Pelaku Judol PC Farming, Keluhkan Setoran Ke Polres 750 Ribu Rupiah Perbulan, Diperkirakan PC Sekitar 3000 Unit Beroperasi Di Wajo

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:17 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, WAJO – Saat gencar-gencarnya Presiden RI Joko Widodo melalui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerangi dan menegaskan melarang keras serta memerintahkan agarsetiap Kepala Kepolisian di Wilayah Indonesia (Kapolda beserta jajarannya-red) adanya judi online (Judol), namun di Wilayah Hukum Polres Wajo sepertinya tidak mengindahkan larangan tersebut.

Ini sudah bukan rahasia bagi pelaku judol PC Farming di Wajo, selain dari Polres juga ada beberapa dari oknum dari Polda Sulsel, sebab bisnis judol ini sangat menggiurkan untuk diolah.

Dari penelusuran  tim investigasi  koranharian55.com mendapat informasi jika ada pelaku judol yang tertangkap oleh reskrim Polres Wajo, pada Rabu (05/06/2024) pukul 23.00 WITA lalu, di Jalan AE Sengkang Wajo di rumah orang tuanya TH, mengamankan 2 Orang pelaku berinisial FR dan SR alias Ne Bersama barang bukti berupa 3 unit PC Farming. Namun dikembalikan setelah melakukan pembayaran sebesar Rp58juta, sebelumnya dimintai tebusan sebesar Rp100juta, namun akhirnya terjadi kesepakatan Rp58 juta.

FN, Kakak kandung dari pelaku FR Ketika dikonfirmasi akui telah membayar tebusan malam itu sebesar Rp 58 Juta, untuk mengeluarkan adik dan saudaranya serta barang bukti berupa 3 unit PC, dan sudah membayar iuran bulanan sebesar Rp 750ribu per unit PC.

Kasat Reskrim Polres Wajo. AKP Alvin Aji SIK, saat dihubungi via WhatsApp nya memastikan jika tidak ada anggotanya yang melakukan pungli ataupun jatah dari pelaku PC Farming di wilayah Polres Wajo, tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Wajo diminta Bertindak Segera Mafia BBM Bersubsidi di Wajo Berulah Lagi, Ancam Wartawan dengan Parang! 

“Tidak benar ini pak, kami justru kemarin ikut mendukung perintah dari pak Presiden terkait pemberantasan judi online dengan mengamankan pelaku judi darat dan judi online namun utk press releasenya setelah pelaksanaan ops pekat selesai” tulisnya.

Secara terpisah Kapolres Wajo AKBP Ridho SiK mengatakan, akan mengecek kebanaran berita itu,.

“Kami cek dulu kebenaran berita nya mas, karena ini kami juga sdg proses judi online” ungkapnya senin (22/07/2024) melalui chat di WhatsApp nya.

 

Tim Media

 

Berita Terkait

Kapolres Wajo diminta Bertindak Segera Mafia BBM Bersubsidi di Wajo Berulah Lagi, Ancam Wartawan dengan Parang! 
Pangdam XIV/Hsn Kunjungi Kodim 1406/Wajo, Kodim 1420/Sidrap dan Kodim 1405/Pare-Pare
Polres Wajo Ambil Keterangan Empat Orang Terkait Indikasi Tambang Ilegal Di Jalan Seroja
KAKI Dukung Jaksa Agung Burhanuddin Rehabilitasi dan Restoratif Justice Pengguna Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 15:52 WIB

Bentuk dari Keperdulian Kebersihan lingkungan, Koramil 1408-07/Ujung Pandang Bersihkan Pasar Baru bersama warga

Kamis, 17 April 2025 - 14:19 WIB

Mewakili IKA SMANSA 82, Zainal Paliwang Nyatakan Mendukung Andi Ina Kartika Sari Kembali Pimpin IKA SMANSA 2025-2029

Kamis, 17 April 2025 - 11:07 WIB

Kapolsek Jadi Pahlawan Bagi Kakek 71 Tahun yang Kehilangan Modal Dagang

Selasa, 15 April 2025 - 22:38 WIB

Motivasi untuk Penerus Bangsa, Bhabinkamtibmas Melayu Baru Sambangi Anak Santri

Selasa, 15 April 2025 - 22:32 WIB

Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar Hadirkan Rasa Aman Lewat Patroli Malam Humanis

Minggu, 13 April 2025 - 21:13 WIB

Lakukan Eksebisi di Open Tournament Domino Makassar 2025, Gubernur Kaltara Kalahkan Ketua Umum PB PORDI

Sabtu, 12 April 2025 - 23:31 WIB

Debt Collektor Semakin Menjadi Jadi di Kota Makassar, Dimana Aparat Penegak Hukum ??

Sabtu, 12 April 2025 - 13:03 WIB

Tak Hanya Tugas, Polisi Juga Butuh Sehat! Polres Pelabuhan Makassar Gelar Senam Bersama

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Ketua DPW SIJI Aceh Ucapkan Selamat Harlah Pada PMII Yg ke 65

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:47 WIB