Kepala Desa Hilimbosi Laporkan Pemilik PT. KSS di Polres Nias Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Sosialisasi (AMP)

DETIK TIMUR

- Redaksi

Selasa, 24 Oktober 2023 - 18:03 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS | Kegiatan Sosialisasi yang di laksanakan PT. Karunia Sejahtera Sejati (PT. KSS), dalam kegiatan (AMP) di Desa Hilimbosi beberapa Bulan yang lalu menuai tanda tanya besar, di duga tanda tangan Kepala Desa di palsukan, Selasa (24/10/2023).

Hal ini terbukti dengan Nomor Laporan STPLP/465/X/2023/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara, tentang pemalsuan dokumen, yang di duga di lakukan PT. Karunia Sejahtera Sejati pada saat sosialisasi (AMP) yang di laporkan hari ini.

Menurut Fatiaro Zega umur (64 tahun) Kepala Desa Hilimbosi bahwa yang bersangkutan heran, karena ada tanda tangannya di sosialisasi (AMP), pada hal yang bersangkutan belum ada di tanda tangani, namun terlihat masyarakat 5 (Lima) orang yang sudah di tanda tangani,

“Saya belum ada di tanda tangani di kegiatan sosialisasi (AMP) yang di laksanakan pada saat itu, namun setelah saya tanyakan langsung di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perizinan mereka menunjukkan pada saya tentang tanda tangan tersebut dengan atas nama Kepala Desa Hilimbosi.

Lanjutnya, atas tindakan tersebut saya melaporkan hal ini Polres Nias terkait dugaan pemalsuan dokumen, dan saya pun berharap adanya kepastian hukum terkait laporan saya,” terangnya Kepala Desa Hilimbosi saat di konfirmasi wartawan melalui lewat via WhatssApnya, Selasa (24/10/2023).

Di tempat yang terpisah Edward Firman Firdaus Lahagu selaku Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM PERKARA) menyampaikan sangat heran kok bisa seperti itu.

Baca Juga :  Kapolda NTB Perkuat Hubungan dengan Stakeholder

“Saya heran kabarnya izin sudah mulai lengkap, tapi kok kegiatan sosialisasi hanya 5 (Lima) orang yang hadir, lucunya Kepala Desa Hilimbosi melapor di Polres Nias terkait dugaan pemalsuan dokumen, kalau begitu semakin yakin saya ada hal-hal yang fatal dalam proses melengkapi dokumen awal dari Desa,” ujarnya Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM PERKARA) Kepulauan Nias itu sambil mengakhiri.

Sampai berita ini di terbitkan pihak PT. Karunia Sejahtera Sejati (PT. KSS) yang mengelola (AMP) belum memberikan penjelasan dan jawaban terkait laporan Kepala Desa Hilimbosi itu, namun tim wartawan yang bertugas akan berusaha mengkonfirmasi yang bersangkutan dalam waktu dekat.(*)

Berita Terkait

Jumat Berkah, Kapolres Rohul Bagikan Tali Asih Pada Pengendara dan Petugas Kebersihan Titip Pesan Damai Pilkada 2024
Masa Bawa Pocong, Geruduk Kantor Bupati Rohul Soal Limbah PKS PT SKA Desa Sungai Kuning Tak Kunjung Ada Penyelesaian
Skandal Dugaan Kekerasan Seksual di Rumah Sakit Makassar: Ketua Serikat Pekerja Farkes KSPSI Minta Penegakan Hukum Tegas
Habis Gelap Terbitlah Terang, Listrik PLN bersama TNI AD Masuk Distrik Agandugume
Habis Gelap Terbitlah Terang, Listrik PLN bersama TNI AD Masuk Distrik Agandugume
Asset Negara Kebun Penara PTPN II Beralih Ke Mafia Tanah ???
ASN di Kabupaten Pangkep Terang Terangan Berpolitik
Polri Presisi !! Personil Terbaik, Kini Naik Pangkat

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 04:46 WIB

KPU Jatim Siapkan Debat Terbuka Disiarkan Televisi Swasta

Minggu, 6 Oktober 2024 - 04:45 WIB

Kejati Jatim Setujui 5 Perkara Diterapkan Keadilan Restoratif

Rabu, 29 Maret 2023 - 01:48 WIB

Barack Obama: A Legacy of Progress and Change

Berita Terbaru