6 Pelaku Penganiayaan Pembusuran Di Ringkungkus Unit Reskrim Polsek Tallo

ASWAR

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2024 - 06:04 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, MAKASSAR – Anggota Resmob polsek tallo dan Tim Resmob polsek manggala di pimpin Kapolsek Tallo, Kompol Ismail S.E., M.M., Di dampingi kanit Res IPTU SAIFUL BASIR S.E di dampingi Paurmin Res IPDA TAMRIN, Panit Opsnal Ipda Haski Jaya Hasnun S.H., M.M., Dan Aiptu Muh. Tahir.

Melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku penganiyaan menggunakan panah/busur terhadap korbannya, (NA) pada Hari minggu Tanggal 14/07/2024 Sekira pukul 00:00 wita Jln. Rappokalling kel. Rappokalling Kec. Tallo kota Makassar.

Penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan Lp. LP / B / 147 / VII / 2024 / Restabes Mks / Sek. Tallo. Tim Opsnal polsek Tallo, yang menerima laporan tersebut melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas salah satu pelaku.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Opsnal yang berhasil mengantongi identitas dan keberadaan pelaku, tim resmob Polsek tallo, di pimpin langsung oleh Kapolsek Tallo, Kompol Ismail S.E., M.M., di dampingi kanit Reskrim bergerak menuju lokasi tempat dimana pelaku berada.

Satu orang pelaku berhasil di amankan di rumahnya di jalan Biola Kijang Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala Kota Makassar. Setelah mengamankan satu orang pelaku anggota kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengantongi satu lagi identitas pelaku yang turut serta,

Baca Juga :  Tablig Akbar Di Dusun Satengah Dalam Rangka Tahun Baru Islam 1446 H, Hadirkan Da’i Siraman kalbu MNC TV

Tak butuh waktu lama berbekal informasi yang telah di peroleh dari pelaku yang di amankan sebelumnya tim berhasil mengamankan pelaku ke dua di rumahnya yang beralamat di jalan Laniang kelurahan  Buntusu kecamatan Tamalanrea kota Makassar pelaku kemudian di gelandang ke mapolsek tallo, beserta barang buktinya.

Di waktu yang ber beda (4) orang pelaku yang turut serta dalam perkara tersebut mendatangi mapolsek Tallo, untuk menyerahkan diri,

Dari hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh tim riksa pelaku mengakui perbuatannya.

Lk. DIKI SUARDI mengatakan Bahwa benar dirinya Yang melakukan penganiayaan dengan cara mengarahkan anak panah busur ke arah Lk. ERMIN tetapi anak panah tersebut meleset dan mengenai korban Pr. NURUL

Di tempat yang sama,, Lk. DIKI SUARDI dan Lk. AHMAD IKSHAN yang ber boncengan menggunakan motor yamaha Mio M3 Warna merah menebas Lk. ERMIN menggunakan sebilah parang namun “lagi lagi” Lk. ERMIN berhasil  menghalangi tebasan parang tersebut menggunakan bantal.

Dari pengakuan pelaku terungkap bahwa motif di balik penganiyaan tersebut bermula pada saat, terjadi pertikaian antara Lk. Diki Suardi dan Lk. Ermin Di jalan Masjid Raya kecamatan bontoala, Kota Makassar. Dari pertikaian tersebut Lk Diki Suardi menaruh dendam dan memanggil rekannya untuk mengeroyok korban.

Baca Juga :  Raja Tallo Ke 19 Andi Iskandar Esa Kr Bontomajannang Daeng Pasore membantah tudingan

Diki Suardi, Muh. Fikri, Ahmad Ikshan, Andi  Imran Als Nuge, Ardiansyah Alias Ardi, Iksan Ramadana Alias Wawan,

Selain mengamankan para pelaku, Diki Suardi, Muh. Fikri, Ahmad Ikshan, Andi  Imran Als Nuge, Ardiansyah Alias Ardi, Iksan Ramadana Alias Wawan,

Aparat juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan Sepeda Motor merk Honda Genio warna Hitam ungu Nopol DD 3709 AJ, Yamaha Mio M3 warna hijau, Yamaha mio M3 warna merah.

Kendaraan roda dua ini yang di gunakan para pelaku pada saat di Tkp.

Sedangkan (1) Barang bukti lainnya berupa ketapel/pelontar panah/busur  yang di gunakan Lk. DIKI SUARDI Membusur korban Telah di buang oleh Lk. AHMAD IKSHAN di Jln. Poros malino pada 14 juli 2024 Sekitar pukul 02:00 wita.

Atas perbuatannya para pelaku kini mendekam di Sel Tahanan Polsek tallo, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

(***)

 

Berita Terkait

Masyarakat Sampang Marah: Netralitas Polri dalam Pilkada Dipertanyakan, Aksi Mahasiswa Menggema !!
Endang Kabag Keuangan Rumah Sakit Haji Gak Ada Urusan Saya Atas Dugaan Mark’up Hutang Dengan Penyedia
Alasan sudah Damai, Polrestabes Medan Bebaskan Pelaku yang Hamili Anak Dibawah Umur
Paslon Bupati Nanda & Anton Sangat di Gemari Para Kalangan Muda Dari VISI MISI Menciptakan Lapangan Pekerjaan
Ratusan Warga Helvetia Desak Kapolda Lakukan Tes Rambut Kades Terindikasi Pakai Narkoba
Tidak Tersentuh Hukum Bandar Judi Dilokasi Warung Sianturi Simpang Empat Desa Simatupang Terus Beroperasi 
Polres Gorontalo Berhasil Tangkap Oknum Guru Yang Melakukan Mesum Kepada Siswi Ketua Osis Di Limboto Gorontalo
Tidak Terima Atas Pemberitaan Miring Mangkraknya Proyek Jembatan Penghubung di Desa Silang Muda Robert Angkat Bicara

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:24 WIB

Bhabinkamtibmas Totaka Rutin Sambang, Hadir di Tengah Masyarakat untuk Jaga Stabilitas Pilkada Serentak

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Satpolair Polres Pelabuhan Makassar Gelar Patroli Dialogis , Ingatkan Keselamatan Berlayar dan Dukung Pilkada Serentak

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:19 WIB

Insiden Runtuhnya Jembatan Pampang, Dinas PU Makassar Berikan Penjelasan Resmi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:07 WIB

Paparkan Program Pendidikan Gratis, 250 Warga Kelurahan Bontoala Tua Bersorak dan Siap Dukung Seto-Rezki

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:06 WIB

Wujudkan Pilkada yang Aman dan Kondusif, Polres Pelabuhan Makassar Perketat Pengamanan Kampanye Paslon

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:04 WIB

Cooling System, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar Bagikan Brosur Kamtibmas Pemilukada

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:48 WIB

Pengurus DPD LDII Kota Makassar Ikuti Bimtek yang di Gelar Badan Kesbangpol

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:30 WIB

Pengawasan Lingkup Wasidik Polda Sulsel Mati Suri, Kasus Pengrusakan 3 Tahun Tak Bertepi

Berita Terbaru