Aswar Ceo PT ASWAR JAYA GROUP Penajurnalis.my.id Mengucapkan Selamat Kepada Pegi Setiawan

ASWAR

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 18:33 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

DETIKTIMUR.COM, MAKASSAR – Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung, mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan, terkait penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat. Aswar Pimpinan Redaksi Penajurnalis.my.id sekaligus Ceo PT Aswar Jaya Group mengucapkan selamat atas putusan tersebut.

Pasalnya, pasca putusan hakim tunggal praperadilan tersebut, Pegi Setiawan di putuskan bebas dan tak lagi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

“Saya mengucapkan selamat kepada Pegi Setiawan dan keluarga atas pembebasan yang diputuskan melalui sidang pra peradilan,”Ujar Aswar.

Dia juga mengucapkan terima kasih pada hakim, yang telah bersikap objektif menangani perkara tersebut. Selanjutnya, kata Aswar, ia akan terus mencari cara agar tujuh terpidana yang kini masih mendekam di penjara atas tuduhan sama (bisa bebas),

“Mari kita bersama-sama memberikan doa dan dukungan kepada penegak hukum agar bisa mengungkap secepatnya kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, begitupun terpidana yang masih mendekam di penjara ada jalan untuk mereka bebas. Semoga ada novum baru yang bisa membebaskan mereka, semoga yang berbohong dalam kesaksiannya nanti bisa ditunjukkan kebohongannya,” jelasnya.

Baca Juga :  Kasal Terima Kunjungan PT Dirgantara Indonesia di Cilangkap

Terakhir, Aswar juga berterima kasih pada semua pihak, netizen atau warganet dan seluruh rakyat Indonesia yang terus memberikan dukungan dan doa dalam mengawal kasus tersebut Pegi Setiawan,

“Semoga kita semuanya diberikan jalan kemuliaan dan kebaikan dalam hidup,”Tutup Aswar.

 

(**)

Berita Terkait

Masyarakat Sampang Marah: Netralitas Polri dalam Pilkada Dipertanyakan, Aksi Mahasiswa Menggema !!
Endang Kabag Keuangan Rumah Sakit Haji Gak Ada Urusan Saya Atas Dugaan Mark’up Hutang Dengan Penyedia
Alasan sudah Damai, Polrestabes Medan Bebaskan Pelaku yang Hamili Anak Dibawah Umur
Paslon Bupati Nanda & Anton Sangat di Gemari Para Kalangan Muda Dari VISI MISI Menciptakan Lapangan Pekerjaan
Ratusan Warga Helvetia Desak Kapolda Lakukan Tes Rambut Kades Terindikasi Pakai Narkoba
Tidak Tersentuh Hukum Bandar Judi Dilokasi Warung Sianturi Simpang Empat Desa Simatupang Terus Beroperasi 
Polres Gorontalo Berhasil Tangkap Oknum Guru Yang Melakukan Mesum Kepada Siswi Ketua Osis Di Limboto Gorontalo
Tidak Terima Atas Pemberitaan Miring Mangkraknya Proyek Jembatan Penghubung di Desa Silang Muda Robert Angkat Bicara

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:24 WIB

Bhabinkamtibmas Totaka Rutin Sambang, Hadir di Tengah Masyarakat untuk Jaga Stabilitas Pilkada Serentak

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Satpolair Polres Pelabuhan Makassar Gelar Patroli Dialogis , Ingatkan Keselamatan Berlayar dan Dukung Pilkada Serentak

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:19 WIB

Insiden Runtuhnya Jembatan Pampang, Dinas PU Makassar Berikan Penjelasan Resmi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:07 WIB

Paparkan Program Pendidikan Gratis, 250 Warga Kelurahan Bontoala Tua Bersorak dan Siap Dukung Seto-Rezki

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:06 WIB

Wujudkan Pilkada yang Aman dan Kondusif, Polres Pelabuhan Makassar Perketat Pengamanan Kampanye Paslon

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:04 WIB

Cooling System, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar Bagikan Brosur Kamtibmas Pemilukada

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:48 WIB

Pengurus DPD LDII Kota Makassar Ikuti Bimtek yang di Gelar Badan Kesbangpol

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:30 WIB

Pengawasan Lingkup Wasidik Polda Sulsel Mati Suri, Kasus Pengrusakan 3 Tahun Tak Bertepi

Berita Terbaru