Miris,!! Roko Tanpa Cukai di Temukan Beredar Bebas

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024 - 01:39 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, PONTIANAK KALBAR – Hasil penelusuran awak media soal semakin maraknya peredaran roko tanpa bandol Cukai yang mana bebas beredar di warung ” emperan contoh kecil yang di temukan awak media di lapangan merek roko yang sama tetapi polos, dengan bermacam jenis merek pada hari Minggu 11 Agustus 2024.

Adapun jenis roko yang palsu ciri cirinya sebagi berikut: Setidaknya ada lima ciri yang menjadi tanda sebuah rokok dapat dikategorikan ilegal, yaitu rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai, rokok dengan pita cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita cukai salah personalisasi.

Adapun pidana yang dikenakan adalah penjara 1 tahun hingga 5 tahun dan/atau denda 2 kali hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar kan ke negara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nah dari hasil pantauan penelusuran ivestigasi awak media ini ada beberapa tempat di sekitar kota Pontianak dan kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat di dapatkan roko tanpa cukai.

Baca Juga :  Wartawan Alasannews Lapor Polisi Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Dirinya Oleh Oknum Pekerja Proyek Rumah Dinas

Dengan temuan ini patut di curigai adanya permainan dari para oknum yang berkepentingan baik oknumnya APH maupun oknum Bea Cukai yang ada di wilayah Kalbar,sebab pengusaha ilegal bos cukong roko dengan leluasa melakukan perdagangan ilegal tersebut.

Dari besarnya peredaran roko ilegal tanpa ijin ini setiap hari dan setiap bulan dan tahun kerugian negara dan daerah sangat besar sekali,maka di sini lah kelemahan pengawasan dari BC dan APH sendiri serta pemerintah daerah di Kalimantan Barat

Salah satu masyarakat coba di minta keterangan nya oleh tim Ivestigasi awak media sodara RDW mengatakan posisi gudang gudang roko ilegal tersebut ada di beberapa wilayah Kota Pontianak,KububRaya, Singkawang, Bengkayang, Sambas, Sintang, Sanggau, dan Kapuas Hulu.

Sebab dirinya mengetahui hal tersebut dengan jelas, RDW mengakui dulu dirinya pernah menjadi sales produk roko tanpa ijin yang beredar luas di wilayah Kalimantan Barat sampai ke empat belas Kabupaten Kota di Kalbar, masih terang sodara RDW kepada awak media dirinya juga mengetahui bos cukong nya,dan cara kordinasi nya kemana saja ucap RDW.

Baca Juga :  LBH : Penetapan Tersangka Muda Secara Hukum Masih Sangat Sumir

Ditempat yang sama seorang pelanggan yang mengkonsumsi roko LA Polos tanpa bandol dan cukai sodara AHD 40 Th. mengatakan yang menjual roko ilegal mereka sembunyi sembunyi dan tidak di pajang dalam di lemari rak roko, dan para penjual juga dapat dari sales yang mengantarkan degan sembunyi hati hati juga ucap AHD.

Tidak sampai di situ awak media mencoba bertanya kepada pedagang yang menjual berinisial AI,,” AI menerangkan dirinya mendapatkan itu dari orang sales dan jual nya pun sembunyi juga takut juga di tangkap ucap AI sang pedagang.

Sampai berita ini diterbitkan penelusuran awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak terkait baik Bea Cukai dan yang berkompeten belum di kasi jawaban. Bersambung…….

 

Sumber: RDW Mantan Sales

 

Berita Terkait

Sadiman Pakayu Satgas Investel BPI KPNPA RI Khusus Sulawesi Ucapkan “Selamat Atas Jabatan Baru AKBP Candra Kurnia Setiawan, S.I.K.,”
Hari ke-9 Ramadhan, Forum Makassar Info Bagikan 250 Nasi Dos di Jalan Sunu
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Unjuk Rasa di Bandara Sultan Hasanuddin GM. PT Angkasa Pura I Regional V
Kejaksaan Negeri Sinjai Menang Praperadilan Kasus Korupsi Appareng
KAKI Apresiasi AKBP Restu Wijayanto Kapolres Pelabuhan Makassar Sejatinya POLRI Presisi
Tumpang-Tindih Wewenang? Ini Alasan Kejaksaan Sebaiknya Tetap Jadi Penuntut!
Disinyalir Imbas Pilgub, Pj Bupati Aceh Besar Copot Sekda
LSM Seroja Akan Masukkan Laporan Tambahan Dugaan Penggelembungan Harga
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:59 WIB

 Polisi Berbagi di Bulan Ramadan, Janda Lansia Buta Katarak di Desa Kolaka Terima Sembako

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:01 WIB

Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:30 WIB

PGIW Sulselra Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa, Dr. Ir. Yonggris : Masalah Kemanusiaan dan Lingkungan Menjadi Misi Kita Bersama

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:14 WIB

SFB Berbagi Kebahagiaan: Bukber dan Bakti Sosial untuk Pejuang Kanker

Senin, 17 Maret 2025 - 19:06 WIB

BIADAB! Wartawan Disekap, Dianiaya, Dirampok dan Diperas Mafia BBM dan Tambang Ilegal di Sijunjung

Senin, 17 Maret 2025 - 07:38 WIB

Hati-Hati Calo! Kapolsek Soeta Ingatkan Pemudik Agar Lebih Waspada

Minggu, 16 Maret 2025 - 23:59 WIB

Dr. H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., MH., Menjadi Bupati Maros yang Baru Dilantik: Berkomitmen untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:53 WIB

Antusias Masyarakat Tinggi! Takjil Gratis dari Polres Pelabuhan Makassar Habis dalam Sekejap

Berita Terbaru