Pergantian Jembatan Sendang Senori Tuban Bernilai Milyaran, Pekerja Tanpa Perlengkapan APD

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 13:27 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, TUBAN – Pekerjaan pergantian Jembatan Sendang Senori dengan anggaran mencapai Rp 3.042.000.000, dilakukan oleh CV. Vina Valen Jaya direktur Dwi Rukmiati. Sayangnya, pekerja di lapangan tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang seharusnya wajib dipakai.

Hal ini bertolak belakang dengan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjadi persyaratan esensial dalam proyek-proyek daerah. Pasal 86 ayat 1 dan 2 serta Pasal 87 ayat 1 dari UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 telah menegaskan pentingnya implementasi K3 dalam lingkup pekerjaan, dan menjadi perhatian utama bagi perusahaan yang terlibat.

Pantauan dilokasi, Proyek pembangunan jembatan Sendang tersebut,Dilakukan hanya satu sampai dua orang saja, pekerja itu dengan mengabaikan keselamatan tidak menggunakan APD lengkap. Bahkan, terlihat pekerja saat mengoperasikan alat ekskavator malah asik bermain telepon genggam.

Selain tanpa perlengkapan APD, proyek pergantian Jembatan Sendang, juga tanpa dilengkapi papan informasi kegiatan.

“Jembatan ini telah di bongkar seminggu lalu. Tiba-tiba jalan darurat dibuat untuk roda dua saja. Mobil atau roda tiga tidak bisa lewat,” kata warga setempat Muhammad Arif

Senada dengan Arif warga lain, Fuddin mengatakan bahwa, paska perobohan jembatan Sendang, kerangka – kerangka besi dari badan jembatan lama juga hilang.

“Paska jembatan dirobohkan itu, banyak tukang rosok berdatangan untuk membeli besi bekas jembatan tersebut,” tuturnya

Terpisah,Kepala Bidang Bina Marga Dinas PURP-PRKP Tuban Basdi hanya menerangkan secara umum bahwa, pelaksanaan kegiatan pergantian Jembatan Sendang Senori dilakukan oleh rekanan CV. Vina Valen Jaya di mulai 9 Juli sampai 30 Desember 2024.

Baca Juga :  Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan, Galian Pelebaran Jalan Senilai Puluhan Miliar Tuai Sorotan di Singgahan -Senori Tuban

“Pelaksana CV. Vina Valen Jaya

(H. ALI), Pelaksanaan 9 juli sampai 30 desember 2024,” tutupnya

Data dihimpun Media ini, Pelanggaran UU K3, dalam pelaksana proyek daerah Tuban, harusnya menjadi perhatian khusus.seperti tidak pemenuhan penyediaan APD atau kewajiban pemeriksaan kesehatan serta kemampuan fisik pekerja, dapat berujung pada ancaman pidana bagi perusahaan.

Undang-undang ini mengatur bahwa perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan tersebut dapat dijatuhi hukuman penjara selama paling lama 1 tahun atau denda maksimal sebesar 15.000.000 Rupiah.

Sementara itu, UU Ketenagakerjaan hanya memberlakukan sanksi administratif terhadap perusahaan yang tidak berhasil menerapkan sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan baik. Jenis sanksi administratif tersebut meliputi teguran, pembatasan aktivitas bisnis, peringatan tertulis, pembekuan operasi bisnis, pembatalan pendaftaran.

 

(Tim)

 

Berita Terkait

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Layak Tunjuk Brigjen Pasma Royce Jadi Plh Kapolda Jatim
JAPAI dan KAKI Diskusi Publik Sikapi Indikasi Korupsi Dana Hibah Jatim Senilai Rp 355 Miliar APBD 2023
Giat Jumat berbagi , sambang dan Cooling Sistem di wilkum Kel. Kebon Pisang Polsek Sumur Bandung
Prasetya Direktur Media Kabarbangsa.com Ucapan Selamat dan Sukses Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Sampang 2025-2030
Sinergitas TNI POLRI dalam kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Ketua KAKI Jatim: Sebaiknya Nurul Huda Anggota DPRD Jatim Minta Maaf Kepada Rakyat Atas Pernyataannya
Sengketa Tanah di Brebes Memanas, Ahli Waris Gugat Sejumlah Pihak ke Pengadilan
KAKI Apresiasi Kapolresta Sidoarjo Amankan Situasi dan Kondisi Hari Natal 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:59 WIB

 Polisi Berbagi di Bulan Ramadan, Janda Lansia Buta Katarak di Desa Kolaka Terima Sembako

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:01 WIB

Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:30 WIB

PGIW Sulselra Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa, Dr. Ir. Yonggris : Masalah Kemanusiaan dan Lingkungan Menjadi Misi Kita Bersama

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:14 WIB

SFB Berbagi Kebahagiaan: Bukber dan Bakti Sosial untuk Pejuang Kanker

Senin, 17 Maret 2025 - 19:06 WIB

BIADAB! Wartawan Disekap, Dianiaya, Dirampok dan Diperas Mafia BBM dan Tambang Ilegal di Sijunjung

Senin, 17 Maret 2025 - 07:38 WIB

Hati-Hati Calo! Kapolsek Soeta Ingatkan Pemudik Agar Lebih Waspada

Minggu, 16 Maret 2025 - 23:59 WIB

Dr. H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., MH., Menjadi Bupati Maros yang Baru Dilantik: Berkomitmen untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:53 WIB

Antusias Masyarakat Tinggi! Takjil Gratis dari Polres Pelabuhan Makassar Habis dalam Sekejap

Berita Terbaru