Artis Penyanyi Dangdut Aty Kodong Dilapor ke Polda Sulsel Dugaan Penipuan, Penggelapan dan Pencemaran Nama Baik

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024 - 17:40 WIB

50209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, MAKASSAR – Artis penyanyi dangdut Aty Kodong resmi dilaporkan ke Mapolda Sulsel dalam dugaan penipuan, penggelapan dan pencemaran nama baik, Kamis (4/7/24) Jl. Perintis Kemerdekaan.

Nur Aty alias Aty Kodong dilapor Kuasa Hukum Korban inisial R, Rahwan Akhir Priono bersama dengan Muhammad Bakri melaporkan dugaan penipuan, penggelapan dan pencemaran nama baik.

“Yang mana kasus dugaan penipuannya Aty kodong telah mengambil barang milik klien kami pada Agustus 2022 hingga saat ini Juli 2024 belum juga melunasi barang tersebut. Dan kasus pencemaran nama baik nya yang mana sodari Aty melalui kuasa hukumnya menyampaikan melalui awak media dan media sosial kalau klien kami menipu Aty karena telah memberikan barang palsu dan tidak sesuai dengan yang dia pesan,” kata Rahwan kepada media.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Caddi Tingkatkan Patroli Dialogis: Jaga Kamtibmas dan Antisipasi Cuaca Ekstrem

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rahwan, korban sejak awal tidak pernah mengatakan, barang jualannya tersebut asli atau palsu.

“Padahal pada faktanya klien kami memposting atau mempromosikan beberapa barang jualan nya melalui sosial media dan Aty kodong memesan kalau saya mau ini mau itu ada 10 buah tas berbagai merk yang ia pesan namun yang di berikan cuman 5 buah itu baru tas belum jam tangan, sepatu, kacamata yang ia pesan dan klien kami tidak pernah menjanjikan atau mengatakan ke aty kalau ini barang asli atau palsu (kw) Karena sesuai harga.

Baca Juga :  Kapolda Sulsel Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Al-Anshar Timor Timur

Jadi apa yang disampaikan aty kodong melalui kuasa hukum nya kalau klien kami menjanjikan barang asli lantas yang berikan palsu itu kebohongan besar dan fitnah, kerna setelah viral bru lah aty kodong mempersoalkannya dan barang tersebut sudah iya  pakai/nikmati bertahun tahun, jdi kami menganggap itu hanya sebagai akal-akalan karena tidak mau membayar atau mentuntaskannya,” tuturnya.

Lanjut disampaikan, “Dan untuk sodara mustandar yang mengaku sebagai kuasa hukum aty kodong, ingat pengacara yang profesional itu harus mengaitkan antara alat bukti dan keterangan klien jadi tolong sampaikan yang sebenarnya jangan karena ingin di lihat benar smpai memfitnah seseorang,” tutup Rahwan.

 

Rusli

Berita Terkait

Kuda Hias Iringi Langkah Purnabakti AKBP Andriayani, Polres Pelabuhan Makassar Tunjukkan Rasa Hormat
Upacara hingga Doorprize, Polres Pelabuhan Makassar Rayakan Bhayangkara ke-79 Penuh Keakraban
Tim Pemprov Kaltara vs Tim Pemprov Sulsel Bermain Imbang, Pertandingan Mini Soccer Persahabatan Jadi Ajang Silaturahmi Pejabat Pemerintah Dua Provinsi
Kapolres Pelabuhan Makassar Gagas Gerakan Subuh Berjamaah dan Tebar Karpet Masjid
Wujud Nyata Peduli Masyarakat, Kapolres Pelabuhan Makassar Bangun Sumur Bor di Ujung Tanah
Liga Cup A5 Capoa: GANKBEL FC Torehkan Prestasi di Luar Skor
Turnamen A5 Cup Capoa 2025 Resmi Ditutup, Reksa FC Raih Gelar Juara Usai Drama Adu Penalti
Danramil 1408-08 Pimpin Aksi Bersih Pasar di Kelurahan Maccini Gusung

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:24 WIB

Rutan Kabanjahe Gelar Rapat Dinas, Karutan Evaluasi Kinerja Masing-masing Seksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:05 WIB

Ketua PW IPPNU Sumut berikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam promosi Judi Online.

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:57 WIB

*AMPU dan Praktisi Hukum Kecam Dugaan Korupsi Kepala PUPR Sumut; Sampaikan Dukungan Penuh terhadap Komitmen Gubernur Nasution untuk Transparansi*  

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:52 WIB

Rangkaian Peringatan HANI 2025, PKS Dukung Poldasu Jadikan Sumut BERSINAR

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:36 WIB

Polri Hadir untuk Negeri: Bhayangkara ke-79, Wujud Cinta dan Pengabdian untuk Masyarakat Simalungun

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:28 WIB

*Rayakan Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Nasi Kotak untuk Para Tahanan*

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:23 WIB

*30 Personil Naik Pangkat, Kapolres Pelabuhan Belawan: Jadikan Momen Ini Sebagai Motivasi Tingkatkan Kinerja*

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:11 WIB

30 Personel Polres Tanah Karo Naik Pangkat, Kapolres Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat

Berita Terbaru