Desak Pilchiksung Diulang, Masyarakat Kampung Baru Demo ke Kantor Walikota

DETIK TIMUR

- Redaksi

Kamis, 26 Oktober 2023 - 22:06 WIB

50147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberkan Indikasi Kecurangan P2K

Banda Aceh – Puluhan tokoh masyarakat Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman melakukan aksi demonstrasi ke kantor Wali Kota Banda Aceh, Kamis (26/10/2023).

Dalam aksi tersebut, masyarakat Kampung Baru menyatakan tidak menerima hasil Pilchiksung yang telah diselenggarakan pada tanggal 15 oktober 2013 yang lalu karena banyak warga Kampung Baru tidak diberikan hak pilih oleh P2K dan bahkan tidak dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sedangkan banyak pemilih luar Kampung Baru yang datang untuk pemilihan Keuchik Kampung Baru.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami merasa sangat dirugikan oleh P2K. Sedangkan kami yang warga Kampung Baru sendiri tidak dibolehkan memberi suara pada saat pemilihan berlangsung. Dan kami melihat pada saat pemilihan berlangsung KPPS tidak menyegel
kotak suara sebagaimana diatur dalam juknis pemilihan Keuchik
serentak di Kota Banda Aceh. Oleh karena itu kami menolak hasil Pilchiksung yang telah dilaksanakan oleh P2K Kampung Baru,” ungkap salah satu orator dalam orasinya.

Baca Juga :  KPK Harus Periksa DPR Kota Langsa Komisi Lingkungan Hidup Berinisial F Terkait Anggaran Dana Toke Listrik Senilai 1,6 Milyar

Pendemo juga menuntut Pj Walikota untuk menyelenggarakan pemilihan Keuchik ulang di Gampong Kampung Baru.

“Kami mohon Pak Pj Walikota untuk segera membentuk tim pemeriksaan terhadap P2K yang telah melakukan pelangaran- pelanggaran pemilihan Keuchik di Kampung Baru,” tambahnya.

Masyarakat yang hadir juga meminta Pj Walikota Banda Aceh untuk melakukan pemilihan kembali Keuchik Kampung Baru dengan adil seadilnya agar masyarakat Kampung Baru dapat memilih pemimpin yang diterima oleh seluruh masyarakat.

“Kami menuntut Keuchik Marwan Yusuf untuk periode sebelumnya untuk menyelesaikan tugas-tugas dan kewajibannya selama menjabat Keuchik Kampung Baru periode 2017-2023 karena beliau tidak menyerahkan LPJ penyelenggaraan Pemerintah Gampong,”ujar orator lainnya.

Sementara itu, Korlap aksi Tjut Syarifah Mursjidah mengatakan, masyarakat Kampung Baru memohon kepada Pj Walikota untuk menolak hasil pilchiksung Kampung Baru Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh. Karena masyarakat melihat banyak terjadi kecurangan-kecurangan pilchiksung di Kampung Baru.

Baca Juga :  Pokir Siluman Hampir Rp 800 M di APBA 2024, Ketua TAPA dan Jubir Pemerintah Aceh Bungkam, Terlibatkah Mendagri?

Dia juga membeberkan, Panitia P2K tidak transparan dalam menyeleksi Balonchik Kampung Baru terhadap masyarakat Kampung Baru diantaranya:
1. Tidak menjalankan Perwal nomor 14 tahun 2023 pada butir 18 tentang domisili balonchik;

2. P2K tidak menggugurkan incumbent dalam pencalonan keuchik karena incombent tidak menyerahkan laporan pertanggung jawaban akhir masa jabatan kepada Tuha Peut dan Walikota;

3. P2K meloloskan balonchik yang tidak cukup syarat administrasi yaitu administrasi surat keterangan bertempat tinggal di Kampung Baru yangg ditandatangani oleh Pj keuchik;

4. P2K dalam mengambil kebijakan tidak pernah melibatkan Tuha Peut gampong.

“Oleh karena itu kami meminta kepada Bapak Pj Walikota untuk membentuk ulang Pilchiksung di Kampung Baru,” pungkasnya. (HS)

Berita Terkait

YBHA: Menyayangkan Penangkapan 7 Pasang Non Muhrim dan 2 orang diduga Mabuk
Abi MUDI Deklarasikan Berikan Dukungan Penuh Kepada Pasangan Muallem – Dek Fadh
Sofyanto Calon Walikota Langsa Nomor Urut 4 Unggul dalam Survei Nasional Indikator.
Mualem – Dek Fad Siap Tampil di Debat Kandidat Yang Diselenggarakan KIP Aceh
Sejumlah Hotel Tak Dukung PB PON XXI Aceh – Sumut, Pemerintah Aceh Diminta Tegas
Dinilai Tidak Profesional Menangani Perkara Secara Pro Bono, Kakak Almarhum Virendy Cabut Kuasa Hukum Pengacara Yodi Kristianto
Merasa Di Jebak Reje /Kepala Desa Kala Pegasing istri Wartawan Buat Laporan Polisi ke Polda Aceh
Usman Lamreung: Amanah Qanun Aceh Tentang Pilkada, Bagaimana Bustami Hamzah Harusnya?

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 09:43 WIB

Rekapitulasi Suara Tingkat PPK Kecamatan Wajo Makassar Berakhir, Logistik Pilkada Dikawal Ketat ke Gudang KPU

Senin, 2 Desember 2024 - 07:56 WIB

“Perundungan Terhadap Siswa SD Inpres Biringkaloro: Dinas Pendidikan Gowa Janji Tindak Tegas”

Senin, 2 Desember 2024 - 07:53 WIB

Dalam Rapat Anggota XX, Edwinds Barka Eda Secara Aklamasi Terpilih Sebagai Ketua PPGT Jemaat Siporannu Periode 2024-2026

Senin, 2 Desember 2024 - 07:49 WIB

Polisi RW Polres Pelabuhan Makassar Gelar Sambang Warga, Jaga Kondusifitas Pasca pemungutan suara Pilkada

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:46 WIB

LKBH Makassar Minta Bank Mandiri & Bosowa Asuransi Profesional Segera Kembalikan Sertifikat Ahli Waris Rahmatiah

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:33 WIB

Rekapitulasi Suara Rampung di Dua Kecamatan, Polres Pelabuhan Makassar Kawal Ketat Kotak Suara Menuju Gudang KPU

Sabtu, 30 November 2024 - 08:29 WIB

SMPIT Darul Fikri Makassar Gelar Leader Trip 5 Hari 4 Malam ke Singapura dan Malaysia

Sabtu, 30 November 2024 - 07:15 WIB

Dialog Karir SMAIT Darul Fikri Makassar, 5 Narasumber dari Universitas Berikan Arahan Terbaik Bagi Siswa-Siswi

Berita Terbaru