Dua Tahun Mengendap, Nurbaidah Minta Berkas Tersangka Sarbaini Harahap Segera di P21 ke Jaksa

DETIK TIMUR

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 18:40 WIB

50134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel – Dua tahun perkara Di Polres Labuhanbatu Selatan dengan tersangka Sarbaini Harahap mengendap. Korban sekaligus pelapor Nurbaidah Idrus Pasaribu minta perlindungan dan kepastian hukum.

Nurbaidah Idrus Pasaribu melalui pengacaranya Raisa Fahniadi Setiawan mengatakan korban melaporkan perkaranya di Polres Labuhanbatu, sekarang ditangani oleh Polres Labuhanbatu Selatan karena Polresnya sudah berdiiri, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/331/II/2022/SPKT/Res-Labuhan Batu/ Polda Sumut, tertanggal 13 Februari 2022.

Nurbaidah menjadi korban pencurian dengan pemberatan, dimana terlapor sempat melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Penyidik sudah menetapkan Sarbaini dengan status tersangka. Namun hingga saat ini, tersangka bebas berkeliaran. Bahkan cenderung dilakukan pembiaran dengan memperlama berkasnya,” katanya.

Raisa menjelaskan untuk barang bukti, visum dan saksi sudah lengkap. Tapi sampai saat ini penyidik belum berhasil membuat P21 berkasnya. Ada apa.?, Selasa, 9/7/2024.

“Makanya kami melalui publik meminta penyidik untuk segera melimpahkan berkas dan tersangka ke jaksa. Jangan lagi ditunda-tunda, kasihan korban mencari keadilan,” pintanya.

Baca Juga :  BIADAB! Wartawan Disekap, Dianiaya, Dirampok dan Diperas Mafia BBM dan Tambang Ilegal di Sijunjung

Ia pun berharap Kapolri, Kapolda Sumut untuk memantau dan mengevaluasi kinerja Kapolres Labuhanbatu Selatan.

“Pak Kapolri, Kapold, tolong kami. Kasihan korban. Disini kepercayaan Polri Presisi di uji,” tutup Raisa.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Labuhanbatu Selatan saat dikonfirmasi awak media, belum memberikan respon.

Berita Terkait

Kapolres Wajo diminta Bertindak Segera Mafia BBM Bersubsidi di Wajo Berulah Lagi, Ancam Wartawan dengan Parang! 
Dugaan Penyulingan Tiner Ilegal di Mojokerto: Aparat Diminta Bertindak Tegas
BIADAB! Wartawan Disekap, Dianiaya, Dirampok dan Diperas Mafia BBM dan Tambang Ilegal di Sijunjung
Polda Jabar Ungkap Kasus Asusila atau Pornografi Melalui Aplikasi Berbayar
Orang Tua Siswa Korban Pemukulan Yang di Lakukan ASN di Kantor Cabang Wilayah Kota Langsa Keberatan
Polres Pelabuhan Makassar Amankan Alat Pemanen Padi Ilegal Ke Surabaya
Miris, Penambangan Ilegal di Parimo Marak, APH Diam
Pangdam I Bukit Barisan Diminta Sikat dan Ratakan Mesin Judi Tembak Ikan dan Peredaran Narkoba di Kecamatan Sibolangit

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 03:44 WIB

Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Rutan Siak lakukan rapat Percepatan Pemenuhan data dukung B03 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 17:18 WIB

Dukung Kebijakan Pemko Soal Tarif Parkir, Kepala Kordinator Parkir PT Yabisa Bambang Winarno : Revisi Dulu Perdanya Sebelum Perwakonya Diterapkan

Minggu, 23 Februari 2025 - 14:15 WIB

Warga Desa Bangun Saru Kampar Kiri Hilir Riau Minta dan Memohon Agar Presiden Dapat Membantu 

Jumat, 21 Februari 2025 - 22:45 WIB

Kapenrem 031/WB Riau Sigap Mendengar Unek-Unek dari Rekan Insan Pers

Kamis, 20 Februari 2025 - 00:05 WIB

Sah, Kampriwoto Pimpin Forkom SMA, SMK, SLB Negeri Se Riau

Senin, 3 Februari 2025 - 15:41 WIB

Diperiode Ke-2, M. Isa Lahamid Terpilih Kembali Secara Aklamasi Pimpin BPD KKSS Kota Pekanbaru Priode 2025-2030

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:20 WIB

HUT Persit Ke-79, Persit KCK Ranting 3 Yonarhanud 13 Cabang XV PD I/Bukit Barisan Gelar Kegiatan Donor Darah

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:07 WIB

BS Membantah Semua Apa Yang Dituduhkan Terhadap Dirinya, BS: Semua Pemberitaan Itu Tidak Benar

Berita Terbaru