Sejumlah Masyarakat Dan Pemuda Desa Penggalangan Demo di Depan Bale Musara Tuntutannya PSU

DETIK TIMUR

- Redaksi

Selasa, 27 Februari 2024 - 11:25 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Masyarakat yang mengatas namakan Warga dan Pemuda Desa Penggalangan Kecamatan Blangkejeren Gayo Lues, menggelar Aksi Unjuk Rasa pada saat Komisi Independen Pemilih KIP Kabupaten Gayo Lues menggelar rapat Pleno Terbuka penghitungan suara Tahun 2024.

Aksi Unjuk rasa tersebut dilakukan oleh Masyarakat dan Pemuda Desa Penggalangan tersebut dilakukan di depan Balai Musara serta membawa sepanduk yang bertuliskan menuntut Pemilihan Suara Ulang (PSU), Selasa (27/02/2024).

Dalam tuntutannya mereka menuntut agar dilakukan Pemilih Suara Ulang pernyataan tersebut disampaikan nya sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat Dan Pemuda Desa Penggalangan Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues menggugat untuk dilakukannya Pemungutan Suara Ulang Tahun 2024.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 09/Putri Betung bersama Babinkamtibmas dan Warga Melaksanakan Gotong-Royong

“Tuntutan”

A. Kami seluruh Masyarakat beserta Pemuda Desa Penggalangan meminta KPU atau KIP Gayo Lues untuk melakukan Pemilihan Suara Ulang di Desa Penggalangan sesegera mungkin pada Tahun 2024.

Dikarenakan pada Proses Pemungutan Suara di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kami saksikan pada Rabu Tanggal 14 – Februari – 2024 kami lihat secara mata kepala Kami pada saat dilakukannya Pemungutan Suara tersebut.

Banyak indikasi kecurangan yang dilakukan oleh Anggota KPPS yang Dimana lebih Satu (1) Suara dirusak oleh mereka, ini merupakan pelanggaran secara ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 PKPU Nomor 8 Tahun 2018, PKPU Nomor 18 Tahun 2020.

Baca Juga :  Terima Aduan Masyarakat, Anggota DPRK Gayo Lues Bersama Kabid Bina Marga Langsung Cek Kondisi Jalan di Dusun Cemucut 

Pasal 67 PKPU Nomor 8 Tahun 2022 PKPU 25 Tahun 2023 dan Surat Edaran Nomor 272/PL.01.8 – SD/05/2024 yang mereka tidak mempedomani ketentuan yang Kami maksud.

B. Kami meminta KPU dan Bawaslu Kabupaten Gayo Lues agar sesegera mungkin melakukan Pemungutan Suara Ulang untuk mengantisipasi terjadinya pertumpahan darah akibat dari ulah orang yang tidak bertanggung jawab.

C. Jika Poin tuntutan kami tidak disetujui oleh Bawaslu dan KPU Gayo Lues, kami minta kalian turun dari jabatan serta membuat Surat pengunduran diri kalian selaku Komisioner di Kabupaten Gayo Lues. [RED]

 

Berita Terkait

Warga Kampung Rak Lintang Sangat Antusias Mendukung dan Memenangkan Calon Bupati Gayo Lues Nomor 1 “Said Sani – Saini”
Perumdam Tirta Sejuk Klarifikasi Terkait Pemecatan Karyawan Masa Percobaan
16 Anggota Legislatif Mangkir dan Ogah Ikut Sidang Perubahan, Pj Bupati: Akan Diperbupkan
Yusuf Hasoead Sebutkan Kedepankan Politik Santun dan Cerdas
Pasangan “GAESSS” Ingin Gayo Lues Islami, Maju, Sejahtera Dan Berkeadilan
Bravo, Satesnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Ganja
Babinsa Koramil 09/Putri Betung bersama Babinkamtibmas dan Warga Melaksanakan Gotong-Royong
Bhabinkamtibmas Polsek Blangkejeren Berhasil Mediasi Sengketa Tanah Antara Warga Desa Bukit dan Desa Sangir di Gayo Lues

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 04:46 WIB

KPU Jatim Siapkan Debat Terbuka Disiarkan Televisi Swasta

Minggu, 6 Oktober 2024 - 04:45 WIB

Kejati Jatim Setujui 5 Perkara Diterapkan Keadilan Restoratif

Rabu, 29 Maret 2023 - 01:48 WIB

Barack Obama: A Legacy of Progress and Change

Berita Terbaru