BPN tidak indahkan peringatan dan saran Komisi B DPRD Provinsi Sul Sel, Kuasa Hukum Masyarakat Adat Kajang Tuding BPN Bagian Mafia Tanah

ASWAR

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:45 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, MAKASSAR – Kuasa hukum masyarakat adat Kajang, Bulukumba, Muhammad Nur, memprotes Badan Pertanahan Negara atau BPN Wilayah Sulsel yang memaksakan turun melakukan pengukuran tanah di lokasi HGU PT Lonsum.

Muhammad Nur mengatakan, langkah BPN turun mengukur HGU PT Lonsum di Bulukumba pada Selasa (13/8/2024) hari ini, telah melabrak prosedur penyelesaian sengketa yang saat ini berproses di DPRD.

Menurut Nur, pihaknya sampai saat ini tidak pernah menerima undangan resmi dari BPN terkait pengukuran HGU Lonsum. Ia menyebut DPRD Sulsel telah meminta tak ada aktivitas di lokasi HGU sampai proses di parlemen selesai.

“Jangan dulu ada aktivitas setelah rapat dengar pendapat pada tanggal 15 agustus 2024 yang merupakan RDP lanjutan yang akan digelar DPRD Bulukumba. Karena waktu RDP kedua pihak lonsum tidak hadir,” kata Nur kepada wartawan di Makassar, Selasa.

“Sudah disepakati saat RDP kedua bahwa panitia B jangan turun dulu karena ada proses RDP Kalau itu tidak digubris oleh BPN tentu akan menjadi penilaian sendiri DPRD Provinsi sulawesi selatan komisi B jadi kami tidak mesti repot menjelaskan adanya main mata antara BPN dan PT LONSUM. berarti ada udang di balik batu. Ada apa BPN memaksa turun?” kata Nur.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Tallo Kolaborasi Dengan Tim Jatanras Polrestabes Makassar Berhasil Meringkus Pelaku Penganiayaan

Kalau mereka tetap turun, berarti BPN ini bukan lagi main mata tapi diduga kuat sudah menjadi mafia tanah dan tentu perbuatan BPN bukan hanya merugikan masyarakat adat akan tetapi memicu terjadinya konflik besar antara masyarakat adat dan PT. Lonsum dan di khawatirkan apa yang terjadi di tahun 2012 akan kembali terulang dan bahkan lebih parah di tahun 2024 ini kata muhammad nur

Karena mereka tidak menggubris klaim kami sebagai pihak yang berhak

==========================

Kuasa hukum baru diundang setelah pengukuran

Kesepakatan tdk ada aktvitas saat RDP masih bergulir

 

Dr. Muhammad Nur

 

Luas lahan 22.700 ha

 

Berita Terkait

Masyarakat Sampang Marah: Netralitas Polri dalam Pilkada Dipertanyakan, Aksi Mahasiswa Menggema !!
Endang Kabag Keuangan Rumah Sakit Haji Gak Ada Urusan Saya Atas Dugaan Mark’up Hutang Dengan Penyedia
Alasan sudah Damai, Polrestabes Medan Bebaskan Pelaku yang Hamili Anak Dibawah Umur
Paslon Bupati Nanda & Anton Sangat di Gemari Para Kalangan Muda Dari VISI MISI Menciptakan Lapangan Pekerjaan
Ratusan Warga Helvetia Desak Kapolda Lakukan Tes Rambut Kades Terindikasi Pakai Narkoba
Tidak Tersentuh Hukum Bandar Judi Dilokasi Warung Sianturi Simpang Empat Desa Simatupang Terus Beroperasi 
Polres Gorontalo Berhasil Tangkap Oknum Guru Yang Melakukan Mesum Kepada Siswi Ketua Osis Di Limboto Gorontalo
Tidak Terima Atas Pemberitaan Miring Mangkraknya Proyek Jembatan Penghubung di Desa Silang Muda Robert Angkat Bicara

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Satpolair Polres Pelabuhan Makassar Gelar Patroli Dialogis , Ingatkan Keselamatan Berlayar dan Dukung Pilkada Serentak

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:19 WIB

Insiden Runtuhnya Jembatan Pampang, Dinas PU Makassar Berikan Penjelasan Resmi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Sukseskan Pilkada Serentak Personil Polsubsektor Sangkarrang Bersama TNI lakukan Patroli Dialogis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:06 WIB

Wujudkan Pilkada yang Aman dan Kondusif, Polres Pelabuhan Makassar Perketat Pengamanan Kampanye Paslon

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:04 WIB

Cooling System, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar Bagikan Brosur Kamtibmas Pemilukada

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:48 WIB

Pengurus DPD LDII Kota Makassar Ikuti Bimtek yang di Gelar Badan Kesbangpol

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:30 WIB

Pengawasan Lingkup Wasidik Polda Sulsel Mati Suri, Kasus Pengrusakan 3 Tahun Tak Bertepi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 22:35 WIB

Netralitas Oknum RT/RW Yang Masih Aktif di Kelurahan Pannampu di Pertanyakan !!

Berita Terbaru