Lapas I Medan Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perpanjangan Kerjasama Pengelolaan Limbah B3

DETIK TIMUR

- Redaksi

Selasa, 6 Februari 2024 - 16:08 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, melakukan penandatanganan nota kesepakatan perpanjangan kerjasama pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya beracun)bdengan PT Sumatera Deli Lestari Indah (SDLI), Selasa (06/02/2024).

Penandatangan perpanjangan kerjasama tersebut, langsung dilakukan Kalapas I Medan Maju Amintas Siburian AMD.IP,S.PD,MH yang didampingi Kasi Perawatan Lapas Kelas I Medan Rudi Icuana Sembiring S.H.M.H.

Kalapas I Medan Maju Siburian mengatakan, perpanjangan kerjasama itu untuk mengoptimalkan pengelolaan limbah medis di Lapas I Medan, agar tidak tercemarnya lingkungan yang dapat berdampak pada kesehatan.

“Limbah medis ini perlu dikelola dengan baik dan benar, karena termasuk dalam katagori limbah berbahaya dan beracun,” ujar Kalapas.

Untuk hal ini, sambung Maju, Lapas kembali mempercayakan penanganan pengelolaan limbah medis poliklinik kepada pihak ketiga yakni dengan menggandeng PT SDLI yang merupakan perusahaan yang sudah tersertifikasi dan berpengalaman dalam menangani pengelolaan limbah B3.

” Ini adalah salah satu bentuk kepedulian dan upaya yang nyata dari Lapas I Medan dalam memelihara lingkungan yang bersih dan sehat, serta melindungi sekitar 3000- an warga binaan yang sedang menjalani masa hukumannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Sumut Dukung Ketahanan Pangan, Kunci Stabilitas dan Masa Depan Bangsa

Menurutnya, pentingnya menangani pengelolaan limbah medis tersebut, karena
bila tidak ditangani secara professional, maka akan menimbulkan bahaya bagi kesehatan dan lingkungan, apalagi limbah medis tergolong dalam limbah infeksius yang terdiri dari tiga safety box, yakni limbah medis tajam (jarum dan pecahan ampul obat) dan dua kantong plastic limbah medis non tajam, sehingga penanganannya pun harus dilakukan secara khusus.

Dengan diperpanjangnya nota kesepakatan kerjasama itu, maka pengelolaan pembuangan limbah medis Lapas I Medan akan semakin terarah secara berkesinambungan. (AVID/r)

Berita Terkait

Ketua Umum DPP Garnizun Indonesia Kecam Keras Fitnah dan Hoaks terhadap Lapas I Medan
Sidang Agenda Saksi, Majelis Hakim PTUN Dengar Saksi Sebut Ada Uang 300 Rb dan Orang Yang Sudah Meninggal Ikut Tanda Tangan Perizinan RS Seah ?
Menyoroti Maraknya Peredaran Narkoba di Sumut Forum Aktivis Medan Segera Laksanakan FGD
PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Berikan Donasi untuk SMK, Siap Menampung Siswa yang Berkualitas
Kodam I Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Sabu di Tiga Provinsi, 10 Pelaku Diamankan
Ketua PWI Sumut Apresiasi Undangan sebagai Saksi di Pernikahan Tokoh Pers
Pemprov Sumut Harapkan Televisi Terus Berkontribusi Cerdaskan Bangsa
Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 10:15 WIB

Minggu, 20 April 2025 - 23:20 WIB

Minggu, 20 April 2025 - 22:33 WIB

Minggu, 20 April 2025 - 14:20 WIB

Polres Tanah Karo Amankan Ibadan Wafat Isa Almasih dan Paskah 2025 di Sejumlah Gereja di Kabanjahe

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:56 WIB

Menjamurnya Mesin Ikan Elektrick dan Free Games di Kecamatan Laubaleng, Mardingding Kapolsek Mardingding Diam, Diduga SudahTerima Upeti

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:06 WIB

Judi Tembak Ikan dan Free Games Marak di Wilkum Polsek Lau Baleng – Mardingding, Korlap Mengaku Kanit Sudah Terima Jatah Untuk Wartawan

Jumat, 5 Juli 2024 - 08:33 WIB

Zaman Sembiring : Tak Ada Peredaran Narkoba di Cafe Sembaekan Elok

Jumat, 23 Februari 2024 - 08:07 WIB

Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025

Berita Terbaru

KARO

Senin, 21 Apr 2025 - 10:15 WIB

KARO

Minggu, 20 Apr 2025 - 23:20 WIB

KARO

Minggu, 20 Apr 2025 - 22:33 WIB