PUSDA: Dibawah Kepemimpinan Amiruddin Banyak Perubahan Signifikan di Banda Aceh

DETIK TIMUR

- Redaksi

Jumat, 17 November 2023 - 00:01 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh -Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA) menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin yang dinilai telah mengentaskan utang Pemerintah Kota Banda Aceh yang ditinggalkan mantan Pj Walikota Bakri Siddiq mencapai Rp.105 Milyar.

“Alhamdulillah di bawah kepemimpinan Pak Pj Walikota Amiruddin, Pemko sudah berhasil membayar utang tahun anggaran 2022 itu dengan lunas dan ke depannya diharapkan agar tidak kembali menimbulkan utang di 2024. Pemko banda Aceh harus lakukan rasionalisasi kegiatan-kegiatan agar memutuskan kepada skala prioritas dan tidak terjebak dengan alokasi anggaran pokir yang besar, apalagi jika anggaran pokir itu tidak sesuai dengan skala prioritas yang sudah ditetapkan,” ungkap Ketua Pusda, Heri safrijal SP, Jumat 17 November 2023.

Heri juga mengatakan, Amiruddin juga berhasil membawa Pemko Banda Aceh Borong Penghargaan dari KPK.

“Pemerintah Kota Banda Aceh menjadi salah satu pemerintah daerah yang mendapat penghargaan sangat banyak. Tak tanggung-tanggung, bertepatan dengan Hakordia 2023, Ibu Kota Provinsi Aceh mendapatkan tiga penghargaan sekaligus dari KPK,” ujarnya.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin di Balai Meusaraya Aceh.

Adapun tiga katagori penghargaan yang diraih Pemko Banda Aceh adalah penghargaan pemerintah daerah dengan realisasi penagihan tunggakan pajak terbesar kedua tingkat Provinsi Aceh 2022, yakni sebesar 34,20 persen.

Pengharagaan lainnya adalah pemerintah daerah dengan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) tertinggi ketiga tingkat Provinsi Aceh 2022 dengan skor 73,98.

Baca Juga :  Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil

Penghargaan ketiga, Pemko Banda Aceh meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan peningkatan skor indeks pencegahan korupsi (MCP) tertinggi kedua tingkat Provinsi Aceh 2022 dengan skor 93,06 ini patut kita apresiasi.

Lebih lanjut, PUSDA juga mengapresiasi Pemko Banda Aceh yang sudah fokus dan tegas terhadap upaya meningkatkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti memaksimalkan sewa aset yang dulu seakan terabaikan, menggarap potensi parkir yang sangat besar, serta penggunaan tapping box di setiap tempat usaha menengah ke atas untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.

“Alhamdulillah, di bawah tangan dingin Pak Amiruddin banyak perubahan yang berhasil diwujudkan walau baru menjabat hitungan bulan. Kita berharap Pak Amiruddin terus melakukan pembenahan-pembenahan ke arah yang lebih baik ke depannya,”pungkasnya. (RED)

Berita Terkait

Ketua DPW SIJI Aceh Ucapkan Selamat Harlah Pada PMII Yg ke 65
Organisasi Pers SIJI Laporkan Keberadaannya ke Kesbangpol Kota Langsa
DPD PPA Kota Langsa Gelar Rakerda, Bahas Eksport Tripang ke Luar Negeri
Kaperwil Aceh Ucapkan Selamat Hari Raya Aidul Fitri 1446 Hijriah
Persatuan Wartawan Kota Langsa (PERWAL) Gelar buka puasa bersama Guna Per Erat Siraturahmi
Masyarakat Gampong Simpang Wie Keluhkan Penerima BLT Dana Desa Diduga Ada Ketidakadilan
Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil
Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 10:15 WIB

Minggu, 20 April 2025 - 23:20 WIB

Minggu, 20 April 2025 - 22:33 WIB

Minggu, 20 April 2025 - 14:20 WIB

Polres Tanah Karo Amankan Ibadan Wafat Isa Almasih dan Paskah 2025 di Sejumlah Gereja di Kabanjahe

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:56 WIB

Menjamurnya Mesin Ikan Elektrick dan Free Games di Kecamatan Laubaleng, Mardingding Kapolsek Mardingding Diam, Diduga SudahTerima Upeti

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:06 WIB

Judi Tembak Ikan dan Free Games Marak di Wilkum Polsek Lau Baleng – Mardingding, Korlap Mengaku Kanit Sudah Terima Jatah Untuk Wartawan

Jumat, 5 Juli 2024 - 08:33 WIB

Zaman Sembiring : Tak Ada Peredaran Narkoba di Cafe Sembaekan Elok

Jumat, 23 Februari 2024 - 08:07 WIB

Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025

Berita Terbaru

KARO

Senin, 21 Apr 2025 - 10:15 WIB

KARO

Minggu, 20 Apr 2025 - 23:20 WIB

KARO

Minggu, 20 Apr 2025 - 22:33 WIB