PATUMBAK | Team Unit Reskrim Polsek Patumbak pada Polrestabes Medan melakukan Pengecekan di warung Pak Kulit Jalan Patumbak – Talun Kenas Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (30/10/2023) sekira pukul 16.00 WIB.
Pengecekan itu langsung di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Jikri Sinurat, SH bersama team Opsnal Reskrim lainya.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Jikri Sinurat, SH saat di wawancarai wartawan disela-sela melakukan pengecekan lokasi, mengatakan kalau hal itu dilakukan guna menindaklanjuti laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengecekan ini kita lakukan guna menindaklanjuti Dumas, yang menginformasikan di belakang warung pak kulit ada aktivitas praktik perjudian jenis tembak ikan, dadu putar dan togel,” Ujar Iptu Jikri.
Tetapi, lanjut Iptu Jikri, setelah dilakukan pengecekan langsung kelokasi tidak ditemukan adanya aktivitas praktik perjudian baik judi tembak ikan, dadu putar ataupun togel.
” Bahkan dibelakang warung pak kulit itu kita temukan kosong sama sekali tanpa ada satu orang pun warga ataupun alat – alat praktik perjudian,” Jelas Kanit Reskrim.
Walaupun begitu kata Kanit Reskrim lagi, kita ( Polsek Patumbak- red) tetap mewanti – wanti pak kulit supaya jangan mengizinkan warungnya sebagai lapak perjudian.
Dan kita juga menyarankan kepada warga sekitar agar bilamana mengetahui adanya aktivitas praktik perjudian dilokasi dimaksud supaya melaporkanya kepada Polsek Patumbak, pungkas Iptu Jikri.
(Leodepari)