Aliansi Buruh Mahasiswa Maros Demo, PT. Hadji Kalla Cabang Maros Tidak Mampu Membayar Pesangon

ASWAR

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024 - 13:46 WIB

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, MAROS Aksi unjuk rasa yang dilakukan massa dari aliansi buruh dan mahasiswa maros yaitu DPC KSPSI dan PP HPPMI Maros depan PT. Hadji Kalla Maros, Kamis (12/09/2024).

Mereka menggelar aksi demonstrasi menyikapi PT. Hadji Kalla Cab. Maros Sampai hari ini belum menyikapi anjuran pemerintah membayar pesangon pekerja.

Pihak manajemen PT. Hadji Kalla Cab. Maros di wakili Ibu Nur Asia Yunus selaku perwakilan dari kantor pusat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anjuran yang saya terima dari Disnaker itu suda saya baca, tindak lanjut apa yang harus kita lakukan terkait dari anjuran tersebut tersebut. Mengenai tuntutan untuk di berikan pembayaran pesangon sesuai ketentuan tidak bisa di lakukan. Tetapi, mengenai kebijakan lain kami suda lakukan. Untuk anjuran membayar pesangon itu tidak bisa dilaksanakan,” Tegasnya.

Baca Juga :  Ketua LMP Maros respons Undangan Konsolidasi GRANAT Maros

Sadikin Selaku Korlap, menyampaikan “Anjuran itu menjelaskan bahwa jika salah satu pihak merasa di rugikan silahkan menggugat di pengadilan, Kami bangga dengan perusahan Hadji kalla maupun pemiliknya tapi terkait pesangon pekerjanya tidak dapat di penuhi. ” Ucapnya.

Lanjut Nur, terkait pembayaran pesangon kami tidak ingin membahas sesuai anjuran karena kami mempunyai undang- undang sendiri pak. Menurut kami anjuran ini adalah kebijakan.

Sadikin melanjutkan, “apakah anjuran itu menurut ibu adalah sebatas selembar hanya pembungkus kacang,” ucapnya.

Nur, “kami menerima anjuran tapi tidak berarti kami bayarkan karena dasar hukumnya tidak ada, ucapnya.

Baca Juga :  BREAKING NEWS, Mayat Ditemukan di Toilet Masjid al markaz Maros, Seorang PNS

Pada dasarnya permasalah ini, PT. Hadji kalla tidak sanggup membayar pesangon pekerjanya, sesuai anjuran Disnaker Kab. Maros.

Salah satu peserta orasi dari Mahasiswa, Bahwa “perusahan yang kita anggap adalah perusahan besar tetapi mempunyai undang- undang sendiri. Anehnya lagi yang menyampaikan itu adalah seorang manajer di kantor pusat. Undang- undang pekerja untuk apa jika undang -undang perusahan ada,” tegasnya.

Anjuran yang harus di bayarkan oleh PT. Hadji kalla sebesar Rp 65.120.000 kepada pihak pekerja saudara Muh. Saril atau diwakili oleh DPC Kspsi Kab. Maros.

 

 

Kabiro Maros: Muh. Irwandi

Berita Terkait

Kasra K Limpo Mengapresiasi Ketua DPRD Kabupaten Maros
Ketua DPRD Maros Hadiri Undangan Buka Puasa Bersama di Tellumpoccoe
Dr. H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., MH., Menjadi Bupati Maros yang Baru Dilantik: Berkomitmen untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Massa Geruduk DPRD Maros Imbas Legislator Diduga Hina Pendukung Kotak Kosong, Pagar Gedung Rusak
KPU Maros Jangan Jadi Tim Pemenangan, Kalian Penyelenggara
Calon Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur Hadir di Penutupan Turnamen Sepak Bola Piala Nisombalia Cup III 2024
Ketua LMP Maros respons Undangan Konsolidasi GRANAT Maros
Aliansi Demo Minta Klarifikasi KPU Maros, Masyarakat Bingung

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 01:00 WIB

Masyarakat Gampong Simpang Wie Keluhkan Penerima BLT Dana Desa Diduga Ada Ketidakadilan

Jumat, 28 Februari 2025 - 01:18 WIB

Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil

Jumat, 28 Februari 2025 - 00:38 WIB

Bea Cukai Langsa Bersama Kejaksaan Aceh Timur Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:48 WIB

Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan

Jumat, 14 Februari 2025 - 01:22 WIB

Orang Tua Siswa Korban Pemukulan Yang di Lakukan ASN di Kantor Cabang Wilayah Kota Langsa Keberatan

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:37 WIB

Ketua Serikat Mahasiswa Islam Cabang Langsa Apresiasi Langsa Promotion Festival

Selasa, 11 Februari 2025 - 05:41 WIB

Action Mobile Bank Aceh Semua Lebih Mudah

Rabu, 29 Januari 2025 - 02:55 WIB

Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia

Berita Terbaru