Satres Narkoba Polres Pelabuhan Makassar Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

ASWAR

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2024 - 13:38 WIB

50170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, MAKASSAR – Sabu seberat 6,7 kg berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar yang melibatkan jaringan internasional dengan menahan 4 tersangka. 3 tersangka pria, salah satunya pensiunan PNS, dan satu wanita asal Kabupaten Selayar.

Hal tersebut diungkap Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto SIK, pada konferensi persnya yang digelar di Mapolres Pelabuhan Makassar, Sabtu (20/7/2024).

Dalam keterangannya AKBP Restu Wijayanto SIK menjelaskan, penangkapan 4 tersangka ini di beberapa tempat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama dilakukan Jumat 12 Juli di area Jalan Tidung 7 Makassar dengan mengamankan tersangka Rc (22), dengan menyita barang bukti sebanyak 1 saset kristal bening diduga sabu, 1 tembakau sintesis gorilla dan timbangan digital,” ucap Restu Wijayanto.

Pada 16 Juli, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar kembali amankan  Ph (55), pensiunan PNS warga Kampung Bandang, Jakarta Utara. Tersangka dibekuk di Jalan Kemiri, Kabupaten Maros dengan menyita 14 kaleng yang berisi 629 gram diduga sabu.

Baca Juga :  Akademisi Ramai-ramai Sebut Andalan Hati Unggul Telak di Debat Perdana Pilgub Sulsel

Dan di lokasi ke empat, petugas kepolisian bekuk perempuan Hs (46) ibu rumah tangga. Polisi menyita kardus warna cokelat dan dua telepon selular di Jalan Karunrung.Ariz Makassar.

Saat pengembangan, Hari Sabtu 13 Juli , di alamat yang sama jalan Tidung 7, polisi amankan Id (27) yang diketahui berprofesi driver online. Dari tersangka disita satu saset ukuran sedang 25,59 gram diduga sabu dan timbangan digital yang diperoleh dari Paharuddin.

“Setelah dilakukan interogasi, ternyata barang haram tersebut masih ada di Kabupaten Selayar. Tim langsung bergerak dan mengamankan barang bukti yang dimaksudkan, ” tersebut.

Baca Juga :  "Kitab Dari Iblis" Visualisasi Genre Horor Setan Patampuloa

Total sabu yang disita sebanyak 6.761,95 gram yang dikemas dalam 14 kaleng susu.

Kapolres AKBP Restu Wijayanto SIK bersama Kabid Labfor Kombes Pol. Wahyu Marsudi, S.Si., M.Si, memastikan di depan awak media keaslian narkoba jenis sabu ini didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan AKP Baktiar dan Kasi Humas Iptu Hasrul.

Adapun pasal yang di persangkakan yakni Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal  6 (enam) tahun dan Maksimal 20 (dua puluh) tahun atau seumur hidup dan atau pidana mati.

 

(**)

Berita Terkait

Rekapitulasi Suara Tingkat PPK Kecamatan Wajo Makassar Berakhir, Logistik Pilkada Dikawal Ketat ke Gudang KPU
“Perundungan Terhadap Siswa SD Inpres Biringkaloro: Dinas Pendidikan Gowa Janji Tindak Tegas”
Dalam Rapat Anggota XX, Edwinds Barka Eda Secara Aklamasi Terpilih Sebagai Ketua PPGT Jemaat Siporannu Periode 2024-2026
Polisi RW Polres Pelabuhan Makassar Gelar Sambang Warga, Jaga Kondusifitas Pasca pemungutan suara Pilkada
LKBH Makassar Minta Bank Mandiri & Bosowa Asuransi Profesional Segera Kembalikan Sertifikat Ahli Waris Rahmatiah
“Smart Community For Mulia’ Gelar Syukuran Kemenangan, Munafri : Terima Kasih Atas Dukungan Teman-teman Alumni SMANSA 82
Rekapitulasi Suara Rampung di Dua Kecamatan, Polres Pelabuhan Makassar Kawal Ketat Kotak Suara Menuju Gudang KPU
SMPIT Darul Fikri Makassar Gelar Leader Trip 5 Hari 4 Malam ke Singapura dan Malaysia

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 09:43 WIB

Rekapitulasi Suara Tingkat PPK Kecamatan Wajo Makassar Berakhir, Logistik Pilkada Dikawal Ketat ke Gudang KPU

Senin, 2 Desember 2024 - 07:56 WIB

“Perundungan Terhadap Siswa SD Inpres Biringkaloro: Dinas Pendidikan Gowa Janji Tindak Tegas”

Senin, 2 Desember 2024 - 07:53 WIB

Dalam Rapat Anggota XX, Edwinds Barka Eda Secara Aklamasi Terpilih Sebagai Ketua PPGT Jemaat Siporannu Periode 2024-2026

Senin, 2 Desember 2024 - 07:49 WIB

Polisi RW Polres Pelabuhan Makassar Gelar Sambang Warga, Jaga Kondusifitas Pasca pemungutan suara Pilkada

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:46 WIB

LKBH Makassar Minta Bank Mandiri & Bosowa Asuransi Profesional Segera Kembalikan Sertifikat Ahli Waris Rahmatiah

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:33 WIB

Rekapitulasi Suara Rampung di Dua Kecamatan, Polres Pelabuhan Makassar Kawal Ketat Kotak Suara Menuju Gudang KPU

Sabtu, 30 November 2024 - 08:29 WIB

SMPIT Darul Fikri Makassar Gelar Leader Trip 5 Hari 4 Malam ke Singapura dan Malaysia

Sabtu, 30 November 2024 - 07:15 WIB

Dialog Karir SMAIT Darul Fikri Makassar, 5 Narasumber dari Universitas Berikan Arahan Terbaik Bagi Siswa-Siswi

Berita Terbaru