Wilayah Hukum Polres Jakarta Timur Jadi Lahan Basah Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata..!!

DETIK TIMUR

- Redaksi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:37 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Timur | Maraknya Kartel Obat Keras Golongan HCL di wilayah hukum Polres Jakarta Timur menunjukan lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Terlebih, jika banyaknya toko kosmetik yang dengan bebas menjual tramadol, hexymer tanpa legalitas izin edar dan diduga kuat adanya keterlibatan APH dalam jaringan obat keras terbatas.

Selain itu, Kartel pengedar obat keras di wilayah hukum Polres Jakarta Timur cukup terorganisir dengan rapih. Bahkan juga adanya dugaan keterlibatan oknum berseragam aktif.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benar saja, saat menyusuri jejak kartel pengedar obat jenis tramadol dan heyxmer, dengan mudah sekali dalam memperoleh obat keras terbatas tersebut. Jaraknya toko dengan toko yang lainnya pun cukup berdekatan.

Peredaran obat keras telah menjamur di berbagai wilayah di Jakarta Timur hampir di seluruh sektor para pengedar obat keras sangat mudah ditemukan,beberapa di antaranya beralamat di :

1. Jalan Bintara Raya I A, Bintara Jaya, Kec duren sawit, Kota jakarta timur, dki jakarta.

2. Di samping SPBU, Jl. Bintara Jaya, Jakarta Timur.

3.  Jalan Ciracas Raya No.12 RT.3/RW.5 Ciracas,Kec Ciracas,Kota Jakarta Timur.

4. Jl Kerja Bakti No.7, RT.1/RW.4, Makasar, Kec Makasar,Jakarta Timur.

Baca Juga :  Ketua KAKI JATIM Desak KPK Segera Tuntaskan Penanganan Korupsi Dana Hibah Provinsi Jawa Timur APBD Tahun 2021-2022

Hasil investigasi tim redaksi menemukan beberapa toko yang diduga kuat menjual obat keras dengan modus toko kosmetik,konter dan kelontong. Toko tersebut dengan leluasa menjual obat keras terbatas kepada semua kalangan.

“Kami bayar kordi bang ke Aparat, makanya kami bisa jualan. Itu biasanya urusan si bos,” Ujar salah satu penjaga toko kepada tim redaksi.

saat tim redaksi menelisik lebih jauh terkait Kartel obat keras terbatas tanpa legalitas, disitulah telah menemukan toko di setiap wilayah Jakarta Timur yang mengakui bayar kordinasi bulanan ke seseorang yang enggan disebutkan namanya.

Awak media telah konfirmasi ke beberapa penjaga toko,Penjaga toko pun menyebutkan nama pemiliknya ada empat nama yang di sebutkan oleh pegawai mereka yakni Mursalin, Rahmat, Safuan, Salam dan Muji.

Sebagai informasi, Tramadol sendiri merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf. Sehingga dapat memberikan efek halusinasi pada penggunanya. “Jika Tramadol dikonsumsi berlebihan akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf,” Ujar Sugeng Aktifis Pesdam.

“Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963. Tentang Farmasi, serta untuk pengendar dapat djerat Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” sambung Rudy, yang juga sebagai pengamat kebijakan publik.

Baca Juga :  Ketua KAKI Jatim Desak KPK Meja Hijaukan 4 Tersangka Korupsi di Pemkab Lamongan

Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat menindak tegas kartel pengedar obat keras terbatas, yang sudah tentu banyak menyasar para pelajar.

“Sudah seharusnya polisi menindak tegas toko penjual obat keras tanpa izin edar. Dan jika sudah jelas dalangnya, polis harus bisa menangkap aktor dibalik layar, yang memang dengan sengaja mengedarkan obat obatan terlarang,” ungkap Sugeng Aktifis Pesdam yang juga sebagai pemerhati lingkungan.

Namun, kata dia, sikap Dinas Kesehatan Jakarta Timur dipertanyakan atau memang peredaran obat keras dijadikan lahan basah, untuk meraup keuntungan bagi oknum nakal yang tidak bertanggung jawab.

“Sangat sulit memberantas peredaran obat keras di wilayah Jakarta Timur, Warga sudah melaporkan adanya temuan Peredaran obat keras namun laporan ini tidak di gubris.Pada saat di konfirmasi melalui pesan whastap pun hanya di baca dan tidak mendapatkan respon apapun dari Kapolres Jakarta Timur Ary Lilipaly dan Kasat Narkoba Jakarta Timur Yudi Permadi.” Ucap Sugeng Aktifis Pesdam

Kepada siapa warga harus melapor? Apa kinerja Kepolisian saat ini? Siapa Bermain?

Informasi keterangan dirangkum dan diterbitkan langsung oleh Media pada Jumat 4/10/2024.

(RedaksiTim)

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M
Hengky Setiawan Dihukum Berat dalam Kasus Investasi Bodong yang Merugikan Rp 360 Miliar
Polri Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti, dan 10 Polwan Jadi Kapolres
KPK Didesak KAKI Tersangkakan Sekdaprov Jatim Dalam Dugaan Kasus Korupsi Beras Bansos Tahun 2020-2021
KAKI Jatim Desak KPK Jemput Paksa 21 Tersangka Dana Hibah Jatim
Gugat Pj Gubernur Aceh dan Menteri ESDM, Miswar Uji Keabsahan Seleksi Kepala BPMA di PTUN Jakarta
Kadiv Humas Buka Workshop : Jajaran Harus Perkuat Profesionalitas
Ketua KAKI Jatim Desak KPK Meja Hijaukan 4 Tersangka Korupsi di Pemkab Lamongan

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 23:58 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Sidang Pantukhir Penerimaan Cata PK TNI AD Gel. I TA 2025 Tingkat Sub Panpus Kodam XIV/Hsn

Minggu, 23 Februari 2025 - 17:38 WIB

Pengukuhan DPD LBH CCI Kabupaten Gowa Berlangsung Hangat dan Sakral

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:02 WIB

Kepsek SMPN 2 Sungguminasa Diduga Korupsi Anggaran Material Bekas Bangunan Sekolah

Rabu, 1 Januari 2025 - 19:46 WIB

Mencekam, Warga Panciro Kabupaten Gowa Diancam Ingin di Bunuh

Senin, 9 Desember 2024 - 07:35 WIB

Jalin Kerjasama, PT. Microtech Jaya Developers Tandatangani MoU dengan Koperasi Produsen Sumber Makmur

Jumat, 30 Agustus 2024 - 11:48 WIB

Pangdam XIV/Hsn Meninjau Pembangunan Rumdis Swakelola Bantuan Kasad

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:43 WIB

Peringati Kemerdekaan RI: LSM GMBI Wilter Sulawesi Selatan Laksanakan Upacara Pengibaran Bendera

Rabu, 14 Agustus 2024 - 06:12 WIB

Peringati Hari Pramuka Ke-63, Pamen Ahli Bid. OMP Mewakili Pangdam XIV/Hsn Hadiri Apel Besar Gerakan Pramuka Tingkat Daerah

Berita Terbaru