Puluhan Pengedar Narkotika dan Obat-obatan Di Tangkap Sat Narkoba Polrestabes Bandung

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024 - 11:02 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, BANDUNG – Polrestabes Bandung – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung telah mengungkap sebanyak 33 kasus narkotika dan satu kasus obat keras selama bulan Agustus 2024 lalu. Dari pengungkapan itu, sebanyak 45 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr.Budi Sartono S. I.K.M.S.I, M.Han menyebutkan, 33 kasus terdiri dari, sabu-sabu 23 kasus, daun ganja kering tiga kasus, narkotika jenis ekstasi empat kasus, narkotika jenis tembakau sintetis sebanyak tiga kasus, dan satu kasus obat keras. Pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka.

“Ada 45 tersangka yang kita amankan dengan jumlah barang bukti total yaitu sabu-sabu sebesar 322 gram, daun ganja kering 650 gram, ekstasi 80 butir, tembakau sintetis sebanyak 331 gram, obat keras terbatas 285 ribu butir, psikoterapika 29 butir, dan yang timbangan dan lain-lain,” ucap Kapolrestabes Bandung didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, di Kantor Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jumat 6 September 2024.

Baca Juga :  Alasan sudah Damai, Polrestabes Medan Bebaskan Pelaku yang Hamili Anak Dibawah Umur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolrestabes Bandung mengatakan, polisi telah berhasil menangkap tersangka pengedar obat keras terbatas. Obat-obatan tersebut behasil disita sebelum dikirimkan ke para penjual yang ada di Kota Bandung.

“Kita ambil dari pengedar ya, pengedar yang akan masuk mendistribusi, menyuplai ke warung-warung di Kota Bandung. Jadi sebelum bisa menyuplai, sudah bisa ditangkap. Jadi memang masih jumlahnya lebih besar untuk obat-obat keras terbatas ini. Ini dari Jakarta.

Baca Juga :  Cegah Peretasan, Polri Gandeng BSSN di Tes Akademik Seleksi Akpol

Kapolrestabes Bandung menambahkan, saat ini kasus obat keras menjadi perhatian jajaran Satnarkoba Polrestabes Bandung. Sebab menurutnya, obat tersebut menjadi salah satu terjadinya gangguan Kamtibmas di Kota Bandung.

“Komitmen kami di jajaran Polrestabes Bandung, khususnya dalam penindakan narkoba. Alhamdulillah kami berhasil mengungkap 285 butir obat-obat keras terbatas jenis tramadol dan hexymer karena itu banyak digunakan oleh anak-anak muda khususnya pada saat tawuran ataupun pukul malam yang ujungnya menjadi gangguan Kamtibmas,” kata Budi.

Berita Terkait

Transparansi yang Retoris: Pelantikan Pejabat Tanpa Suara di Era Demokrasi
*Polres Tanjungbalai Hadiri Pelepasan Jama’ah Calon Haji Kota Tanjungbalai Tahun 1446H/2025M*
Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Tanah Karo Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat Tanah Karo — Personel Sat Samapta Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan patroli dialogis pada Minggu, 11 Mei 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah titik strategis yang dianggap rawan terhadap gangguan Kamtibmas, antara lain Kantor Damkar dan Kantor BNPB di Kecamatan Kabanjahe, Gudang Djarum, SPBU Simpang Korpri Kecamatan Berastagi, serta pusat pasar dan parkiran di Jalan Kapten Bangsi Sembiring, Kabanjahe. Dalam pelaksanaan patroli, personel berdialog langsung dengan masyarakat guna menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengantisipasi tindak pidana seperti 3C (curat, curas, dan curanmor), peredaran narkoba, pungli, dan premanisme. Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, personel juga mengajak masyarakat agar proaktif melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan ke Call Center Polri 110, guna mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat disambut dengan baik. Masyarakat merasa lebih aman dan nyaman, serta mengapresiasi kepedulian pihak kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Tanah Karo, AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., yang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan kehadiran polisi di lapangan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Ringkus Pemuda Pemilik Ganja di Kamar Kos
Polsek Tigabinanga Ungkap Kasus Narkotika, Tersangka Diamankan Dengan Barang Bukti Sabu
Lagi! Polres Sergai Surutkan Kasus Narkotika, Amakan 3 Tersangka & Barang Bukti Sabu
PT. DONGYANG ASSET MANAGEMEN DIDUGA BERMASALAH MENGENAI PERIJINAN
TNI-POLRI Beri Tali Asih kepada Anak Panti Asuhan di Labuhanbatu*
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 08:01 WIB

Kodam I/BB Gelar Program Makan Sehat Bergizi untuk 250 Anak dari 14 Panti Asuhan di Medan

Senin, 19 Mei 2025 - 07:55 WIB

Polres Tanah Karo Tegaskan: BBM Subsidi Hanya untuk Masyarakat yang Berhak, Pengusaha Jangan Ambil Hak Rakyat Kecil

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:43 WIB

“BRAVO IPK Karo”- IPK Karo peduli sesama timbun Jalan Rusak Aksi Nyata Permudah Akses Jalan Masyrakat

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:25 WIB

Penjelasan Kadispenad Tentang Pengamanan Kejaksaan Oleh Personel TNI*

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:55 WIB

Polres Tanah Karo Soroti Penyelewengan BBM Subsidi: “Jangan Diam, Laporkan Sekarang!” Karo — Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tidak tinggal diam apabila menemukan indikasi penyelewengan BBM yang merugikan negara dan masyarakat kecil. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku penyimpangan distribusi BBM subsidi yang kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun usaha yang tidak berhak menerima subsidi. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelewengan BBM subsidi. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor. Jangan diam, laporkan sekarang demi keadilan bersama,” tegas AKP Rasmaju Tarigan. Polres Tanah Karo membuka layanan pengaduan melalui call center 110 bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya dalam pengelolaan subsidi yang tepat sasaran. #polrestanahkar #kapolrestanahkaro #humaspolrestanahkaro

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:47 WIB

Ciptakan Kondisi Aman, Polres Tebingtinggi Patroli Hingga Dini Hari Antisipasi Balap Liar

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:41 WIB

Tak Berhenti, Polres Sergai Himbau Pelaku Usaha UMKM Perangi Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:22 WIB

# Mari kita ramaikan kegiatan positif ini # *Kepala kejaksaan negeri karo menggelar turnamen CATUR piala kejari Karo 2025*

Berita Terbaru