Polres Simalungun Bantah Tuduhan Lamban Tangani Kasus Pengeroyokan

DETIK TIMUR

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 05:46 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 16 Juli 2024 – Menanggapi berita yang menyebut Polres Simalungun lamban dalam menangani kasus pengeroyokan, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Jhonson Purba memberikan klarifikasi. Tuduhan tersebut muncul setelah Edi Sihombing menyatakan akan melayangkan 1000 surat karena ketidakpuasannya terhadap penanganan kasus ini.

Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Simalungun telah bekerja secara profesional dan sesuai prosedur. “Kami telah mengambil langkah-langkah cepat dan tepat sejak laporan pertama kali diterima. Penyidikan terus berjalan dan kami telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan bukti-bukti terkait,” jelas AKP Verry.

Beliau menambahkan bahwa koordinasi dengan pihak kejaksaan dan instansi terkait juga dilakukan untuk memastikan kasus ini segera diselesaikan dengan baik. “Kami tidak ingin ada kesan bahwa kami mengabaikan atau lamban dalam menangani kasus ini. Kepolisian bertanggung jawab untuk menegakkan hukum dengan adil dan transparan,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumut Tinjau Pos Pelayanan Operasi Lilin Toba 2024 di Parapat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Verry juga mengajak Edi Sihombing dan pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk berkomunikasi langsung dengan Polres Simalungun jika ada informasi tambahan atau keluhan yang perlu disampaikan. “Kami terbuka untuk menerima masukan dan siap memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini,” ujarnya.

Kasi Humas menjelaskan beberapa langkah konkret yang telah dilakukan dalam penyelidikan kasus tersebut. Setelah menerima laporan, Polres Simalungun segera melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan bukti awal dan memastikan TKP tetap steril. Mereka juga telah melakukan wawancara dengan beberapa saksi, yaitu Kasmer Manik, Samuel Sardiarman Sinaga, Hendra Nadapdap, Eli Hakim, dan Juandi Sibarani.

Langkah-langkah yang sudah dilakukan Polres Simalungun dalam penyelidikan termasuk pengecekan TKP, wawancara saksi-saksi, dan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana. Hasilnya menunjukkan bahwa telah terjadi tindak pidana sesuai Pasal 170 ayat (2) ke 2e KUHPidana atau Pasal 170 ayat (2) ke 1e KUHPidana, pada hari Selasa, 14 Mei 2024, sekitar pukul 16.00 WIB di areal Konsesi PT. TPL Compartemen B258 Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :  Polres Simalungun Intensifkan Pemberantasan Narkoba: Empat Kali Penggerebekan Dalam Tiga Bulan Terakhir

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan Joni Ambarita, Hitman Ambarita, Gio Ambarita, Faisal Ambarita, dan Edi Ambarita sebagai tersangka. Penyitaan barang bukti yang relevan dengan kasus ini juga telah dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan.

AKP Verry mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar dan meminta semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah Simalungun. “Polres Simalungun berkomitmen untuk menyelesaikan setiap kasus kriminal dengan cepat dan tepat, sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Gelar Apel Penyerahan Bingkisan Lebaran kepada Personel Muslim dan ASN
Polres Simalungun Intensifkan Pemberantasan Narkoba: Empat Kali Penggerebekan Dalam Tiga Bulan Terakhir
Tapian Nauli Malau Minta Hakim Hukuman Maksimal Kepada Liidos Girsang.Di Persidangan : Jahiras Hasudungan, Ungkapkan Kebrutalan Lindos Girsang
Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab: Lima Pejabat Utama Dilantik di Awal 2025Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab: Lima Pejabat Utama Dilantik di Awal 2025
Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumut Tinjau Pos Pelayanan Operasi Lilin Toba 2024 di Parapat
Jalin Kerjasama, PT. Microtech Jaya Developers Tandatangani MoU dengan Koperasi Produsen Sumber Makmur
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala Gelar Kunjungan Kerja dan Tatap Muka di Polsek Purba, Tekankan Sinergitas dan Pemberantasan Narkoba
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-79 TNI Tahun 2024

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 08:01 WIB

Kodam I/BB Gelar Program Makan Sehat Bergizi untuk 250 Anak dari 14 Panti Asuhan di Medan

Senin, 19 Mei 2025 - 07:55 WIB

Polres Tanah Karo Tegaskan: BBM Subsidi Hanya untuk Masyarakat yang Berhak, Pengusaha Jangan Ambil Hak Rakyat Kecil

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:43 WIB

“BRAVO IPK Karo”- IPK Karo peduli sesama timbun Jalan Rusak Aksi Nyata Permudah Akses Jalan Masyrakat

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:25 WIB

Penjelasan Kadispenad Tentang Pengamanan Kejaksaan Oleh Personel TNI*

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:55 WIB

Polres Tanah Karo Soroti Penyelewengan BBM Subsidi: “Jangan Diam, Laporkan Sekarang!” Karo — Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tidak tinggal diam apabila menemukan indikasi penyelewengan BBM yang merugikan negara dan masyarakat kecil. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku penyimpangan distribusi BBM subsidi yang kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun usaha yang tidak berhak menerima subsidi. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelewengan BBM subsidi. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor. Jangan diam, laporkan sekarang demi keadilan bersama,” tegas AKP Rasmaju Tarigan. Polres Tanah Karo membuka layanan pengaduan melalui call center 110 bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya dalam pengelolaan subsidi yang tepat sasaran. #polrestanahkar #kapolrestanahkaro #humaspolrestanahkaro

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:47 WIB

Ciptakan Kondisi Aman, Polres Tebingtinggi Patroli Hingga Dini Hari Antisipasi Balap Liar

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:41 WIB

Tak Berhenti, Polres Sergai Himbau Pelaku Usaha UMKM Perangi Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:22 WIB

# Mari kita ramaikan kegiatan positif ini # *Kepala kejaksaan negeri karo menggelar turnamen CATUR piala kejari Karo 2025*

Berita Terbaru