Pelaku Judol PC Farming, Keluhkan Setoran Ke Polres 750 Ribu Rupiah Perbulan, Diperkirakan PC Sekitar 3000 Unit Beroperasi Di Wajo

ASWAR

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:17 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, WAJO – Saat gencar-gencarnya Presiden RI Joko Widodo melalui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerangi dan menegaskan melarang keras serta memerintahkan agarsetiap Kepala Kepolisian di Wilayah Indonesia (Kapolda beserta jajarannya-red) adanya judi online (Judol), namun di Wilayah Hukum Polres Wajo sepertinya tidak mengindahkan larangan tersebut.

Ini sudah bukan rahasia bagi pelaku judol PC Farming di Wajo, selain dari Polres juga ada beberapa dari oknum dari Polda Sulsel, sebab bisnis judol ini sangat menggiurkan untuk diolah.

Dari penelusuran  tim investigasi  koranharian55.com mendapat informasi jika ada pelaku judol yang tertangkap oleh reskrim Polres Wajo, pada Rabu (05/06/2024) pukul 23.00 WITA lalu, di Jalan AE Sengkang Wajo di rumah orang tuanya TH, mengamankan 2 Orang pelaku berinisial FR dan SR alias Ne Bersama barang bukti berupa 3 unit PC Farming. Namun dikembalikan setelah melakukan pembayaran sebesar Rp58juta, sebelumnya dimintai tebusan sebesar Rp100juta, namun akhirnya terjadi kesepakatan Rp58 juta.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

FN, Kakak kandung dari pelaku FR Ketika dikonfirmasi akui telah membayar tebusan malam itu sebesar Rp 58 Juta, untuk mengeluarkan adik dan saudaranya serta barang bukti berupa 3 unit PC, dan sudah membayar iuran bulanan sebesar Rp 750ribu per unit PC.

Kasat Reskrim Polres Wajo. AKP Alvin Aji SIK, saat dihubungi via WhatsApp nya memastikan jika tidak ada anggotanya yang melakukan pungli ataupun jatah dari pelaku PC Farming di wilayah Polres Wajo, tegasnya.

“Tidak benar ini pak, kami justru kemarin ikut mendukung perintah dari pak Presiden terkait pemberantasan judi online dengan mengamankan pelaku judi darat dan judi online namun utk press releasenya setelah pelaksanaan ops pekat selesai” tulisnya.

Secara terpisah Kapolres Wajo AKBP Ridho SiK mengatakan, akan mengecek kebanaran berita itu,.

“Kami cek dulu kebenaran berita nya mas, karena ini kami juga sdg proses judi online” ungkapnya senin (22/07/2024) melalui chat di WhatsApp nya.

 

Tim Media

 

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Sukseskan Pilkada Serentak Personil Polsubsektor Sangkarrang Bersama TNI lakukan Patroli Dialogis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:07 WIB

Paparkan Program Pendidikan Gratis, 250 Warga Kelurahan Bontoala Tua Bersorak dan Siap Dukung Seto-Rezki

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:06 WIB

Wujudkan Pilkada yang Aman dan Kondusif, Polres Pelabuhan Makassar Perketat Pengamanan Kampanye Paslon

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:04 WIB

Cooling System, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar Bagikan Brosur Kamtibmas Pemilukada

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:48 WIB

Pengurus DPD LDII Kota Makassar Ikuti Bimtek yang di Gelar Badan Kesbangpol

Selasa, 22 Oktober 2024 - 22:35 WIB

Netralitas Oknum RT/RW Yang Masih Aktif di Kelurahan Pannampu di Pertanyakan !!

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:28 WIB

Polsek Wajo Tingkatkan Patroli Blue Light untuk Jaga Kondusifitas Kamtibmas Pilkada Serentak

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:23 WIB

Kepedulian Abdi Negara: Personil Polri di Pelabuhan Soekarno Hatta, Bantu Penumpang Sakit

Berita Terbaru