BPN tidak indahkan peringatan dan saran Komisi B DPRD Provinsi Sul Sel, Kuasa Hukum Masyarakat Adat Kajang Tuding BPN Bagian Mafia Tanah

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:45 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, MAKASSAR – Kuasa hukum masyarakat adat Kajang, Bulukumba, Muhammad Nur, memprotes Badan Pertanahan Negara atau BPN Wilayah Sulsel yang memaksakan turun melakukan pengukuran tanah di lokasi HGU PT Lonsum.

Muhammad Nur mengatakan, langkah BPN turun mengukur HGU PT Lonsum di Bulukumba pada Selasa (13/8/2024) hari ini, telah melabrak prosedur penyelesaian sengketa yang saat ini berproses di DPRD.

Menurut Nur, pihaknya sampai saat ini tidak pernah menerima undangan resmi dari BPN terkait pengukuran HGU Lonsum. Ia menyebut DPRD Sulsel telah meminta tak ada aktivitas di lokasi HGU sampai proses di parlemen selesai.

“Jangan dulu ada aktivitas setelah rapat dengar pendapat pada tanggal 15 agustus 2024 yang merupakan RDP lanjutan yang akan digelar DPRD Bulukumba. Karena waktu RDP kedua pihak lonsum tidak hadir,” kata Nur kepada wartawan di Makassar, Selasa.

“Sudah disepakati saat RDP kedua bahwa panitia B jangan turun dulu karena ada proses RDP Kalau itu tidak digubris oleh BPN tentu akan menjadi penilaian sendiri DPRD Provinsi sulawesi selatan komisi B jadi kami tidak mesti repot menjelaskan adanya main mata antara BPN dan PT LONSUM. berarti ada udang di balik batu. Ada apa BPN memaksa turun?” kata Nur.

Baca Juga :  Polresta Deli Serdang Gelar Doa Syukur Pasca Pilkada 2024

Kalau mereka tetap turun, berarti BPN ini bukan lagi main mata tapi diduga kuat sudah menjadi mafia tanah dan tentu perbuatan BPN bukan hanya merugikan masyarakat adat akan tetapi memicu terjadinya konflik besar antara masyarakat adat dan PT. Lonsum dan di khawatirkan apa yang terjadi di tahun 2012 akan kembali terulang dan bahkan lebih parah di tahun 2024 ini kata muhammad nur

Karena mereka tidak menggubris klaim kami sebagai pihak yang berhak

==========================

Kuasa hukum baru diundang setelah pengukuran

Kesepakatan tdk ada aktvitas saat RDP masih bergulir

 

Dr. Muhammad Nur

 

Luas lahan 22.700 ha

 

Berita Terkait

Cahaya Villa: Pengalaman Staycation Mewah dengan Fasilitas Lengkap di Garut
KJJT sammpang Menunjukkan Kepedeulian Dengan Membagikan 300 Paket Sembako
Sadiman Pakayu Satgas Investel BPI KPNPA RI Khusus Sulawesi Ucapkan “Selamat Atas Jabatan Baru AKBP Candra Kurnia Setiawan, S.I.K.,”
Hari ke-9 Ramadhan, Forum Makassar Info Bagikan 250 Nasi Dos di Jalan Sunu
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Unjuk Rasa di Bandara Sultan Hasanuddin GM. PT Angkasa Pura I Regional V
Kejaksaan Negeri Sinjai Menang Praperadilan Kasus Korupsi Appareng
KAKI Apresiasi AKBP Restu Wijayanto Kapolres Pelabuhan Makassar Sejatinya POLRI Presisi
Tumpang-Tindih Wewenang? Ini Alasan Kejaksaan Sebaiknya Tetap Jadi Penuntut!

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 01:52 WIB

Hasil Sidang Isbat 1 Syawal Idul Fitri 1446 H Ditetapkan Senin 31 Maret 2025

Minggu, 23 Maret 2025 - 03:28 WIB

KJJT sammpang Menunjukkan Kepedeulian Dengan Membagikan 300 Paket Sembako

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:43 WIB

Laskar Merah Putih Siap Mendukung Dan Mensukseskan Program Pemerintah Presiden Prabowo – Gibran, Wujudkan Indonesia Emas 2045

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:40 WIB

Sadiman Pakayu Satgas Investel BPI KPNPA RI Khusus Sulawesi Ucapkan “Selamat Atas Jabatan Baru AKBP Candra Kurnia Setiawan, S.I.K.,”

Minggu, 9 Maret 2025 - 19:41 WIB

Hari ke-9 Ramadhan, Forum Makassar Info Bagikan 250 Nasi Dos di Jalan Sunu

Kamis, 6 Maret 2025 - 06:48 WIB

Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Unjuk Rasa di Bandara Sultan Hasanuddin GM. PT Angkasa Pura I Regional V

Senin, 3 Maret 2025 - 22:29 WIB

Kejaksaan Negeri Sinjai Menang Praperadilan Kasus Korupsi Appareng

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:32 WIB

Perusahaan Asal Sumsel Ekspor Perdana 162 Ton Serbuk Karet ke Tiongkok

Berita Terbaru

Jakarta

Kapolri Pantau Arus Balik Lebaran di Tol Cipali via Udara

Minggu, 6 Apr 2025 - 18:48 WIB