Aliansi Buruh Mahasiswa Maros Demo, PT. Hadji Kalla Cabang Maros Tidak Mampu Membayar Pesangon

ASWAR

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024 - 13:46 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, MAROS Aksi unjuk rasa yang dilakukan massa dari aliansi buruh dan mahasiswa maros yaitu DPC KSPSI dan PP HPPMI Maros depan PT. Hadji Kalla Maros, Kamis (12/09/2024).

Mereka menggelar aksi demonstrasi menyikapi PT. Hadji Kalla Cab. Maros Sampai hari ini belum menyikapi anjuran pemerintah membayar pesangon pekerja.

Pihak manajemen PT. Hadji Kalla Cab. Maros di wakili Ibu Nur Asia Yunus selaku perwakilan dari kantor pusat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anjuran yang saya terima dari Disnaker itu suda saya baca, tindak lanjut apa yang harus kita lakukan terkait dari anjuran tersebut tersebut. Mengenai tuntutan untuk di berikan pembayaran pesangon sesuai ketentuan tidak bisa di lakukan. Tetapi, mengenai kebijakan lain kami suda lakukan. Untuk anjuran membayar pesangon itu tidak bisa dilaksanakan,” Tegasnya.

Baca Juga :  BREAKING NEWS, Mayat Ditemukan di Toilet Masjid al markaz Maros, Seorang PNS

Sadikin Selaku Korlap, menyampaikan “Anjuran itu menjelaskan bahwa jika salah satu pihak merasa di rugikan silahkan menggugat di pengadilan, Kami bangga dengan perusahan Hadji kalla maupun pemiliknya tapi terkait pesangon pekerjanya tidak dapat di penuhi. ” Ucapnya.

Lanjut Nur, terkait pembayaran pesangon kami tidak ingin membahas sesuai anjuran karena kami mempunyai undang- undang sendiri pak. Menurut kami anjuran ini adalah kebijakan.

Sadikin melanjutkan, “apakah anjuran itu menurut ibu adalah sebatas selembar hanya pembungkus kacang,” ucapnya.

Nur, “kami menerima anjuran tapi tidak berarti kami bayarkan karena dasar hukumnya tidak ada, ucapnya.

Baca Juga :  Aliansi Demo Minta Klarifikasi KPU Maros, Masyarakat Bingung

Pada dasarnya permasalah ini, PT. Hadji kalla tidak sanggup membayar pesangon pekerjanya, sesuai anjuran Disnaker Kab. Maros.

Salah satu peserta orasi dari Mahasiswa, Bahwa “perusahan yang kita anggap adalah perusahan besar tetapi mempunyai undang- undang sendiri. Anehnya lagi yang menyampaikan itu adalah seorang manajer di kantor pusat. Undang- undang pekerja untuk apa jika undang -undang perusahan ada,” tegasnya.

Anjuran yang harus di bayarkan oleh PT. Hadji kalla sebesar Rp 65.120.000 kepada pihak pekerja saudara Muh. Saril atau diwakili oleh DPC Kspsi Kab. Maros.

 

 

Kabiro Maros: Muh. Irwandi

Berita Terkait

Calon Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur Hadir di Penutupan Turnamen Sepak Bola Piala Nisombalia Cup III 2024
Ketua LMP Maros respons Undangan Konsolidasi GRANAT Maros
Aliansi Demo Minta Klarifikasi KPU Maros, Masyarakat Bingung
BREAKING NEWS, Mayat Ditemukan di Toilet Masjid al markaz Maros, Seorang PNS
Tolak Dalil PH Soal Penyakit Bawaan Virendy, MH Nyatakan Kedua Terdakwa Terbukti Bersalah dan Diganjar 4 Bulan Penjara
Pembelaan PH Sebutkan Penyebab Kematian Korban Sesuai Hasil Otopsi Tim Forensik, Yodi Kristianto : Hasil Visum RS Grestelina Diabaikan ?

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 05:07 WIB

Seluruh jajaran TNI, Komcad dan Banteng komando ikut serta Di HUT TNI Yang ke 79 ditribun lapangan karebosi Satu Komando untuk NKRI

Minggu, 6 Oktober 2024 - 03:54 WIB

Hadiri Upacara HUT TNI ke-79, Ketua LDII Sulsel: Kami Bangga Memiliki TNI

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:16 WIB

Salah satu pemberitaan Dari media Online Yang Mencuat Dugaan Kepada RSUD Langsa Itu Tidak Benar Adanya !!

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 05:14 WIB

Ketua DPD PSI Makassar Pimpin Konsolidasi Perkuat Mesin Partai Menangkan Pasangan Seto-Rezki

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 05:10 WIB

STIE Tri Dharma Nusantara Makassar Gelar Acara Yudisium dan Ramah Tamah Tahun Akademik 2023/2024

Jumat, 4 Oktober 2024 - 12:22 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Sertijab Lima Pejabat Kodam

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Pangdam XIV/Hsn Berikan Jam Pimpinan Kepada PJU, Kabalak dan Seluruh Dansat Jajaran Kodam XIV/Hsn

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:39 WIB

Kasus Kematian Virendy Berlanjut, Giliran Rektor, Dekan FT dan Sejumlah Senior Mapala Unhas Dilaporkan LKBH Makassar ke Polda Sulsel

Berita Terbaru

Surabaya

Seorang Warga Trauma Setelah Motor Yamaha Mio Miliknya Dicuri

Minggu, 6 Okt 2024 - 04:48 WIB

Surabaya

KPU Jatim Siapkan Debat Terbuka Disiarkan Televisi Swasta

Minggu, 6 Okt 2024 - 04:46 WIB

Surabaya

Kejati Jatim Setujui 5 Perkara Diterapkan Keadilan Restoratif

Minggu, 6 Okt 2024 - 04:45 WIB