PEKANBARU —- Terkaitan dugaan penipuan yang diduga dilakukan oknum Advokad sekaligus Caleg DPRD kota Pekanbaru dari Partai PDI-P berinisial MS, sebagaimana yang di unggah Media online (Siber) https://www.jetsiber.com/read-9116-merasa-ditipu-ratusan-juta-oknum-pengacara-viral-pekanbaru-akan-dilaporkan-ke-polisi.html#sthash.aWMso3KI.JFgsYHny.dpbs, berjudul ” Merasa Ditipu Ratusan Juta, Oknum Pengecara Viral Pekanbaru Akan di Laporkan ke Polisi diunggah Jum’at (10/11/2023)
Akan hal tersebut diatas, Jetro Sibarani, SH.,MH, CHt membenarkan oknum MS akan dilaporkan ke Mapolda Riau. Via telp seluler pribadinya, Sabtu (11/11/2023)
” Benar, MS akan segera dilaporkan dikarenakan Marto yang merupakan kliennya (MS) sebelumnya merasa ditipu akan diberikan pembelaan hukum yang dialaminya untuk menjamin hak setiap warga negara didampingi Penasehat Hukumnya namun tidak memperoleh haknya sampai saat ini.” ucap Jetro
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagaimana yang telah disebutkan oleh Marto yang saat ini selalu clien kita didalam pemberitaan sebelumnya, yang dijanjikan untuk mendapatkan pendampingan hukum yang dialaminya. Namun setelah terjadi kesepakatan diantara kedua belah pihak antara Marto dan MS (Pemberian Kuasa), ternyata dirinya tidak pernah didampingi oleh MS dalam proses hukum yang ddialaminya. Beber Jetro lagi
” Akan hal apa yang disampaikan Marto, saya selaku kuasa Hukum barunya langsung mengambil sikap berdasarkan hati Nurani saya sebagai Advokad untuk memberikan hak setiap warga Indonesia untuk kepastian Hukum dengan proses berjenjang dan sesuai aturan yang berlaku di NKRI.” tambah Jetro
Dipenghujung Jetro Sibarani,SH.,MH.,CHt, kepada Media menyampaikan Harapannya kepada Media. Dimana Marto harus mendapatkan kepastian hukum atas tindakan dugaan penipuan yang diduga dilakukan MS setelah kita laporkan di Mapolda Riau, serta kepada Dewan kode Etik Organisasi Advokad yang dibawanya, demi menjaga nama baik Advokad Indonesia pada umumnya dan di Provinsi Riau pada khususnya. …… (Team)
Sumber : DPP AMI