PBB Diminta Hukum Israel Sebagai Penjahat Perang di Palestina

DETIK TIMUR

- Redaksi

Minggu, 19 November 2023 - 20:05 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH – Pembununahan yang dilakukan dengan pemboman keji terhadap anak-anak, orang tua dan warga sipil di Palestina mewajibkan Perserikatan Bangsa-Bangsa menghukum Israel dengan tuduhan penjahat perang, kata mantan Aktivis Aceh di Denmark Tarmizi Age, Senin (20/11/2023).

Mantan Aktivis Komite Monitoring Perdamaian dan Demokrasi Perwakilan Aceh di Demmark tersebut mengajak masyarakat dunia untuk bersama-sama menghukum Israel.

Baca Juga :  Ketua TKN Aceh Mualem Apresiasi Penampilan Prabowo dalam Debat Tadi Malam

Berapa harga kematian, yang harus dibayar Israel atas kekejamannya di Gaza, Palestina, yang telah membunuh warga dunia, kecuali dihukum sebagai penjahat perang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dunia tidak harus diam ketika anak-anak, orang tua dan warga sipil dibunuh di Palestina oleh Israel.

Baca Juga :  Peringati 20 Tahun Tsunami, Nelayan Aceh Gelar Doa Bersama

“Dunia harus segera mengeluarkan notice penangkapan terhadap pengarah, pelaku, dan perancang pembunuhan di Palestin,” ujar Tarmizi Age.

Untuk apa PBB jika tidak membela yang dibunuh dan dijajah, mengapa Israel harus di bela, rakyat Palestin harus dibiarkan mati dengan kejam.

“PBB diminta bertindak,” tegas Tarmizi Age menutup pernyataannya.

Berita Terkait

Ketua DPW SIJI Aceh Ucapkan Selamat Harlah Pada PMII Yg ke 65
Organisasi Pers SIJI Laporkan Keberadaannya ke Kesbangpol Kota Langsa
DPD PPA Kota Langsa Gelar Rakerda, Bahas Eksport Tripang ke Luar Negeri
Kaperwil Aceh Ucapkan Selamat Hari Raya Aidul Fitri 1446 Hijriah
Persatuan Wartawan Kota Langsa (PERWAL) Gelar buka puasa bersama Guna Per Erat Siraturahmi
Masyarakat Gampong Simpang Wie Keluhkan Penerima BLT Dana Desa Diduga Ada Ketidakadilan
Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil
Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 10:15 WIB

Minggu, 20 April 2025 - 23:20 WIB

Minggu, 20 April 2025 - 22:33 WIB

Minggu, 20 April 2025 - 14:20 WIB

Polres Tanah Karo Amankan Ibadan Wafat Isa Almasih dan Paskah 2025 di Sejumlah Gereja di Kabanjahe

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:56 WIB

Menjamurnya Mesin Ikan Elektrick dan Free Games di Kecamatan Laubaleng, Mardingding Kapolsek Mardingding Diam, Diduga SudahTerima Upeti

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:06 WIB

Judi Tembak Ikan dan Free Games Marak di Wilkum Polsek Lau Baleng – Mardingding, Korlap Mengaku Kanit Sudah Terima Jatah Untuk Wartawan

Jumat, 5 Juli 2024 - 08:33 WIB

Zaman Sembiring : Tak Ada Peredaran Narkoba di Cafe Sembaekan Elok

Jumat, 23 Februari 2024 - 08:07 WIB

Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025

Berita Terbaru

KARO

Senin, 21 Apr 2025 - 10:15 WIB

KARO

Minggu, 20 Apr 2025 - 23:20 WIB

KARO

Minggu, 20 Apr 2025 - 22:33 WIB