Usaha Galian C Miliknya Saat Ini Tidak Beroperasi Lagi, Andi : Stop Berita “Hoax”

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:58 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, PEKANBARU – Dilansir dari Mahkotariau.com, Banyaknya pemberitaan yang menyebutkan usaha galian C milik Andi, Ilegal, tentunya membuat Andi resah dan merasa nama baiknya terusik. Usaha galian C yang berada di Jalan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir (Rumbai Timur), miliknya itu dikatakannya sudah mengantongi izin dari dinas terkait.

Hal ini diterangkan oleh Andi kepada awak media saat dikonfirmasi terkait banyak nya pemberitaan yang telah terbit. Selasa (18/2/2025)

Lebih lanjut Andi menjelaskan bahwa pemberitaan dari beberapa media online tersebut terkesan tendensius dan menyudutkan dirinya, karna media yang memberitakan usaha miliknya tidak pernah mengkonfirmasi sebelum berita terbit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satu media pun tidak pernah mengkonfirmasi Saya, tau-tau beritanya terbit, seandainya rekan rekan media mengkonfirmasi Saya terkait legalitas yang Kami miliki, pastinya saya akan menunjukkan legalitas yang kami punya, tegas Andi.

Baca Juga :  BPPH Pemuda Pancasila SulSel Gelar Diskusi Publik, Soroti Kontroversi Penerapan Azas Dominus Litis dalam RUU KUHAP

” Usaha Galian C Kami telah mengantongi seluruh izin untuk melaksanakan aktivitas Galian C dan telah mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu Mengacu pada Peraturan Persiden (Perpres) nomor 55 Tahun 2022, jenis perizinan komoditas mineral bukan logam dan batuan yang sudah didelegasikan ke Pemerintah Provinsi, dari dasar inilah aktivitas galian C kami lakukan, kata Andi

” Usaha Kami memiliki izin galian C, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti juga yang diatur dalam Undang– Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara”, tegas Andi

Lanjutnya, Secara detail, Galian C milik Kami sebagai sebagai penyedia tanah timbun sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), sesuai dengan apa yang telah diatur oleh Pemerintah,” Pungkasnya

Baca Juga :  Pengamanan Ekstra di Depan Sekolah: Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Prioritaskan Keselamatan Siswa

” Jadi, Kami membantah dengan apa yang telah diberitakan oleh beberapa Media Online yang telah terbit yang mengatakan bahwa Galian C milik Kami selaku penyedia tanah timbun melakukan aktivitas yang ilegal,”.

” Sekali lagi saya tegaskan bahwa aktivitas Galian C yang Kami jalankan adalah Legal (Resmi),” tegas Andi, sambil memperlihatkan seluruh Foto Copy berkas legalitas ijin Galian C dan Legalitas lainnya kepada awak Media.

Media yang telah terbit juga saya kira sudah salah kaprah, karena saya sudah satu minggu terakhir tidak melakukan aktivitas, mungkin foto yang diterbitkan oleh beberapa media online aktivitas galian C tempat orang lain, bukan tempat saya, tutup Andi.

(Tim*)

Berita Terkait

Kuda Hias Iringi Langkah Purnabakti AKBP Andriayani, Polres Pelabuhan Makassar Tunjukkan Rasa Hormat
Upacara hingga Doorprize, Polres Pelabuhan Makassar Rayakan Bhayangkara ke-79 Penuh Keakraban
Tim Pemprov Kaltara vs Tim Pemprov Sulsel Bermain Imbang, Pertandingan Mini Soccer Persahabatan Jadi Ajang Silaturahmi Pejabat Pemerintah Dua Provinsi
Kapolres Pelabuhan Makassar Gagas Gerakan Subuh Berjamaah dan Tebar Karpet Masjid
Wujud Nyata Peduli Masyarakat, Kapolres Pelabuhan Makassar Bangun Sumur Bor di Ujung Tanah
Liga Cup A5 Capoa: GANKBEL FC Torehkan Prestasi di Luar Skor
Turnamen A5 Cup Capoa 2025 Resmi Ditutup, Reksa FC Raih Gelar Juara Usai Drama Adu Penalti
Danramil 1408-08 Pimpin Aksi Bersih Pasar di Kelurahan Maccini Gusung

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:24 WIB

Rutan Kabanjahe Gelar Rapat Dinas, Karutan Evaluasi Kinerja Masing-masing Seksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:05 WIB

Ketua PW IPPNU Sumut berikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam promosi Judi Online.

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:57 WIB

*AMPU dan Praktisi Hukum Kecam Dugaan Korupsi Kepala PUPR Sumut; Sampaikan Dukungan Penuh terhadap Komitmen Gubernur Nasution untuk Transparansi*  

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:52 WIB

Rangkaian Peringatan HANI 2025, PKS Dukung Poldasu Jadikan Sumut BERSINAR

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:36 WIB

Polri Hadir untuk Negeri: Bhayangkara ke-79, Wujud Cinta dan Pengabdian untuk Masyarakat Simalungun

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:28 WIB

*Rayakan Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Nasi Kotak untuk Para Tahanan*

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:23 WIB

*30 Personil Naik Pangkat, Kapolres Pelabuhan Belawan: Jadikan Momen Ini Sebagai Motivasi Tingkatkan Kinerja*

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:11 WIB

30 Personel Polres Tanah Karo Naik Pangkat, Kapolres Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat

Berita Terbaru