Diduga Adanya Pungutan liar Bermodus Sumbangan di Sekolah Negeri Man 2 Cipadung

ASWAR

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2024 - 10:14 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, BANDUNG – Sekolah Adalah tempat kita menimba ilmu untuk meraih kesuksesan, untuk itu pemerintah mengadakan program dana Bantuan Operasional Sekolah atau yang sering disebut dana Bos, Dana Bos tersebut diberikan kepada sekolah-sekolah baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Dana ini digunakan untuk biaya operasional sekolah seperti gaji guru dan karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti buku dan alat tulis, serta keperluan lainnya seperti biaya listrik, air, dan perawatan gedung sekolah.

Sekolah negeri pada umumnya digratiskan oleh pemerintah tapi selalu saja banyak oknum oknum sekolah yang diduga masih memungut biaya yang bermodus sumbangan, bahkan nominal nya pun cukup bervariasi seperti informasi yang didapat awak media dari salah satu Narasumber yang enggan disebutkan namanya ada salah Satu Sekolaah Maadrasah awaliyah Negeri 2 (MAN 2) yang beralamat Jalan Raya Cipadung Kecamatan Cibiru Kota Bandung Yang diduga memungut dana sebesar 300.000 ribu persiswa setiap bulan nya bahkan diduga jika ada murid baru pun dipintai dana bangunan yang berdalil sumbangan sebesaar 5000.000 juta rupiah

Baca Juga :  Respon Cepat Dan Sigap Dansatbrimob Polda Kalbar Turun Langsung Padamkan Api di Lokasi Karhutla

Ketika awak Media mencoba mengkonfirmasi pada kepala sekolah MAN 2 berinisial AL ia menungkapkan bahwa semua itu diurus dilakukan oleh komite padahal sejatinya setiap komite sekolah jika ada pungutan berbentuk apapun harus diketahui dan disetujui oleh kepala sekolah, awak media juga mempertanyakan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk apa, sampai saat ini blm ada jawaban.

Berita Terkait

Masyarakat Sampang Marah: Netralitas Polri dalam Pilkada Dipertanyakan, Aksi Mahasiswa Menggema !!
Endang Kabag Keuangan Rumah Sakit Haji Gak Ada Urusan Saya Atas Dugaan Mark’up Hutang Dengan Penyedia
Alasan sudah Damai, Polrestabes Medan Bebaskan Pelaku yang Hamili Anak Dibawah Umur
Paslon Bupati Nanda & Anton Sangat di Gemari Para Kalangan Muda Dari VISI MISI Menciptakan Lapangan Pekerjaan
Ratusan Warga Helvetia Desak Kapolda Lakukan Tes Rambut Kades Terindikasi Pakai Narkoba
Tidak Tersentuh Hukum Bandar Judi Dilokasi Warung Sianturi Simpang Empat Desa Simatupang Terus Beroperasi 
Polres Gorontalo Berhasil Tangkap Oknum Guru Yang Melakukan Mesum Kepada Siswi Ketua Osis Di Limboto Gorontalo
Tidak Terima Atas Pemberitaan Miring Mangkraknya Proyek Jembatan Penghubung di Desa Silang Muda Robert Angkat Bicara
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 05:07 WIB

Seluruh jajaran TNI, Komcad dan Banteng komando ikut serta Di HUT TNI Yang ke 79 ditribun lapangan karebosi Satu Komando untuk NKRI

Minggu, 6 Oktober 2024 - 03:54 WIB

Hadiri Upacara HUT TNI ke-79, Ketua LDII Sulsel: Kami Bangga Memiliki TNI

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:16 WIB

Salah satu pemberitaan Dari media Online Yang Mencuat Dugaan Kepada RSUD Langsa Itu Tidak Benar Adanya !!

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 05:14 WIB

Ketua DPD PSI Makassar Pimpin Konsolidasi Perkuat Mesin Partai Menangkan Pasangan Seto-Rezki

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 05:10 WIB

STIE Tri Dharma Nusantara Makassar Gelar Acara Yudisium dan Ramah Tamah Tahun Akademik 2023/2024

Jumat, 4 Oktober 2024 - 12:22 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Sertijab Lima Pejabat Kodam

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Pangdam XIV/Hsn Berikan Jam Pimpinan Kepada PJU, Kabalak dan Seluruh Dansat Jajaran Kodam XIV/Hsn

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:39 WIB

Kasus Kematian Virendy Berlanjut, Giliran Rektor, Dekan FT dan Sejumlah Senior Mapala Unhas Dilaporkan LKBH Makassar ke Polda Sulsel

Berita Terbaru

Surabaya

Seorang Warga Trauma Setelah Motor Yamaha Mio Miliknya Dicuri

Minggu, 6 Okt 2024 - 04:48 WIB

Surabaya

KPU Jatim Siapkan Debat Terbuka Disiarkan Televisi Swasta

Minggu, 6 Okt 2024 - 04:46 WIB

Surabaya

Kejati Jatim Setujui 5 Perkara Diterapkan Keadilan Restoratif

Minggu, 6 Okt 2024 - 04:45 WIB