Diduga Dua Wartawan Dilarang Liputan Kegiatan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Sinjai. Ada Apa?

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 29 Agustus 2024 - 10:42 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DETIKTIMUR.COM, SINJAI Kebebasan pers kembali diuji. Dua wartawan, Muh Said Mattoreang dan Ibrahim Hasan, mengalami pencekalan atau dilarang oleh oknum pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai saat menjalankan tugas jurnalistik di kantor KPU, pada hari Kamis (29/8/2024).

Muh Said Mattoreang, yang merupakan Kepala Biro Media Tindak Cetak/Online, bersama Ibrahim Hasan, Kepala Biro Media Suluh Nusantara News asal Makassar, dihentikan ketika hendak melintasi karpet merah menuju salah satu ruangan tempat pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai.

Said mengungkapkan kekecewaannya terhadap perlakuan tersebut. “Setelah menunjukkan KTA Pers, kami seharusnya diizinkan masuk. Ini merupakan pelanggaran terhadap kemerdekaan pers,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak kalah penting, kata Said, merujuk pada Pasal 4 ayat (3) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin hak pers nasional untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Pasal 6 huruf a UU yang sama juga menyebutkan bahwa peranan pers adalah untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui informasi.

“Lebih dari itu,” lanjut Said, “Pasal 4 ayat (1) UU Pers menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Pers bebas dari segala bentuk pencegahan, pelarangan, maupun penekanan. Jika kebebasan ini dihalangi, maka hak masyarakat untuk mendapatkan informasi menjadi terancam.”

Ibrahim Hasan menambahkan dengan nada yang tak kalah heran. “KPU Sinjai ini lucu. Sinjai kelihatan kecil, tapi aturannya terlalu banyak. Selevel Kapolda saja saat peliputan tidak pernah dihalangi,” ujarnya, menyiratkan ironi yang dirasakan.

Menanggapi kejadian tersebut, Abdul Malik M., bagian kesekretariatan KPU Sinjai, menjelaskan bahwa meskipun wartawan memiliki Kartu ID Pers, mereka tetap tidak dapat masuk tanpa ID card khusus yang dikeluarkan oleh KPU Sinjai. “Saya hanya menjalankan tugas sesuai perintah dari pimpinan,” tuturnya, seolah mencoba melepaskan tanggung jawab dari kebijakan yang jelas mereduksi kebebasan pers.

Lantaran persoalan ini mencuatkan kembali pertanyaan mendasar tentang penghormatan terhadap kebebasan pers, yang semestinya dijaga sebagai tiang penyangga demokrasi. Di tengah hiruk-pikuk politik lokal, pers seharusnya menjadi cermin yang memantulkan kebenaran, bukan diredam oleh kekuasaan yang sempit.

*Tanggapan Ketua KPU Sinjai*

Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin, yang dihubungi Target Tuntas (29/8) Sore tepat pada pukul 14.31 WITA.

Andi Rusmin menegaskan bahwa pembatasan jumlah ID card yang dikeluarkan bukan karena larangan bagi media untuk meliput, melainkan akibat keterbatasan ruang yang ada. “Bukan dilarang meliput, tapi karena keterbatasan ruangan sehingga kami sangat terbatas dalam mengeluarkan ID card,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andi Rusmin menyampaikan bahwa langkah ini diambil demi kenyamanan semua pendaftar, agar tidak terjadi kepadatan dalam ruangan Aula. “Ini demi kenyamanan semua pendaftar agar tidak sesak dalam ruangan Aula, sehingga kami batasi ID card yang kami cetak,” tambahnya.

Selain itu, Ketua KPU Sinjai juga berharap agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan baik dan memberikan kesempatan yang sama bagi rekan-rekan media dalam meliput. “Harapan kami, tentu kami berharap proses pendaftaran bisa berjalan dengan baik, dan teman-teman media punya kesempatan yang sama dalam meliput. Kami sudah berusaha maksimal, dan tentu kami memohon maaf jika tidak bisa sempurna dalam memberikan pelayanan,” tutup Andi Rusmin.

 

(**)

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 15:52 WIB

Bentuk dari Keperdulian Kebersihan lingkungan, Koramil 1408-07/Ujung Pandang Bersihkan Pasar Baru bersama warga

Kamis, 17 April 2025 - 14:19 WIB

Mewakili IKA SMANSA 82, Zainal Paliwang Nyatakan Mendukung Andi Ina Kartika Sari Kembali Pimpin IKA SMANSA 2025-2029

Kamis, 17 April 2025 - 11:07 WIB

Kapolsek Jadi Pahlawan Bagi Kakek 71 Tahun yang Kehilangan Modal Dagang

Selasa, 15 April 2025 - 22:38 WIB

Motivasi untuk Penerus Bangsa, Bhabinkamtibmas Melayu Baru Sambangi Anak Santri

Selasa, 15 April 2025 - 22:32 WIB

Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar Hadirkan Rasa Aman Lewat Patroli Malam Humanis

Minggu, 13 April 2025 - 21:13 WIB

Lakukan Eksebisi di Open Tournament Domino Makassar 2025, Gubernur Kaltara Kalahkan Ketua Umum PB PORDI

Sabtu, 12 April 2025 - 23:31 WIB

Debt Collektor Semakin Menjadi Jadi di Kota Makassar, Dimana Aparat Penegak Hukum ??

Sabtu, 12 April 2025 - 13:03 WIB

Tak Hanya Tugas, Polisi Juga Butuh Sehat! Polres Pelabuhan Makassar Gelar Senam Bersama

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Ketua DPW SIJI Aceh Ucapkan Selamat Harlah Pada PMII Yg ke 65

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:47 WIB