Desak Pilchiksung Diulang, Masyarakat Kampung Baru Demo ke Kantor Walikota

DETIK TIMUR

- Redaksi

Kamis, 26 Oktober 2023 - 22:06 WIB

50189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberkan Indikasi Kecurangan P2K

Banda Aceh – Puluhan tokoh masyarakat Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman melakukan aksi demonstrasi ke kantor Wali Kota Banda Aceh, Kamis (26/10/2023).

Dalam aksi tersebut, masyarakat Kampung Baru menyatakan tidak menerima hasil Pilchiksung yang telah diselenggarakan pada tanggal 15 oktober 2013 yang lalu karena banyak warga Kampung Baru tidak diberikan hak pilih oleh P2K dan bahkan tidak dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sedangkan banyak pemilih luar Kampung Baru yang datang untuk pemilihan Keuchik Kampung Baru.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami merasa sangat dirugikan oleh P2K. Sedangkan kami yang warga Kampung Baru sendiri tidak dibolehkan memberi suara pada saat pemilihan berlangsung. Dan kami melihat pada saat pemilihan berlangsung KPPS tidak menyegel
kotak suara sebagaimana diatur dalam juknis pemilihan Keuchik
serentak di Kota Banda Aceh. Oleh karena itu kami menolak hasil Pilchiksung yang telah dilaksanakan oleh P2K Kampung Baru,” ungkap salah satu orator dalam orasinya.

Baca Juga :  Sofyanto Calon Walikota Langsa Nomor Urut 4 Unggul dalam Survei Nasional Indikator.

Pendemo juga menuntut Pj Walikota untuk menyelenggarakan pemilihan Keuchik ulang di Gampong Kampung Baru.

“Kami mohon Pak Pj Walikota untuk segera membentuk tim pemeriksaan terhadap P2K yang telah melakukan pelangaran- pelanggaran pemilihan Keuchik di Kampung Baru,” tambahnya.

Masyarakat yang hadir juga meminta Pj Walikota Banda Aceh untuk melakukan pemilihan kembali Keuchik Kampung Baru dengan adil seadilnya agar masyarakat Kampung Baru dapat memilih pemimpin yang diterima oleh seluruh masyarakat.

“Kami menuntut Keuchik Marwan Yusuf untuk periode sebelumnya untuk menyelesaikan tugas-tugas dan kewajibannya selama menjabat Keuchik Kampung Baru periode 2017-2023 karena beliau tidak menyerahkan LPJ penyelenggaraan Pemerintah Gampong,”ujar orator lainnya.

Sementara itu, Korlap aksi Tjut Syarifah Mursjidah mengatakan, masyarakat Kampung Baru memohon kepada Pj Walikota untuk menolak hasil pilchiksung Kampung Baru Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh. Karena masyarakat melihat banyak terjadi kecurangan-kecurangan pilchiksung di Kampung Baru.

Baca Juga :  Laporan Indikasi Pelanggaran Pilchiksung Kampung Barus Sudah Diterima, Camat Baiturrahman : Besok Kita Tindak Lanjuti

Dia juga membeberkan, Panitia P2K tidak transparan dalam menyeleksi Balonchik Kampung Baru terhadap masyarakat Kampung Baru diantaranya:
1. Tidak menjalankan Perwal nomor 14 tahun 2023 pada butir 18 tentang domisili balonchik;

2. P2K tidak menggugurkan incumbent dalam pencalonan keuchik karena incombent tidak menyerahkan laporan pertanggung jawaban akhir masa jabatan kepada Tuha Peut dan Walikota;

3. P2K meloloskan balonchik yang tidak cukup syarat administrasi yaitu administrasi surat keterangan bertempat tinggal di Kampung Baru yangg ditandatangani oleh Pj keuchik;

4. P2K dalam mengambil kebijakan tidak pernah melibatkan Tuha Peut gampong.

“Oleh karena itu kami meminta kepada Bapak Pj Walikota untuk membentuk ulang Pilchiksung di Kampung Baru,” pungkasnya. (HS)

Berita Terkait

Persatuan Wartawan Kota Langsa (PERWAL) Gelar buka puasa bersama Guna Per Erat Siraturahmi
Masyarakat Gampong Simpang Wie Keluhkan Penerima BLT Dana Desa Diduga Ada Ketidakadilan
Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil
Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan
Orang Tua Siswa Korban Pemukulan Yang di Lakukan ASN di Kantor Cabang Wilayah Kota Langsa Keberatan
Action Mobile Bank Aceh Semua Lebih Mudah
Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia
Ketua DPP FPA : Posisi Azwardi Sebagai Komut Sudah Sesuai Aturan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 01:00 WIB

Masyarakat Gampong Simpang Wie Keluhkan Penerima BLT Dana Desa Diduga Ada Ketidakadilan

Jumat, 28 Februari 2025 - 01:18 WIB

Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil

Jumat, 28 Februari 2025 - 00:38 WIB

Bea Cukai Langsa Bersama Kejaksaan Aceh Timur Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:48 WIB

Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan

Jumat, 14 Februari 2025 - 01:22 WIB

Orang Tua Siswa Korban Pemukulan Yang di Lakukan ASN di Kantor Cabang Wilayah Kota Langsa Keberatan

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:37 WIB

Ketua Serikat Mahasiswa Islam Cabang Langsa Apresiasi Langsa Promotion Festival

Selasa, 11 Februari 2025 - 05:41 WIB

Action Mobile Bank Aceh Semua Lebih Mudah

Rabu, 29 Januari 2025 - 02:55 WIB

Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia

Berita Terbaru