Oknum Kades di Sumsel Lakukan Ancaman Terhadap Wartawan,Ketua PPWI Ogan Ilir Angkat Bicara

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 16:49 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, OGAN ILIR – Terkait pembangunan jalan cor beton di Desa Kumbang Ilir yang dikerjakan asal jadi oleh oknum Kades Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir  tahun 2023 – 2024.

Saat dikonfirmasi terkait pengerjaan dana desa  jalan cor beton tersebut, oknum kepala desa(kades)Kumbang Ilir kec.kandis kab.ogan ilir sumatera-selatan, melakukan nada bicara ancaman yang membuat wartawan yang hendak menkonfirmasi dalam posisi terancam,padahal sangat jelas wartawan yang akan melakukan peliputan di lindungi oleh negara sesuai dengan undang-undang pers No.40 Tahun 1999

Beberapa saat yang lalu, Penajurnalis.my.id menemui Abbas Umar wartawan yang mendapatkan ancaman tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abbas Umar menjelaskan bahwa dirinya mendapat ancaman dari oknum kepala desa(kades) tersebut saat akan menkonfirmasi terkait pembangunan jalan cor beton yang ada di desa kumbang ilir kec.kandis kab.ogan ilir sumatera-selatan.

Bunyi dari ancaman tersebut sebagai berikut:

“Kau budak mane agek ade wang datang ke umah mu empai tau,(kau orang mana?nanti akan ada orang yang akan mendatangi rumahmu,baru kau tahu)” ujar oknum Kades Kumbang Ilir tersebut.

Oknum kades tersebut juga menjelaskan, bahwa wartawan tidak berhak konfirmasi terkait pengerjaan dana desa,yang berhak itu adalah pihak terkait seperti pihak Kecamatan, DPMD, Inspektorat, Kejaksaan dan Kepolisian.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Melakukan Secara Optimal dan Berusaha Memenuhi Seluruh Ketentuan yang berlaku

Berdasarkan laporan dan temuan di lapangan, pembangunan jalan tersebut banyak kejanggalan dan tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

 

Dana Desa Kumbang Ilir TA 2024

– Jumlah Dana Desa Rp. 916.886.000, sudah tersalurkan Rp. 916.886.000

 

Tahap Pertama:

– Realisasi Penyaluran Rp 220.906.800, Tanggal Diterima 06-FEB-24

– Realisasi Penyaluran Rp 219.483.200, Tanggal Diterima 06-FEB-24

 

Tahap Kedua:

– Realisasi Penyaluran Rp 147.271.200, Tanggal Diterima, 01-JUL-24

– Realisasi Penyaluran Rp 329.224.800, tanggal diterima, 01-JUL-24

Dana Desa Kumbang Ilir TA 2023

– Jumlah Dana Desa Rp. 655.086.000, sudah tersalurkan Rp. Rp. 457.851.600

Tahap Pertama:

– Realisasi Penyaluran Rp 32.400.000, Tanggal Diterima 05-APR-23

– Realisasi Penyaluran, Rp 32.400.000, Tanggal Diterima 26-JUN-23

– Realisasi Penyaluran, Rp 196.525.800, Tanggal Diterima, 30-MAR-23

Tahap Kedua:

– Realisasi Penyaluran Rp 196.525.800, Tanggal Diterima 20-JUL-23

Hal ini memicu kecurigaan bahwa telah menemukan beberapa indikasi penyimpangan, seperti penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, pengurangan volume pekerjaan, dan mark-up harga.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, pembangunan penggunaan dana desa tersebut dikerjakan  asal jadi dari kualitas, dan tidak adanya papan proyek informasi besaran anggaran tersebut.

Baca Juga :  PAC PPP Karang Penang Pimpin Rapat Untuk Memenangkan Aba IDI Dan Ra Mahfudz Periode 2024-2029

Terpisah,ketua PPWI-Ogan Ilir Fidiel Castro sangat menyesalkan ulah dari oknum kepala desa(kades)tersebut dan menyebutnya sebagai tindakan yang menghalang-halangi untuk mendapatkan informasi,padahal jelas sekali setiap wartawan yang akan melakukan peliputan baik di dalam maupun di luar lapangan di lindungi oleh negara,hal ini sesuai dengan Undang-undang Pers No.40 Tahun 1999.

“Saya sangat menyesalkan apa yang dialami oleh rekan wartawan kita ini,seharusnya oknum kades tersebut bisa bekerja sama dengan baik kepada insan pers yang akan melakukan peliputan serta segala bentuk konfirmasi terhadap kinerja yang di lakukan oleh oknum kades tersebut,karena wartawan saat akan melakukan peliputan dan konfirmasi di lindungi oleh negara sesuai dengan Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999,”sampainya.

Lebih dalam Fidiel Castro juga mendesak agar oknum kades tersebut di laporkan kepada pihak berwajib,karena telah melakukan pengancaman.

“Laporkan kepada pihak berwajib oknum kades tersebut biarlah hukum yang menjeratnya sesuai dengan pasal pengancaman,biar ada efek jera dan juga menjadi pembelajaran bagi kades-kades yang ada di kab.Ogan Ilir ini bahwa wartawan dalam melakukan tugas Jurnalistiknya tidak bisa di halang-halangi ataupun di tutup-tutupi,”pungkasnya.

 

Juliansyah

 

Berita Terkait

Transparansi yang Retoris: Pelantikan Pejabat Tanpa Suara di Era Demokrasi
*Polres Tanjungbalai Hadiri Pelepasan Jama’ah Calon Haji Kota Tanjungbalai Tahun 1446H/2025M*
Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Tanah Karo Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat Tanah Karo — Personel Sat Samapta Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan patroli dialogis pada Minggu, 11 Mei 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah titik strategis yang dianggap rawan terhadap gangguan Kamtibmas, antara lain Kantor Damkar dan Kantor BNPB di Kecamatan Kabanjahe, Gudang Djarum, SPBU Simpang Korpri Kecamatan Berastagi, serta pusat pasar dan parkiran di Jalan Kapten Bangsi Sembiring, Kabanjahe. Dalam pelaksanaan patroli, personel berdialog langsung dengan masyarakat guna menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengantisipasi tindak pidana seperti 3C (curat, curas, dan curanmor), peredaran narkoba, pungli, dan premanisme. Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, personel juga mengajak masyarakat agar proaktif melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan ke Call Center Polri 110, guna mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat disambut dengan baik. Masyarakat merasa lebih aman dan nyaman, serta mengapresiasi kepedulian pihak kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Tanah Karo, AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., yang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan kehadiran polisi di lapangan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Ringkus Pemuda Pemilik Ganja di Kamar Kos
Polsek Tigabinanga Ungkap Kasus Narkotika, Tersangka Diamankan Dengan Barang Bukti Sabu
Lagi! Polres Sergai Surutkan Kasus Narkotika, Amakan 3 Tersangka & Barang Bukti Sabu
PT. DONGYANG ASSET MANAGEMEN DIDUGA BERMASALAH MENGENAI PERIJINAN
TNI-POLRI Beri Tali Asih kepada Anak Panti Asuhan di Labuhanbatu*

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 08:01 WIB

Kodam I/BB Gelar Program Makan Sehat Bergizi untuk 250 Anak dari 14 Panti Asuhan di Medan

Senin, 19 Mei 2025 - 07:55 WIB

Polres Tanah Karo Tegaskan: BBM Subsidi Hanya untuk Masyarakat yang Berhak, Pengusaha Jangan Ambil Hak Rakyat Kecil

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:43 WIB

“BRAVO IPK Karo”- IPK Karo peduli sesama timbun Jalan Rusak Aksi Nyata Permudah Akses Jalan Masyrakat

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:25 WIB

Penjelasan Kadispenad Tentang Pengamanan Kejaksaan Oleh Personel TNI*

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:55 WIB

Polres Tanah Karo Soroti Penyelewengan BBM Subsidi: “Jangan Diam, Laporkan Sekarang!” Karo — Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tidak tinggal diam apabila menemukan indikasi penyelewengan BBM yang merugikan negara dan masyarakat kecil. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku penyimpangan distribusi BBM subsidi yang kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun usaha yang tidak berhak menerima subsidi. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelewengan BBM subsidi. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor. Jangan diam, laporkan sekarang demi keadilan bersama,” tegas AKP Rasmaju Tarigan. Polres Tanah Karo membuka layanan pengaduan melalui call center 110 bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya dalam pengelolaan subsidi yang tepat sasaran. #polrestanahkar #kapolrestanahkaro #humaspolrestanahkaro

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:47 WIB

Ciptakan Kondisi Aman, Polres Tebingtinggi Patroli Hingga Dini Hari Antisipasi Balap Liar

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:41 WIB

Tak Berhenti, Polres Sergai Himbau Pelaku Usaha UMKM Perangi Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:22 WIB

# Mari kita ramaikan kegiatan positif ini # *Kepala kejaksaan negeri karo menggelar turnamen CATUR piala kejari Karo 2025*

Berita Terbaru