Miris, Korban Niat Baik ingin Beli Motor, Kena Tipu 14 Jutah Rupiah

DETIK TIMUR

- Redaksi

Minggu, 5 November 2023 - 13:40 WIB

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar — Korban Aswar AE mengalami penipuan saat membeli sepeda motor R15 Yamaha secara online, Bertempat di Jalan. Lanraki Paccerakkang Kec. Biringkanaya Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin malam (30/10/2023)

Dalam insiden tersebut, Korban Aswar mengalami kerugian Rp. 14 Juta Rupiah.

Adapun Surat Tanda Bukti Laporan : STBL/2270/X/2023/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari laporan korban Aswar AE. Korban mengalami penipuan saat membeli sepeda motor R15 Yamaha secara online,” kata Aswar kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).

Saat itu korban tertarik dengan penawaran sepeda motor R15 yang diunggah di marketplace facebook oleh akun Motor Bekas.

Baca Juga :  Pangdam I Bukit Barisan Diminta Sikat dan Ratakan Mesin Judi Tembak Ikan dan Peredaran Narkoba di Kecamatan Sibolangit

Selanjutnya korban menghubungi pemilik akun dan terjadi kesepakatan untuk membeli sepeda motor R15 dengan harga Rp 25 juta, dan ditawarkan dengan harga 14 jutah Deal.

“Saat itu pelaku berpura-pura sebagai pihak penjual, dan meminta yang kepada korban Rp.14 juta untuk di transper ke no rekening pelaku ke via M’banking korban,” ujar aswar.

Selanjutnya, Korban Ke rumah pemilik motor dan mengecek kondisi motor beserta surat surat kepemilikan asli motor milik si penjual,” jelasnya.

Baca Juga :  Polda Jabar Ungkap Kasus Asusila atau Pornografi Melalui Aplikasi Berbayar

“Usai mengecek kondisi motor si penjual. Korban langsung melakukan transper ke no rekening pelaku yang dirinya sedang berkomunikasi melalu via whatsapp bersama pelaku. di karenakan pelaku mangaku butuh uang,” terangnya.

Tambahnya, korban menyampaikan ke penjual uang yang ia transper sudah masuk di rekening nya “Bapak”. Si pemilik motor berkata uang yang di transper belum masuk di rekening miliknya,” tutur aswar

Korban akhirnya curiga, dan melapor peristiwa tersebut ke kantor polisi polrestabes Makassar. (EXB)

Berita Terkait

Kapolres Wajo diminta Bertindak Segera Mafia BBM Bersubsidi di Wajo Berulah Lagi, Ancam Wartawan dengan Parang! 
Dugaan Penyulingan Tiner Ilegal di Mojokerto: Aparat Diminta Bertindak Tegas
BIADAB! Wartawan Disekap, Dianiaya, Dirampok dan Diperas Mafia BBM dan Tambang Ilegal di Sijunjung
Polda Jabar Ungkap Kasus Asusila atau Pornografi Melalui Aplikasi Berbayar
Orang Tua Siswa Korban Pemukulan Yang di Lakukan ASN di Kantor Cabang Wilayah Kota Langsa Keberatan
Polres Pelabuhan Makassar Amankan Alat Pemanen Padi Ilegal Ke Surabaya
Miris, Penambangan Ilegal di Parimo Marak, APH Diam
Pangdam I Bukit Barisan Diminta Sikat dan Ratakan Mesin Judi Tembak Ikan dan Peredaran Narkoba di Kecamatan Sibolangit

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 03:44 WIB

Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Rutan Siak lakukan rapat Percepatan Pemenuhan data dukung B03 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 17:18 WIB

Dukung Kebijakan Pemko Soal Tarif Parkir, Kepala Kordinator Parkir PT Yabisa Bambang Winarno : Revisi Dulu Perdanya Sebelum Perwakonya Diterapkan

Minggu, 23 Februari 2025 - 14:15 WIB

Warga Desa Bangun Saru Kampar Kiri Hilir Riau Minta dan Memohon Agar Presiden Dapat Membantu 

Jumat, 21 Februari 2025 - 22:45 WIB

Kapenrem 031/WB Riau Sigap Mendengar Unek-Unek dari Rekan Insan Pers

Kamis, 20 Februari 2025 - 00:05 WIB

Sah, Kampriwoto Pimpin Forkom SMA, SMK, SLB Negeri Se Riau

Senin, 3 Februari 2025 - 15:41 WIB

Diperiode Ke-2, M. Isa Lahamid Terpilih Kembali Secara Aklamasi Pimpin BPD KKSS Kota Pekanbaru Priode 2025-2030

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:20 WIB

HUT Persit Ke-79, Persit KCK Ranting 3 Yonarhanud 13 Cabang XV PD I/Bukit Barisan Gelar Kegiatan Donor Darah

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:07 WIB

BS Membantah Semua Apa Yang Dituduhkan Terhadap Dirinya, BS: Semua Pemberitaan Itu Tidak Benar

Berita Terbaru