Melalui Karya Bakti, Peltu Kasrianto Ajak Masyarakat Tumbuhkan Kepekahan Terhadap Kebersihan Lingkungan

ASWAR

- Redaksi

Senin, 2 September 2024 - 08:07 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, MAKASSAR – Upaya menjadikan Pasar higenis, sehat dan bersih, Anggota Koramil 1408-12/Tamalanrea dipimpin Peltu Kasrianto mewakili Danramil melaksanakan Karya Bakti pembersihan pasar di sekitaran Pasar BTP Blok M Kel. Tamalanrea, Kec. Tamalanrea Kota Makassar, Senin (2/9/2024) Pagi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Peltu Kasrianto mewakili Danramil, sejumlah Anggota Babinsa dan Staf Koramil 1408-12/Tamalanrea, Pj RT/RW Kel. Tamalanrea serta Satgas Kebersihan Kec. Tamalanrea dibantu masyarakat sekitaran pasar.

Diawali apel bersama pada pukul 09.00 Wita, selanjutnya para anggota Koramil 1408-12/Tamalanrea bersama warga masyarakat langsung bergerak melaksanakan pembersihan dan pengerukan saluran air dari tumpukkan sampah diarea Pasar BTP Blok M.

“Kegiatan Karya Bakti pembersihan pasar ini bertujuan untuk menciptakan pasar yang higenis dan bersih, sehingga warga masyarakat utamanya pedagang dan pengunjung dapat beraktivitas dengan nyaman juga sehat.

Disamping itu, aksi ini merupakan bentuk nyata wujud kepedulian dalam membangun kemanunggalan TNI AD dengan masyarakat.

“Kegiatan karya bakti ini merupakan bukti nyata dalam membangun kemanunggalan TNI AD dengan masyarakat. Dengan adanya aksi ini, kami berharap masyarakat baik pembeli maupun penjual di pasar ini bisa beraktivitas dengan nyaman dan sehat,” harap Peltu Kasrianto

Baca Juga :  Dampingi ASS di Pilgub Sulsel 2024, Fatmawati di Yakini Mampu Membawa Kemajuan Daerah

Melalui kesempatan ini, Kami juga menghimbau agar warga senantiasa dapat menumbuhkan kesadarannya untuk menjaga kebersihan pasar. “Saya mengajak mari kita tanam dan tumbuhkan kesadaran kita demi kepentingan bersama, mari jaga lingkungan sekitar kita dengan tidak membuang sampah sembarangan. Semoga dengan adanya kepekahan ini, tentu kita akan terhindar dari penyebaran penyakit. Dengan begitu, masyarakat dapat beraktivitas pula dengan baik dan sehat, ” pungkasnya.(*Rz)

Berita Terkait

Viral di Medsos! Polisi dan Pedagang Asongan Bersitegang, Bagaimana Endingnya?
Polres Pelabuhan Makassar Amankan Alat Pemanen Padi Ilegal Ke Surabaya
Detiktimur.com Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Wartawan Sorotanpublik dan merahputihnews 
Heboh, Ternyata Maling Teriak Maling, Oknum Wartawan Tidak Sadar Diri
Bersama Lawan Polusi, Koramil 1408-08/Makassar dan Warga Tanam Pohon
Cegah Banjir, Koramil 1408-07/Ujung Pandang Pimpin Aksi Bersih-bersih di Wilayah Teritorial
Pengamanan Ekstra di Depan Sekolah: Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Prioritaskan Keselamatan Siswa
Berkah Makan Bergizi Gratis: Polres Pelabuhan Makassar dan Pahala Jariyah untuk Kemajuan Bangsa

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 22:28 WIB

Sekjen Rumah PPAI Desak Polri Terapkan Hukuman Kebiri untuk Predator Anak

Rabu, 22 Januari 2025 - 00:53 WIB

Anggaran KKN Mahasiswa Universitas Atmajaya Jakarta di Desa. Tanjung Pasir, Kec. Teluknaga dipotong oknum

Senin, 13 Januari 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Keterlibatan AIPTU Imam Pamuji dalam Bisnis Rokok Ilegal: Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor Serukan Tindakan Tegas

Kamis, 9 Januari 2025 - 02:52 WIB

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni Terima Penghargaan dan PIN Emas Dari Menteri BUMN

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:03 WIB

Kasus DWP: PPWI Tuntut Akuntabilitas dan Transparansi dalam Penegakan Hukum

Kamis, 26 Desember 2024 - 10:21 WIB

BGN RI Tegaskan Program Makan Bergizi Tanpa Biaya Tambahan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:22 WIB

KAKI Dukung Jaksa Agung Burhanuddin Rehabilitasi dan Restoratif Justice Pengguna Narkoba

Kamis, 14 November 2024 - 20:27 WIB

Ketua KAKI JATIM Desak KPK Segera Tuntaskan Penanganan Korupsi Dana Hibah Provinsi Jawa Timur APBD Tahun 2021-2022

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Pelabuhan Makassar Amankan Alat Pemanen Padi Ilegal Ke Surabaya

Rabu, 5 Feb 2025 - 15:14 WIB