Kerap Menganggu Batu Hitam Illegal, Supriyadi Alaina Ajak Perang Media dan LSM

DETIK TIMUR

- Redaksi

Minggu, 29 Oktober 2023 - 20:03 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA _Supriyadi Alaina Caleg Hanura Bonebolango, mengungkapkan kekesalannya terhadap sejumlah Oknum Media dan LSM yang dianggap menganggu bisnis Batu Hitam Illegal di Kabupaten Bonebolango.

Menurut Supriyadi, LSM dan Media saat ini hanya ingin memeras investor dan pengusaha tambang, pihak-pihak yang meributkan persoalan pertambangan batu hitam hanya karena faktor kecemburuan sosial, ungkapnya.

Org cmn bisa gampang bicara….kami penambang juga paham hukum…..kami juga udh capek….smua bermuara ke pemerintah…
Tp hari semua cmn bermuara kpd pendapatan masyrakat penambang…alias kecemburuan.. Jangan juga ditanya kalau ada kekerasan..karena terjadi bukan belam masrakat penambang cmn terjadi pemerasan…. Oknum lsm sm oknum media…sm itu…makanya ana jadu malas.paling bagus perang torang, ketus supriyadi.

Sebelumnya pada selasa (24/10/2023) Kapolda Gorontalo Irjend Angesta Romano Yoyol, kembali mengamankan ratusan karung material batu hitam di gudang tumpukan kecamatan suwawa tengah Kabupaten Bonebolango.

Menaggapi hal tersebut Ketua LSM Fokus Yamin Akuba, mengapresiasi langkah Kapolda yang kembali mengamankan tumpukan metarial batu hitam di gudang desa tolomato Kecamatan Suwawa Tengah Kabupaten Gorontalo.

Yamin berharap tindakan Kapolda Gorontalo ini dilakukan secara menyeluruh, terhadap semua gudang penumpukan material batu hitam yang ada di Suwawa Kabupaten Bonebolango sehingga tidak terkesan tebang pilih.

Masih menurut yamin, justru ada gudang penumpukan batu hitam yang sampai saat ini tidak pernah tersentuh hukum, bahkan batu hitam yang sempat di tindak oleh Kapolda Gorontalo pada bulan mei 2023 kemarin barang buktinya sudah hilang.

Baca Juga :  Ikuti Perkembangan, Kapolresta Pati Sebut Siaga Adalah Utama

Senada dengan Yamin akuba, aktivis lingkungan Anto Margarito mengungkap sikap Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol, dinilai pilih kasih atau standar ganda dalam melakukan penindakan kasus batu hitam (black stone), terlebih khusus empat kontainer batu hitam yang lolos dari pelabuhan Gorontalo beberapa waktu lalu.

“Saya menilai ada perlakuan khusus terhadap 4 kontainer tersebut. Kenapa saya bilang begitu, karena saya belajar dari 2 kontainer yang sebelumnya. Saat itu Kapolda Gorontalo langsung merespon dengan mengembalikan 2 kontainer batu hitam itu ke Gorontalo meski perkembangan kasusnya tidak tahu sudah sejauh mana,” tutur Anto seperti yang dikutip dari Kontras.

(Tim Media)

Berita Terkait

Ketua DPD LSM Gempita Ogan Ilir Angakt Bicara & Mengecam Keras, Pencemeran Nama Baik Dirinya di Medsos
Pj. Bupati Buton Selatan Ridwan Badallah Dapat Apresiasi, Ketua LIN Sultra : Orang Mau Kerja Buat Masyarakat Jangan di Halangi
Tenaga Sukarela RS Padjonga Daeng Ngalle Takalar Menghadapi tantangan dalam Pendataan PPPK
Jalin Kerjasama, PT. Microtech Jaya Developers Tandatangani MoU dengan Koperasi Produsen Sumber Makmur
Polres Lotim Gerak Cepat Lakukan pengamanan dan Olah TKP Kasus Tambang Dirusak serta Dibakar ‎
Kantor Desa Bulangita Kosong Tak Berpenghuni
“Dekat Lapas Pohuwato, Tambang Emas Ilegal Berani Beroperasi dengan Alat Berat di Desa Balayo!”
Jumat Berkah, Kapolres Rohul Bagikan Tali Asih Pada Pengendara dan Petugas Kebersihan Titip Pesan Damai Pilkada 2024

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 22:28 WIB

Sekjen Rumah PPAI Desak Polri Terapkan Hukuman Kebiri untuk Predator Anak

Rabu, 22 Januari 2025 - 00:53 WIB

Anggaran KKN Mahasiswa Universitas Atmajaya Jakarta di Desa. Tanjung Pasir, Kec. Teluknaga dipotong oknum

Senin, 13 Januari 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Keterlibatan AIPTU Imam Pamuji dalam Bisnis Rokok Ilegal: Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor Serukan Tindakan Tegas

Kamis, 9 Januari 2025 - 02:52 WIB

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni Terima Penghargaan dan PIN Emas Dari Menteri BUMN

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:03 WIB

Kasus DWP: PPWI Tuntut Akuntabilitas dan Transparansi dalam Penegakan Hukum

Kamis, 26 Desember 2024 - 10:21 WIB

BGN RI Tegaskan Program Makan Bergizi Tanpa Biaya Tambahan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:22 WIB

KAKI Dukung Jaksa Agung Burhanuddin Rehabilitasi dan Restoratif Justice Pengguna Narkoba

Kamis, 14 November 2024 - 20:27 WIB

Ketua KAKI JATIM Desak KPK Segera Tuntaskan Penanganan Korupsi Dana Hibah Provinsi Jawa Timur APBD Tahun 2021-2022

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Pelabuhan Makassar Amankan Alat Pemanen Padi Ilegal Ke Surabaya

Rabu, 5 Feb 2025 - 15:14 WIB