Kasus Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur Ditarik ke Polda Aceh

DETIK TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 16 Maret 2024 - 14:27 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Penanganan kasus pengrusakan barang dan fasilitas kantor KONI Kabupaten Aceh Timur diambil alih atau ditarik ke Polda Aceh, beserta delapan terduga pelaku yang telah diamankan, Sabtu, 16 Maret 2024.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa kasus pengrusakan barang dan fasilitas kantor KONI Kabupaten Aceh Timur sudah diambil alih penyidik Polda Aceh.

Baca Juga :  PBB Diminta Hukum Israel Sebagai Penjahat Perang di Palestina

“Iy, benar. Kasus pengrusakan di KONI Aceh Timur sudah ditarik ke Polda Aceh. Selain pengrusakan juga ada penganiayaan yang dilaporkan,” kata Joko, dalam rilis singkatnya, Sabtu, 16 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Aceh Timur pada 13 Maret lalu. Namun, untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan, maka perkara beserta para terduga pelaku yang sudah diamankan ditarik ke Polda Aceh.

Baca Juga :  Nasir Jamil ; Wacana Bagus Perlunya Hakim Ad Hoc Jinayah di Aceh

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Polres Aceh Timur menerima laporan dari salah satu korban terkait pengrusakan kantor KONI Aceh Timur serta penganiayaan yang dialaminya. Delapan terduga pelaku juga sudah diamankan. (DL)

Berita Terkait

Sofyanto Calon Walikota Langsa Nomor Urut 4 Unggul dalam Survei Nasional Indikator.
Mualem – Dek Fad Siap Tampil di Debat Kandidat Yang Diselenggarakan KIP Aceh
Sejumlah Hotel Tak Dukung PB PON XXI Aceh – Sumut, Pemerintah Aceh Diminta Tegas
Dinilai Tidak Profesional Menangani Perkara Secara Pro Bono, Kakak Almarhum Virendy Cabut Kuasa Hukum Pengacara Yodi Kristianto
Merasa Di Jebak Reje /Kepala Desa Kala Pegasing istri Wartawan Buat Laporan Polisi ke Polda Aceh
Usman Lamreung: Amanah Qanun Aceh Tentang Pilkada, Bagaimana Bustami Hamzah Harusnya?
Kasdam Iskandar Muda Pimpin Rapat Koordinasi Awal Peringatan HUT Ke-68 Kodam IM
Diduga Salah Satu Oknum Camat Langsa Lama, Enggan Terhadap Insan Pers

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 04:46 WIB

KPU Jatim Siapkan Debat Terbuka Disiarkan Televisi Swasta

Minggu, 6 Oktober 2024 - 04:45 WIB

Kejati Jatim Setujui 5 Perkara Diterapkan Keadilan Restoratif

Rabu, 29 Maret 2023 - 01:48 WIB

Barack Obama: A Legacy of Progress and Change

Berita Terbaru