Kompak Edarkan Sabu di Mentok, Pria Dan Wanita Ini Diringkus polisi

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 15:41 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM,  BANGKA BARAT – Seorang wanita berinisial KS ( 42 ) dan seorang pria berinisial YP ( 41) tak berkutik saat tim gabungan dari Satres Narkoba Polres Bangka Barat dan unit resintel polsek mentok menyergap keduanya di dalam sebuah rumah kontrakan yang berada di Kampung Sawah Kel.Tanjung Kec.Mentok Kab.bangka Barat pada Senin 11 November 2024 sekira Pukul 21.00 Wib. Keduanya tak berkutik setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa setempat polisi menemukan 21 paket narkotika siap edar dengan berat brutto 6,14 gram di Bawah kasur yang berada didalam kontrakan tersebut.

Baca Juga :  "Diduga Dibekingi Oknum TNI, Tambang Timah Ilegal di Payak Ubi Semakin Menggila"

Selain itu dari tangan keduanya polisi mendapatkan 2 unit HP , 19 kaca pirex, uang sebesar Rp.1.400.000,- diduga sebagai hasil penjualan dan 1 unit sepeda motor yang dipergunakan dalam aktifitas mengedarkan narkotika. Kedua pelaku KS dan YP yang merupakan warga Kab.Bangka Selatan mengaku telah menjual narkotika tersebut sudah sekira 1 bulan lebih diwilayah kec.Mentok kab. Bangka Barat.

Saat ini proses penyidikan dan penyelidikan telah dilimpahkan dari penyidik polsek mentok ke Satuan Reserse narkoba Polres Bangka Barat dan keduanya sedang menjalani pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga :  Dua Tahun Mengendap, Nurbaidah Minta Berkas Tersangka Sarbaini Harahap Segera di P21 ke Jaksa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku KS mengakui bahwa memiliki anak kandung bernama DIO yang baru sekitar 3 minggu yang lalu ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Bangka Barat di Dusun Jungku Desa Air Putih Kec.Mentok Kab.Bangka Barat karena mengedarkan Sabu dan akibat perbuatannya KS harus bertemu dengan anak kandungnya di dalam jeruji besi ruang tahanan Polres Bangka Barat.

Berita Terkait

‎Ketua Kadin, Wakilnya dan Ketua HNSI Cilegon Jadi Tersangka Kasus Permintaan Proyek PT Chandra Asri Senilai Rp5 Triliun
Pantai Tongaci Dirusak Tambang Ilegal: Puluhan Ponton Liar Beroperasi, Warga Resah – Ada Dugaan “Bekingan” Oknum
Pangkep Gelar Bimtek Tertutup di Hotel Mewah, Dana Rp 2,3 Miliar Jadi Sorotan
Menelusuri Dugaan Pungli di Tambang Laut Sukadamai: Wakil Rakyat Angkat Bicara
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika, Jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja, 18 Tersangka Diamankan
Masyarakat Aceh Tengah Desak Tutup Dan Tangkap Pelaku Judi Togel
Kasus Mafia BBM Solar ilegal Merajalela Di Area Polsek Pronojiwo Serta Adanya Ancaman Pembunuhan Jurnalis
Penambangan Timah Ilegal Kembali Marak di IUP PT Timah: 11 Kolektor Diduga Dikendalikan Oknum Berpangkat.

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 08:01 WIB

Kodam I/BB Gelar Program Makan Sehat Bergizi untuk 250 Anak dari 14 Panti Asuhan di Medan

Senin, 19 Mei 2025 - 07:55 WIB

Polres Tanah Karo Tegaskan: BBM Subsidi Hanya untuk Masyarakat yang Berhak, Pengusaha Jangan Ambil Hak Rakyat Kecil

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:43 WIB

“BRAVO IPK Karo”- IPK Karo peduli sesama timbun Jalan Rusak Aksi Nyata Permudah Akses Jalan Masyrakat

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:25 WIB

Penjelasan Kadispenad Tentang Pengamanan Kejaksaan Oleh Personel TNI*

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:55 WIB

Polres Tanah Karo Soroti Penyelewengan BBM Subsidi: “Jangan Diam, Laporkan Sekarang!” Karo — Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tidak tinggal diam apabila menemukan indikasi penyelewengan BBM yang merugikan negara dan masyarakat kecil. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku penyimpangan distribusi BBM subsidi yang kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun usaha yang tidak berhak menerima subsidi. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelewengan BBM subsidi. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor. Jangan diam, laporkan sekarang demi keadilan bersama,” tegas AKP Rasmaju Tarigan. Polres Tanah Karo membuka layanan pengaduan melalui call center 110 bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya dalam pengelolaan subsidi yang tepat sasaran. #polrestanahkar #kapolrestanahkaro #humaspolrestanahkaro

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:47 WIB

Ciptakan Kondisi Aman, Polres Tebingtinggi Patroli Hingga Dini Hari Antisipasi Balap Liar

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:41 WIB

Tak Berhenti, Polres Sergai Himbau Pelaku Usaha UMKM Perangi Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:22 WIB

# Mari kita ramaikan kegiatan positif ini # *Kepala kejaksaan negeri karo menggelar turnamen CATUR piala kejari Karo 2025*

Berita Terbaru