Usaha Galian C Miliknya Saat Ini Tidak Beroperasi Lagi, Andi : Stop Berita “Hoax”

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:58 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, PEKANBARU – Dilansir dari Mahkotariau.com, Banyaknya pemberitaan yang menyebutkan usaha galian C milik Andi, Ilegal, tentunya membuat Andi resah dan merasa nama baiknya terusik. Usaha galian C yang berada di Jalan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir (Rumbai Timur), miliknya itu dikatakannya sudah mengantongi izin dari dinas terkait.

Hal ini diterangkan oleh Andi kepada awak media saat dikonfirmasi terkait banyak nya pemberitaan yang telah terbit. Selasa (18/2/2025)

Lebih lanjut Andi menjelaskan bahwa pemberitaan dari beberapa media online tersebut terkesan tendensius dan menyudutkan dirinya, karna media yang memberitakan usaha miliknya tidak pernah mengkonfirmasi sebelum berita terbit.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satu media pun tidak pernah mengkonfirmasi Saya, tau-tau beritanya terbit, seandainya rekan rekan media mengkonfirmasi Saya terkait legalitas yang Kami miliki, pastinya saya akan menunjukkan legalitas yang kami punya, tegas Andi.

Baca Juga :  Sambut Peringatan HUT TNI ke-79, Kodim 1408/Makassar Bagikan Sembako ke Masyarakat

” Usaha Galian C Kami telah mengantongi seluruh izin untuk melaksanakan aktivitas Galian C dan telah mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu Mengacu pada Peraturan Persiden (Perpres) nomor 55 Tahun 2022, jenis perizinan komoditas mineral bukan logam dan batuan yang sudah didelegasikan ke Pemerintah Provinsi, dari dasar inilah aktivitas galian C kami lakukan, kata Andi

” Usaha Kami memiliki izin galian C, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti juga yang diatur dalam Undang– Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara”, tegas Andi

Lanjutnya, Secara detail, Galian C milik Kami sebagai sebagai penyedia tanah timbun sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), sesuai dengan apa yang telah diatur oleh Pemerintah,” Pungkasnya

Baca Juga :  Dukung Bulan Keuangan dan Ekonomi Syariah, Rumah Zakat Gelar Sosialisasi dan Edukasi Keuangan Syariah ke UMKM Binaan

” Jadi, Kami membantah dengan apa yang telah diberitakan oleh beberapa Media Online yang telah terbit yang mengatakan bahwa Galian C milik Kami selaku penyedia tanah timbun melakukan aktivitas yang ilegal,”.

” Sekali lagi saya tegaskan bahwa aktivitas Galian C yang Kami jalankan adalah Legal (Resmi),” tegas Andi, sambil memperlihatkan seluruh Foto Copy berkas legalitas ijin Galian C dan Legalitas lainnya kepada awak Media.

Media yang telah terbit juga saya kira sudah salah kaprah, karena saya sudah satu minggu terakhir tidak melakukan aktivitas, mungkin foto yang diterbitkan oleh beberapa media online aktivitas galian C tempat orang lain, bukan tempat saya, tutup Andi.

(Tim*)

Berita Terkait

Walikota Makassar Dukung YADEA Sebagai Pemimpin Motor Listrik Global
PGIW Sulselra Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa, Dr. Ir. Yonggris : Masalah Kemanusiaan dan Lingkungan Menjadi Misi Kita Bersama
Polri untuk Masyarakat: Polsubsektor Kepulauan Sangkarrang Bantu Warga Turun dari Kapal
Antisipasi Tarif Parkir Tak Sesuai Perda, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar Gelar Penyuluhan
Hati-Hati Calo! Kapolsek Soeta Ingatkan Pemudik Agar Lebih Waspada
PT Aswar Jaya Group Apresiasi Dukungan Media dalam Kegiatan Berbagi Buka Puasa Bersama Karyawan
Tambang ilegal PIP jarah lokasi IUP PT timah Laut Selindung Mentok.
Mudik Aman, Keluarga Nyaman: Polisi Maksimalkan Pengamanan dan Pelayanan di Pelabuhan Makassar

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 23:58 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Sidang Pantukhir Penerimaan Cata PK TNI AD Gel. I TA 2025 Tingkat Sub Panpus Kodam XIV/Hsn

Minggu, 23 Februari 2025 - 17:38 WIB

Pengukuhan DPD LBH CCI Kabupaten Gowa Berlangsung Hangat dan Sakral

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:02 WIB

Kepsek SMPN 2 Sungguminasa Diduga Korupsi Anggaran Material Bekas Bangunan Sekolah

Rabu, 1 Januari 2025 - 19:46 WIB

Mencekam, Warga Panciro Kabupaten Gowa Diancam Ingin di Bunuh

Senin, 9 Desember 2024 - 07:35 WIB

Jalin Kerjasama, PT. Microtech Jaya Developers Tandatangani MoU dengan Koperasi Produsen Sumber Makmur

Jumat, 30 Agustus 2024 - 11:48 WIB

Pangdam XIV/Hsn Meninjau Pembangunan Rumdis Swakelola Bantuan Kasad

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:43 WIB

Peringati Kemerdekaan RI: LSM GMBI Wilter Sulawesi Selatan Laksanakan Upacara Pengibaran Bendera

Rabu, 14 Agustus 2024 - 06:12 WIB

Peringati Hari Pramuka Ke-63, Pamen Ahli Bid. OMP Mewakili Pangdam XIV/Hsn Hadiri Apel Besar Gerakan Pramuka Tingkat Daerah

Berita Terbaru