Kronologis Oknum BPD Fitnah Kuwu Cibogo, “Dapat Dijerat Hukum”

DETIK TIMUR

- Redaksi

Rabu, 27 Desember 2023 - 18:08 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon, – Waled (27/12). Kuwu Desa Cibogo Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon difitnah dan dituduh tanpa alasan jelas oleh salah satu oknum BPD Desa menggelapkan sejumlah bantuan sosial.

Ditelusuri oknum BPD tersebut mengatakan dan menuduh Kuwu Desa Cibogo telah melakukan penggelapan dana bantuan pemerintah dengan mengirimkan sejumlah uang ke rekening anak Kuwu Desa Cibogo atasnama Rafly.

Merasa tidak benar atas informasi tersebut dilakukan upaya mediasi kepada sejumlah pihak.

Terlihat, oknum BPD berinisial “B” Tersebut turut dipanggil dan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, pihak kepolisian dll.

Oknum “B” Menunjukkan sejumlah lampiran yang diyakininya sebagai bukti atas tuduhan penggelapan tersebut.

Setelah ditelusuri oknum “B” Telah keliru menafsirkan sejumlah lembaran yang diyakininya sebagai bukti penggelapan tersebut.

Lampiran yang dibawa adalah salah satu cetakan dana bantuan seseorang dari bank, dalam lampiran tersebut tertulis RPL1 yang merupakan salah satu kode dalam perbankan.

Baca Juga :  Polsek Tanah Jawa Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Simalungun, Tangkap Tersangka Bersama Sabu 13,29 gram

Oknum “B” Menyangka tulisan RPL1 adalah RPLI (Inisial Rapli) yang merupakan nama anak dari Kuwu Desa Cibogo.

Kemudian Oknum “B” Menuduh keterlibatan keluarga Kuwu Desa Cibogo dalam penggelapan dana.

Tidak terima atas tuduhan tersebut, Kuwu Desa Cibogo akan segera membuat laporan kepolisan dengan tuduhan pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong, fitnah serta membuat kegaduhan.

(Tim Media)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Penembakan dengan Airsoft Gun, Motif Arogansi Jadi Pemicu
Kajatisu Tidak Main Main, Firdaus Sitepu Dituntut 12 Tahun Penjara, Warga Minta Hakim Hukum Terdakwa Sesuai Dengan Hukumannya
Dipicu Motif Cemburu, Polres Pelabuhan Makassar Amankan Pelaku Penganiayaan Berujung Maut
Timsus Mabes Polri Ciduk Truk Tangki Muat BBM IlIegal Milik PT Zoel Global Mandiri di Palopo
Skandal Dugaan Kekerasan Seksual di Rumah Sakit Makassar: Ketua Serikat Pekerja Farkes KSPSI Minta Penegakan Hukum Tegas
Polemik Masyarakat Desa Tanjung Tiram dan PT. Galangan Maramo Maelo Berakhir Damai, Ketua DPD LIN Sultra Berharap Semua Warga Tertib dan Jangan Terprovokasi
Bravo, Satesnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Ganja
Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 05:07 WIB

Seluruh jajaran TNI, Komcad dan Banteng komando ikut serta Di HUT TNI Yang ke 79 ditribun lapangan karebosi Satu Komando untuk NKRI

Minggu, 6 Oktober 2024 - 03:54 WIB

Hadiri Upacara HUT TNI ke-79, Ketua LDII Sulsel: Kami Bangga Memiliki TNI

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:16 WIB

Salah satu pemberitaan Dari media Online Yang Mencuat Dugaan Kepada RSUD Langsa Itu Tidak Benar Adanya !!

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 05:14 WIB

Ketua DPD PSI Makassar Pimpin Konsolidasi Perkuat Mesin Partai Menangkan Pasangan Seto-Rezki

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 05:10 WIB

STIE Tri Dharma Nusantara Makassar Gelar Acara Yudisium dan Ramah Tamah Tahun Akademik 2023/2024

Jumat, 4 Oktober 2024 - 12:22 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Sertijab Lima Pejabat Kodam

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Pangdam XIV/Hsn Berikan Jam Pimpinan Kepada PJU, Kabalak dan Seluruh Dansat Jajaran Kodam XIV/Hsn

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:39 WIB

Kasus Kematian Virendy Berlanjut, Giliran Rektor, Dekan FT dan Sejumlah Senior Mapala Unhas Dilaporkan LKBH Makassar ke Polda Sulsel

Berita Terbaru

Surabaya

Seorang Warga Trauma Setelah Motor Yamaha Mio Miliknya Dicuri

Minggu, 6 Okt 2024 - 04:48 WIB

Surabaya

KPU Jatim Siapkan Debat Terbuka Disiarkan Televisi Swasta

Minggu, 6 Okt 2024 - 04:46 WIB

Surabaya

Kejati Jatim Setujui 5 Perkara Diterapkan Keadilan Restoratif

Minggu, 6 Okt 2024 - 04:45 WIB