Kakanwil Kemenkumham Sumut Resmikan Program Rehabilitasi Sosial dan Medis Lapas Binkai

DETIK TIMUR

- Redaksi

Senin, 26 Februari 2024 - 09:21 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai | Penyalahgunaan narkotika merupakan masalah yang krusial dan menjadi musuh bersama, karena dampaknya yang sangat merusak generasi muda, mengapa peredaran narkotika adalah musuh kita semua:, karena peredaran narkotika dapat menurunkan produktivitas dan daya saing bangsa, dan dapat mengganggu fungsi otak dan tubuh, serta menyebabkan penurunan kualitas hidup dan kesejahteraan sosial.

Untuk menekan semakin maraknya penyalahgunaan narkotika, pemerintah telah menempuh berbagai cara hingga penjeraan melalui proses hukum. Salah satu cara yang digunakan pemerintah untuk menekan penyalahgunaan narkotika adalah dengan Rehabilitasi Sosial. Dengan program rehabilitasi, maka mereka bisa abstinen atau berhenti mengkonsumsi narkoba. Selanjutnya mereka dilatih untuk mampu disiplin, dan mengendalikan diri sehingga dapat mengatasi dari potensi kekambuhannya. Di samping itu pula, mereka dapat mengelola fungsi sosialnya.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengambil langkah strategis dengan mendorong program rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis berbasis Pemasyarakatan tahun 2024 secara gratis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai. Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dan penanganan khusus terhadap Warga Binaan sebanyak 100 orang yang terdiri dari Rehabilitasi Sosial 80 orang dan Rehabilitasi Medis 20 orang, dengan fokus pada pembinaan dan peningkatan kesehatan serta kualitas hidup dengan dibantu para asesor dan konselor Yayasan Medan Plus, Senin (26/02/24).

“Sasaran program ini adalah para narapidana dengan riwayat pecandu, penyalahguna, atau korban penyalahgunaan narkotika,” jelas Mhd. Jahari Sitepu. Dengan harapan agar program ini dapat dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta melibatkan kerjasama dari berbagai pihak terkait guna mencapai kesuksesan dalam pelaksanaan, pelaporan, dan pengelolaan anggaran.

Baca Juga :  Diikuti Ribuan Masyarakat, Di Dampingi Kapolres, Wabup Rohul Lepas Giat Pawai Ta'ruf MTQ XXIV Tingkat Rohul Tahun 2024

Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan program pembinaan, tetapi juga mendukung upaya untuk mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani yang lebih baik lagi.

“Obat yang terbaik adalah dalam diri sebaik apapun obat yang diberikan jika masih ada ego maka program yang kita lakukan akan sia-sia maka (nawaitu) niatkan dengan sungguh-sungguh, dalam mengikuti rehabilitasi ini,” tutup Mhd. Jahari Sitepu.

Kalapas Binjai, Theo Adrianus selaku inisitaor dalam pelaksanaan kegiatan tersebut menyampaikan laporannya bahwa kegiatan Rehabilitasi ini akan berlangsung selama 6 bulan hingga bulan Agustus 2024 dan akan dilaksanakan secara berkesinambungan.

Selanjutnya, Theo Adrianus menandatangani Perjanjian Kerja Sama antar Lapas Kelas IIA Binjai dengan Yayasan Medan Plus serta disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara.(red)

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M
PGIW Sulselra Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa, Dr. Ir. Yonggris : Masalah Kemanusiaan dan Lingkungan Menjadi Misi Kita Bersama
SFB Berbagi Kebahagiaan: Bukber dan Bakti Sosial untuk Pejuang Kanker
BIADAB! Wartawan Disekap, Dianiaya, Dirampok dan Diperas Mafia BBM dan Tambang Ilegal di Sijunjung
Hati-Hati Calo! Kapolsek Soeta Ingatkan Pemudik Agar Lebih Waspada
Dr. H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., MH., Menjadi Bupati Maros yang Baru Dilantik: Berkomitmen untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Antusias Masyarakat Tinggi! Takjil Gratis dari Polres Pelabuhan Makassar Habis dalam Sekejap
Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar: Ramadan Lebih Mudah Dengan Pangan Mandiri

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 23:58 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Sidang Pantukhir Penerimaan Cata PK TNI AD Gel. I TA 2025 Tingkat Sub Panpus Kodam XIV/Hsn

Minggu, 23 Februari 2025 - 17:38 WIB

Pengukuhan DPD LBH CCI Kabupaten Gowa Berlangsung Hangat dan Sakral

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:02 WIB

Kepsek SMPN 2 Sungguminasa Diduga Korupsi Anggaran Material Bekas Bangunan Sekolah

Rabu, 1 Januari 2025 - 19:46 WIB

Mencekam, Warga Panciro Kabupaten Gowa Diancam Ingin di Bunuh

Senin, 9 Desember 2024 - 07:35 WIB

Jalin Kerjasama, PT. Microtech Jaya Developers Tandatangani MoU dengan Koperasi Produsen Sumber Makmur

Jumat, 30 Agustus 2024 - 11:48 WIB

Pangdam XIV/Hsn Meninjau Pembangunan Rumdis Swakelola Bantuan Kasad

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:43 WIB

Peringati Kemerdekaan RI: LSM GMBI Wilter Sulawesi Selatan Laksanakan Upacara Pengibaran Bendera

Rabu, 14 Agustus 2024 - 06:12 WIB

Peringati Hari Pramuka Ke-63, Pamen Ahli Bid. OMP Mewakili Pangdam XIV/Hsn Hadiri Apel Besar Gerakan Pramuka Tingkat Daerah

Berita Terbaru