DETIKTIMUR.COM, Makassar– Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV/Hasanuddin (Hsn) Kolonel Inf Mangapul Hutajulu menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh elemen masyarakat atas perbuatan yang telah dilakukan oleh oknum anggotanya.
Permohonan maaf tersebut disampaikan langsung Mangapul Hutajulu diakhir kegiatan bakti sosial donor darah, baksos kesehatan dan pembagian sembako dalam rangka menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke 79 yang diselenggarakan di Mako Lantamal VI Makassar, Sabtu (21/9/2024).
Kepada media ini, sebelumnya telah disampaikan oleh Kapendam XIV/Hasanuddin terkait perkembangan proses pemeriksaan dan penyelidikan yang ditangani oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/4 Makassar terhadap oknum tersebut.
Melalui kesempatan ini, Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Mangapul kembali menyampaikan bahwa dengan bukti permulaan yang kemudian ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan gelar perkara oleh Denpom XIV/4 Makassar, maka oknum anggota tersebut telah melanggar Keputusan Panglima TNI tentang Peraturan Disiplin Militer, sehingga telah dijatuhi hukuman.
Atas peristiwa ini, Kolonel Inf Mangapul Hutajulu menghaturkan permohonan maaf atas perbuatan yang telah dilakukan oleh oknum anggotanya tersebut.
RED*(AM)