Instansi Polri Tercoreng “Oknum”Penyidik Polsek Stabat Melakukan Pembiaran Eks Pelaku Pengerusakan Rumah Bambang Hermanto

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2024 - 19:55 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.com Langkat – Pelaku penggerusakan rumah 3 (tiga) pintu (unit) milik Bambang Hermanto (42) warga Lingkungan XI Wismo Rejo Kelurahan Kwala Binge Kabupaten Langkat masih bebas berkeliaran, meski laporan terhadap otak dan para pelaku sudah berlangsung sejak tahun 2020 di Polres Langkat.

 

Bambang mengaku kecewa atas lambannya penanganan perkara laporan yang sudah berlangsung lama tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bambang mengatakan bahwa laporan atas pengerusakan rumah miliknya yang terjadi di Tahun 2020 itu dihentikan sementara sampai adanya putusan pengadilan dalam sidang perdata atas kepemilikan lahan dan sesuai harapan, Pengadilan Negeri Langkat akhirnya memutuskan hak kepemilikan lahan merupakan milik Bambang Hermanto yang diperkuat dengan putusan inkrah Mahkamah Agung dan Eksekusi lahan oleh PN Langkat.

Baca Juga :  Karya Bhakti Koramil 1408-10/Panakukang-Manggala momen Tingkatkan Kepedulian Tentang Hidup Sehat

 

” Dengan putusan itu, kita kembali menindaklanjuti laporan Polisi Nomor :LP /P/141/ B/2020/SU/LKT, agar mendapat kepastian hukum dan memproses para pelaku pengerusakan rumah milik saya tersebut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya” ujar Bambang Hermanto.

 

Namun kata Bambang, proses penanganan laporannya tersebut seolah diperlambat penyidik Polres langkat sebab menurutnya laporan yang sudah seharusnya gelar untuk penetapan tersangka terhadap para pelaku belum juga dilakukan maka dugaan atas laporannya dipermainkan, sehingga desakan laporannya yang sudah seharusnya diselesaikan Polres Langkat masih terkesan mengambang

 

” Semua saksi sudah diperiksa dan Penyidik Polres Langkat sudah gelar perkara terhadap laporan saya, namun berkas laporan saya dilimpahkan ke Polsek Stabat, sedangkan Polsek Stabat hingga saat ini belum memanggil Mulyadi si pelaku yang menyuruh para pelaku pengerusakan untuk diperiksa, dan apa kendalanya kita belum diberitahu” jelas Bambang Hermanto.

Baca Juga :  Nahdlatul Wathan Bangun Ponpes Pertama Di IKN, Dorong Pengembangan Pendidikan Di Indonesia Timur

 

Lanjut hal itu dikonfirmasi kembali kepada penyidik Polsek Stabat yang ditemui hari ini, Jumat (20/12/2024) untuk mempertanyakan perkembangan laporan pengerusakan tersebut.

 

Penyidik Polsek Stabat, Yusuf saat ditemui tak jua mampu memberikan penjelasan, namun begitu dia berjanji akan segera memberitahu perkembangan proses selanjutnya kepada Bambang Hermanto.

 

” Saya tanya penyidik terkait kendala pemanggilan terhadap pelaku Mulyadi tapi tak bisa dijawabnya, jadi ada dugaan upaya perlambatan penanganan kasus untuk mentersangkakan para pelaku” imbuh Bambang.

 

Sementara itu, Yusuf saat dikonfirmasi wartawan memilih bungkam terkait kendala pemanggilan terhadap pelaku Mulyadi.

 

” Nanti akan saya kabari Bambang” Kata Yusuf singkat.

 

 

Rzn

Berita Terkait

Cahaya Villa: Pengalaman Staycation Mewah dengan Fasilitas Lengkap di Garut
KJJT sammpang Menunjukkan Kepedeulian Dengan Membagikan 300 Paket Sembako
Sadiman Pakayu Satgas Investel BPI KPNPA RI Khusus Sulawesi Ucapkan “Selamat Atas Jabatan Baru AKBP Candra Kurnia Setiawan, S.I.K.,”
Hari ke-9 Ramadhan, Forum Makassar Info Bagikan 250 Nasi Dos di Jalan Sunu
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Unjuk Rasa di Bandara Sultan Hasanuddin GM. PT Angkasa Pura I Regional V
Kejaksaan Negeri Sinjai Menang Praperadilan Kasus Korupsi Appareng
KAKI Apresiasi AKBP Restu Wijayanto Kapolres Pelabuhan Makassar Sejatinya POLRI Presisi
Tumpang-Tindih Wewenang? Ini Alasan Kejaksaan Sebaiknya Tetap Jadi Penuntut!

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 01:52 WIB

Hasil Sidang Isbat 1 Syawal Idul Fitri 1446 H Ditetapkan Senin 31 Maret 2025

Minggu, 23 Maret 2025 - 03:28 WIB

KJJT sammpang Menunjukkan Kepedeulian Dengan Membagikan 300 Paket Sembako

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:43 WIB

Laskar Merah Putih Siap Mendukung Dan Mensukseskan Program Pemerintah Presiden Prabowo – Gibran, Wujudkan Indonesia Emas 2045

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:40 WIB

Sadiman Pakayu Satgas Investel BPI KPNPA RI Khusus Sulawesi Ucapkan “Selamat Atas Jabatan Baru AKBP Candra Kurnia Setiawan, S.I.K.,”

Minggu, 9 Maret 2025 - 19:41 WIB

Hari ke-9 Ramadhan, Forum Makassar Info Bagikan 250 Nasi Dos di Jalan Sunu

Kamis, 6 Maret 2025 - 06:48 WIB

Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Unjuk Rasa di Bandara Sultan Hasanuddin GM. PT Angkasa Pura I Regional V

Senin, 3 Maret 2025 - 22:29 WIB

Kejaksaan Negeri Sinjai Menang Praperadilan Kasus Korupsi Appareng

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:32 WIB

Perusahaan Asal Sumsel Ekspor Perdana 162 Ton Serbuk Karet ke Tiongkok

Berita Terbaru

Jakarta

Kapolri Pantau Arus Balik Lebaran di Tol Cipali via Udara

Minggu, 6 Apr 2025 - 18:48 WIB