DETIKTIMUR.COM, BANDUNG – Sekolah Adalah tempat kita menimba ilmu untuk meraih kesuksesan, untuk itu pemerintah mengadakan program dana Bantuan Operasional Sekolah atau yang sering disebut dana Bos, Dana Bos tersebut diberikan kepada sekolah-sekolah baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Dana ini digunakan untuk biaya operasional sekolah seperti gaji guru dan karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti buku dan alat tulis, serta keperluan lainnya seperti biaya listrik, air, dan perawatan gedung sekolah.
Sekolah negeri pada umumnya digratiskan oleh pemerintah tapi selalu saja banyak oknum oknum sekolah yang diduga masih memungut biaya yang bermodus sumbangan, bahkan nominal nya pun cukup bervariasi seperti informasi yang didapat awak media dari salah satu Narasumber yang enggan disebutkan namanya ada salah Satu Sekolaah Maadrasah awaliyah Negeri 2 (MAN 2) yang beralamat Jalan Raya Cipadung Kecamatan Cibiru Kota Bandung Yang diduga memungut dana sebesar 300.000 ribu persiswa setiap bulan nya bahkan diduga jika ada murid baru pun dipintai dana bangunan yang berdalil sumbangan sebesaar 5000.000 juta rupiah
Ketika awak Media mencoba mengkonfirmasi pada kepala sekolah MAN 2 berinisial AL ia menungkapkan bahwa semua itu diurus dilakukan oleh komite padahal sejatinya setiap komite sekolah jika ada pungutan berbentuk apapun harus diketahui dan disetujui oleh kepala sekolah, awak media juga mempertanyakan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk apa, sampai saat ini blm ada jawaban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT