Kronologis Oknum BPD Fitnah Kuwu Cibogo, “Dapat Dijerat Hukum”

DETIK TIMUR

- Redaksi

Rabu, 27 Desember 2023 - 18:08 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon, – Waled (27/12). Kuwu Desa Cibogo Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon difitnah dan dituduh tanpa alasan jelas oleh salah satu oknum BPD Desa menggelapkan sejumlah bantuan sosial.

Ditelusuri oknum BPD tersebut mengatakan dan menuduh Kuwu Desa Cibogo telah melakukan penggelapan dana bantuan pemerintah dengan mengirimkan sejumlah uang ke rekening anak Kuwu Desa Cibogo atasnama Rafly.

Merasa tidak benar atas informasi tersebut dilakukan upaya mediasi kepada sejumlah pihak.

Terlihat, oknum BPD berinisial “B” Tersebut turut dipanggil dan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, pihak kepolisian dll.

Oknum “B” Menunjukkan sejumlah lampiran yang diyakininya sebagai bukti atas tuduhan penggelapan tersebut.

Setelah ditelusuri oknum “B” Telah keliru menafsirkan sejumlah lembaran yang diyakininya sebagai bukti penggelapan tersebut.

Lampiran yang dibawa adalah salah satu cetakan dana bantuan seseorang dari bank, dalam lampiran tersebut tertulis RPL1 yang merupakan salah satu kode dalam perbankan.

Baca Juga :  Mantap !! Hakim Ingetkan Jangan Pengaruhi Kami Dengan Uang, Sidang Pembelian Pertalite 300 Ribu di Salatiga

Oknum “B” Menyangka tulisan RPL1 adalah RPLI (Inisial Rapli) yang merupakan nama anak dari Kuwu Desa Cibogo.

Kemudian Oknum “B” Menuduh keterlibatan keluarga Kuwu Desa Cibogo dalam penggelapan dana.

Tidak terima atas tuduhan tersebut, Kuwu Desa Cibogo akan segera membuat laporan kepolisan dengan tuduhan pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong, fitnah serta membuat kegaduhan.

(Tim Media)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Penembakan dengan Airsoft Gun, Motif Arogansi Jadi Pemicu
Kajatisu Tidak Main Main, Firdaus Sitepu Dituntut 12 Tahun Penjara, Warga Minta Hakim Hukum Terdakwa Sesuai Dengan Hukumannya
Dipicu Motif Cemburu, Polres Pelabuhan Makassar Amankan Pelaku Penganiayaan Berujung Maut
Timsus Mabes Polri Ciduk Truk Tangki Muat BBM IlIegal Milik PT Zoel Global Mandiri di Palopo
Skandal Dugaan Kekerasan Seksual di Rumah Sakit Makassar: Ketua Serikat Pekerja Farkes KSPSI Minta Penegakan Hukum Tegas
Polemik Masyarakat Desa Tanjung Tiram dan PT. Galangan Maramo Maelo Berakhir Damai, Ketua DPD LIN Sultra Berharap Semua Warga Tertib dan Jangan Terprovokasi
Bravo, Satesnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Ganja
Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Sukseskan Pilkada Serentak Personil Polsubsektor Sangkarrang Bersama TNI lakukan Patroli Dialogis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:07 WIB

Paparkan Program Pendidikan Gratis, 250 Warga Kelurahan Bontoala Tua Bersorak dan Siap Dukung Seto-Rezki

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:06 WIB

Wujudkan Pilkada yang Aman dan Kondusif, Polres Pelabuhan Makassar Perketat Pengamanan Kampanye Paslon

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:04 WIB

Cooling System, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar Bagikan Brosur Kamtibmas Pemilukada

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:48 WIB

Pengurus DPD LDII Kota Makassar Ikuti Bimtek yang di Gelar Badan Kesbangpol

Selasa, 22 Oktober 2024 - 22:35 WIB

Netralitas Oknum RT/RW Yang Masih Aktif di Kelurahan Pannampu di Pertanyakan !!

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:28 WIB

Polsek Wajo Tingkatkan Patroli Blue Light untuk Jaga Kondusifitas Kamtibmas Pilkada Serentak

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:23 WIB

Kepedulian Abdi Negara: Personil Polri di Pelabuhan Soekarno Hatta, Bantu Penumpang Sakit

Berita Terbaru