Wartawan Alasannews Lapor Polisi Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Dirinya Oleh Oknum Pekerja Proyek Rumah Dinas

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 04:30 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, KETAPANG, KALBAR – Teguh, wartawan dari Alasannews, resmi melaporkan pekerja  proyek rumah dinas di Kabupaten Ketapang ke pihak kepolisian. Jumat (23/8/24).

Laporan ini dilakukan menyusul dugaan tindakan kekerasan yang dialami Teguh saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

Kasus ini berawal dari pemberitaan yang mengungkap penggunaan material bekas dalam pembangunan tiga rumah dinas di Ketapang, yang viral di media sosial. Setelah berita tersebut tersebar luas, Teguh mengaku menjadi korban kekerasan oleh oknum pelaku pekerja  proyek, yang diduga tidak terima dengan pemberitaan tersebut.

Pelaporan dilakukan Teguh pada Jumat, 23 Agustus 2024, didampingi oleh kuasa hukum dari Media Grup Indonesia Maju dan sejumlah rekan seprofesi. Dalam laporan tersebut, Teguh menuduh pelaksana proyek melakukan penganiayaan, yang merupakan tindakan melawan hukum sesuai dengan KUHP dan undang-undang terkait lainnya.

Tim kuasa hukum Dr Herman Hofi Munawar  menegaskan bahwa pelaku kekerasan harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Mereka juga meminta agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan investigasi mendalam terhadap kasus tersebut, termasuk memeriksa dugaan  korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan rumah dinas yang tengah dikerjakan saat ini.

Baca Juga :  Dugaan Pembobolan Dana Nasabah 17 Miliar di Bank Kalbar Karangan yang Terkait Masih Bungkam..!!

Teguh sebagi korban berharap dengan adanya laporan ini, pihak berwenang dapat memberikan perlindungan kepada wartawan yang menjalankan tugasnya serta menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Kasus ini juga diharapkan menjadi pelajaran bagi semua  pihak tanpa terkecuali agar tidak melakukan tindakan serupa di masa mendatang.

Pihak kepolisian sendiri telah menerima laporan tersebut dan menyatakan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dari tuduhan yang dilaporkan oleh sodara teguh sebagi korban.

 

Sumber : Teguh Tim Media Partner Grup Indonesia Maju

 

Berita Terkait

Sadiman Pakayu Satgas Investel BPI KPNPA RI Khusus Sulawesi Ucapkan “Selamat Atas Jabatan Baru AKBP Candra Kurnia Setiawan, S.I.K.,”
Hari ke-9 Ramadhan, Forum Makassar Info Bagikan 250 Nasi Dos di Jalan Sunu
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Unjuk Rasa di Bandara Sultan Hasanuddin GM. PT Angkasa Pura I Regional V
Kejaksaan Negeri Sinjai Menang Praperadilan Kasus Korupsi Appareng
KAKI Apresiasi AKBP Restu Wijayanto Kapolres Pelabuhan Makassar Sejatinya POLRI Presisi
Tumpang-Tindih Wewenang? Ini Alasan Kejaksaan Sebaiknya Tetap Jadi Penuntut!
Disinyalir Imbas Pilgub, Pj Bupati Aceh Besar Copot Sekda
LSM Seroja Akan Masukkan Laporan Tambahan Dugaan Penggelembungan Harga
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:59 WIB

 Polisi Berbagi di Bulan Ramadan, Janda Lansia Buta Katarak di Desa Kolaka Terima Sembako

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:01 WIB

Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:30 WIB

PGIW Sulselra Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa, Dr. Ir. Yonggris : Masalah Kemanusiaan dan Lingkungan Menjadi Misi Kita Bersama

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:14 WIB

SFB Berbagi Kebahagiaan: Bukber dan Bakti Sosial untuk Pejuang Kanker

Senin, 17 Maret 2025 - 19:06 WIB

BIADAB! Wartawan Disekap, Dianiaya, Dirampok dan Diperas Mafia BBM dan Tambang Ilegal di Sijunjung

Senin, 17 Maret 2025 - 07:38 WIB

Hati-Hati Calo! Kapolsek Soeta Ingatkan Pemudik Agar Lebih Waspada

Minggu, 16 Maret 2025 - 23:59 WIB

Dr. H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., MH., Menjadi Bupati Maros yang Baru Dilantik: Berkomitmen untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:53 WIB

Antusias Masyarakat Tinggi! Takjil Gratis dari Polres Pelabuhan Makassar Habis dalam Sekejap

Berita Terbaru