Hingga Saat Ini Pihak Pemenang Gugatan Sengketa kepengurusan Tak Kunjung Mendapatkan Haknya. 

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 00:19 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar detiktimur.com kepengurusan Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta Pusat Grosir Butung Makassar kian berlarut-larut. Betapa tidak, hingga kini pihak yang memenangkan sengketa kepengurusan itu tak kunjung mendapatkan haknya.

 

Berdasarkan hasil putusan Peninjauan Kembali (PK), Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK dari HM Irwan Nur Dkk. Putusan itu juga menyatakan bahwa kepengurusan Rahman Mallarangeng Dkk termasuk Rusli Doloking yang saat ini menguasai KSU Bina Duta adalah tidak sah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Putusan itu juga telah ditindaklanjuti dengan proses eksekusi yang berlangsung pada Kamis (01/08/2024). Proses eksekusi tersebut dikawal oleh ratusan polisi dari Polres Pelabuhan dan Polda Sulsel.

 

“Dengan adanya eksekusi tersebut maka kepengurusan Rusli Doloking Cs dinyatakan tidak sah dan tidak dapat lagi mengatasnamakan KSU Bina Duta,” kata Humas KSU Bina Duta kepengurusan Irwan Nur Dkk, Muhammad Irham Nur saat diwawancarai Minggu (11/08/2024). 

 

Ironisnya, setelah proses eksekusi tersebut, Rusli Doloking hingga saat ini masih melakukan aktivitas di Pasar Butung. Ia bahkan masih melakukan penagihan iuran kepada para pedagang.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke-78 Pedoman Rakyat, Sejumlah Alumni Koran Legendaris Ini Kunjungi Wartawan Senior dan Ziarah ke Makam Pendiri

 

“Iya betul beberapa pedagang mengaku masih dimintai uang. Itu kan bisa dibilang pungli,” terangnya.

 

Irham pun meminta dengan tegas agar Rusli Doloking segera menghentikan aktivitasnya tersebut dan angkat kaki dari Pasar Butung. Ia juga menegaskan jika Rusli Doloking masih tetap melakukan pungutan kepada para pedagang maka ia akan melaporkan hal tersebut ke polisi.

 

“Kami dari pengurus yang sah menegaskan bahwa pungutan tersebut adalah tindak pidana dan akan kami laporkan kepada pihak yang berwajib,” tegasnya.

 

Selain itu, Irham juga mengimbau kepada para pedagang agar tidak lagi memberikan pembayaran dalam bentuk apapun kepada pihak Rusli Doloking. Hal itu karena Rusli Doloking bukan lagi pengurus sah KSU Bina Duta yang mengelola Pasar Butung.

 

“Kami minta para pedagang di Pasar Butung agar tidak membayar lagi. Karena kalau masih membayar kami sebagai pengurus yang sah menyatakan tidak bertanggung jawab dengan hal tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Kejati Sulsel, Mahasiswa KKN Unhas Gelar Seminar Nasional Terkait Pilkada

 

Terpisah salah seorang pedagang yang berjualan di Pasar Butung mengaku dimintai pembayaran iuran oleh orang suruhan Rusli Doloking. Permintaan pembayaran itu bahkan terkesan dilakukan secara paksa.

 

“Iya betul hari kamis yang lalu ada orangnya datang minta pembayaran. Dia bahkan bilang biar Rp1 atau 2 juta, katanya yang penting dibayar dulu. Mungkin lagi butuh uang,” kata pedagang yang enggan disebutkan namanya tersebut.

 

Tak hanya ihwal pembayaran, salah seorang pedagang lainnya bahkan mengaku diintimidasi dan diancam oleh kelompok Rusli Doloking jika ketahuan berpihak kepada pihaknya Irwan Nur Dkk yang notabene telah memenangkan sengketa kepengurusan KSU Bina Duta Pusat Grosir Pasar Butung.

 

“Iya pak diancam. Kalau tidak menurut kita dikasih keluar,” aku pedagang tersebut.

Sementara itu, Rusli Doloking hingga kini enggan memberikan komentar apapun terkait hal tersebut. Kami telah berupaya menemui dan menghubungi melalui pesan singkat tapi tak memberikan jawaban apapun.*** 

Berita Terkait

Kartini Masa Kini: Polwan Polres Pelabuhan Makassar Tanamkan Akhlak Lewat Ngaji di TPA
Polwan Polres Pelabuhan Makassar Bagi Cokelat di Hari Kartini, Pengendara Tertib Dapat Hadiah!
Sijago Merah Hanguskan 17 Rumah Warga di Jalan Abdul Kadir II Makassar
Bentuk dari Keperdulian Kebersihan lingkungan, Koramil 1408-07/Ujung Pandang Bersihkan Pasar Baru bersama warga
Mewakili IKA SMANSA 82, Zainal Paliwang Nyatakan Mendukung Andi Ina Kartika Sari Kembali Pimpin IKA SMANSA 2025-2029
Sigap dan Peduli, Bhabinkamtibmas Pattunuang Evakuasi Warga Sakit yang Tinggal Seorang Diri di Kosan
Kapolsek Jadi Pahlawan Bagi Kakek 71 Tahun yang Kehilangan Modal Dagang
Motivasi untuk Penerus Bangsa, Bhabinkamtibmas Melayu Baru Sambangi Anak Santri

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 10:15 WIB

Minggu, 20 April 2025 - 23:20 WIB

Minggu, 20 April 2025 - 22:33 WIB

Minggu, 20 April 2025 - 14:20 WIB

Polres Tanah Karo Amankan Ibadan Wafat Isa Almasih dan Paskah 2025 di Sejumlah Gereja di Kabanjahe

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:56 WIB

Menjamurnya Mesin Ikan Elektrick dan Free Games di Kecamatan Laubaleng, Mardingding Kapolsek Mardingding Diam, Diduga SudahTerima Upeti

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:06 WIB

Judi Tembak Ikan dan Free Games Marak di Wilkum Polsek Lau Baleng – Mardingding, Korlap Mengaku Kanit Sudah Terima Jatah Untuk Wartawan

Jumat, 5 Juli 2024 - 08:33 WIB

Zaman Sembiring : Tak Ada Peredaran Narkoba di Cafe Sembaekan Elok

Jumat, 23 Februari 2024 - 08:07 WIB

Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025

Berita Terbaru

KARO

Senin, 21 Apr 2025 - 10:15 WIB

KARO

Minggu, 20 Apr 2025 - 23:20 WIB

KARO

Minggu, 20 Apr 2025 - 22:33 WIB