kelompok Hanafi Cs yang diduga didukung oleh Kepala Desa Bangun Sari, Harmonis. Kelompok Hanafi Cs ini menggunakan surat kementerian atau izin perhutanan sosial sebagai dasar untuk mengambil alih lahan tersebut.
Masyarakat Desa Bangun Sari merasa khawatir karena mereka tidak pernah diperlihatkan fisik surat kementerian yang dimiliki Hanafi Cs. Mereka juga mengalami ancaman dan intimidasi dari kelompok Hanafi Cs, yang menggunakan Ormas GRIB sebagai tameng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat Desa Bangun Sari memohon bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, dan Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Riau untuk mengusut tuntas tindakan kelompok Hanafi Cs, yang diduga masuk kategori kelompok mafia tanah. Mereka khawatir bahwa jika penyerobotan lahan tersebut dibiarkan, maka sekitar 700 KK akan kehilangan tanah yang sudah mereka garap selama hampir 20 tahun.